Loading ...
Sorry, an error occurred while loading the content.
Attention: Starting December 14, 2019 Yahoo Groups will no longer host user created content on its sites. New content can no longer be uploaded after October 28, 2019. Sending/Receiving email functionality is not going away, you can continue to communicate via any email client with your group members. Learn More

1486Tasrif Award untuk Remotivi

Expand Messages
  • Remotivi Remotivi
    Aug 25, 2014
      Tasrif Award untuk Remotivi

      Sidang pembaca yang budiman,
      Tanggal 22 Agustus yang lalu, Remotivi dan ICT Watch menerima penghargaan Tasrif Award yang dianugerahkan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Penghargaan ini diperuntukkan bagi individu atau kelompok yang membantu pers untuk bisa memenuhi hak publik atas informasi, membantu pers untuk mengefektifkan fungsi pers sebagai lembaga kontrol sosial, serta membantu pers untuk mengungkap problem ketidakadilan yang tersembunyi atau disembunyikan. 
      Tradisi penghargaan Tasrif Award dimulai sejak tahun 1997 dengan Benyamin Mangkoedilaga sebagai peraih pertama. Pada tahun 1995, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Benyamin memenangkan gugatan Majalah Tempo dan mencabut Surat Keputusan Menteri Penerangan tentang pembatalan Surat Izin Penerbitan Pers. Nama-nama lain mengikutinya, misalnya KontraS (1998), Lembaga Kajian Islam dan Sosial (2002), dan paling anyar, Luviana (2013).
      Empat tahun lalu, ketika kami mendirikan Remotivi, yang kami cari bukanlah sebuah penghargaan semacam ini. Kami hanya mencari sesuatu yang sederhana, yang kerap tampak mustahil dalam republik ini, yaitu hak kami sebagai warga negara.
      Baca selanjutnya -----> Remotivi.or.id
       

       
      --
      REMOTIVI
      "Hidupkan Televisimu, Hidupkan Pikiranmu"
      www.remotivi.or.idTwitter | Facebook


      Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.