Attention: Starting December 14, 2019 Yahoo Groups will no longer host user created content on its sites. New content can no longer be uploaded after October 28, 2019. Sending/Receiving email functionality is not going away, you can continue to communicate via any email client with your group members. Learn More
- Sep 16, 2014Masduki: Lembaga Penyiaran Publik Harus DiperkuatMasyarakat sipil sedang menggodok RUU Radio Televisi Republik Indonesia. Harapan baru di tengah kisruh internal di tubuh Lembaga Penyiaran Publik.Undang-Undang Penyiaran No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi penanda penting perubahan status RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Perubahan ini sangat penting karena mengubah secara mendasar fungsi kedua media penyiaran yang berpuluh-puluh tahun sebelumnya dijadikan sebagai media propaganda oleh negara.Sayangnya, perubahan yang terjadi baru sebatas perubahan status. Transformasi dalam taraf kelembagaan sama sekali belum tersentuh. Berkali-kali kita mendengar kisruh di tubuh RRI dan TVRI yang disebabkan oleh silang sengkarut manajemen internal. Yang paling mutakhir, anggaran TVRI untuk tahun 2014 dibekukan oleh DPR akibat pemecatan anggota direksi TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI. Pemecatan yang dipicu oleh siaran konvensi Partai Demokrat itu berbuntut panjang dan membuat TVRI terancam mati suri.Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RP LPP) mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI). Harapannya, transformasi perubahan status bisa berjalan dengan optimal sehingga LPP mampu mengembalikan jatidirinya sebagai pilar keempat demokrasi yang berpihak bagi kepentingan publik.Untuk mengetahui gagasan-gagasan penting yang mendasari usul tentang rancangan undang-undang tersebut, redaktur remotivi.or.id Wisnu Prasetya Utomo dan Yovantra Arief berkesempatan mewawancarai Masduki, pendiri RP LPP sekaligus koordinator peneliti dan perumus draft RUU RTRI versi Publik. Berikut kutipan wawancaranya:Baca selengkapnya ==> remotivi.or.id
Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.