IBRAHIM ISA – Berbagi Cerita
Minggu, 08 November 2009
----------------------------------------------------
Eni Lestari ANDAYANI, Ceramah di DIEMEN
<Perhimpunan Persaudaraan Indonesia, Holland -- Menggelar Ceramah Mengenai Buruh
Migran Indonesia – BMI – >
Harus kuakui! Baru pertama kali ini aku menulis tentang Buruh Migran Indonesia
(BMI).
Tulisan ini dibuat setelah mendengarkan ceramah Eni Lestari Andayani, Ketua ATKI
– Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong <Didirikan th 2000>, dan Ketua IMA
(International Migrant Association). Dalam tahun 2004 Andayani pernah juga
mengunjungi Holland. Sempat pula mengadakan ceramah, di kota Zeist. Juga
diorganisasi oleh Perhimpunan Persaudaraan Indonesia Holland,. Ketika itu kami
(aku bersama Murti) sedang berkunjung ke Indonesia. Maka tak sempat mendengarkan
ceramah yang disampaikannya sekitar Buruh Migran Indonesia. Khususnya yang di
Hongkong.
Kali ini kedatangan E.L Andayani ke Belanda adalah dalam rangka menghadiri
pertemuan Internasional Buruh Migran dan Refugee di Athena, Junani.
Hari Minggu 08 November 2009, meskipun suhu musim dingin mengigit sampai ke
tulang-belulang yang sudah tua ini, berdua kami perlukan betul datang di
Diemen. Di situ bergabunglah dengan sekitar 70 kawan-kawan Indonesia lainnya
mendengarkan ceramah Andayani. Kawan-kawan itu berdatangan dari Amsterdam,
Hoofddorp, Woerden, Zeist, Utrecht, Rotterdam, Woerden dll tempat. Bahkan ada
beberapa teman Indonesia yang khusus datang dari Dortmund, Jerman. Juga hadir
kulihat seorang jurnalis Belanda. Kenalan lama Willy van Roojen.
Sesudah ceramah dan acara tanya-jawab yang dipandu oleh Farida Rakhmat, Ketua
Pengurus Persaudaraan Sungkono dan Sekretaris Aminah, dipertunjukkan dua buah
film. yang dibawa Andayani dari Indonesia. Satu adalah film dokumenter SENI
DITATING JAMAN - The Art That Will Not Die. Film dokumenter tsb mengungkapkan
pengalaman beberapa seniman Lekra yang terus berkarya dalam ketertindasan dan
penistaan oleh Orde Baru di dalam maupun di luar penjara. Film kedua adalah film
cerita berjudul LASKAR PELANGI.
Peremuan Minggu berlangsung sampai sore. Merupakan suatu pertemuan yang
memberikan semangat dan inspirasi. Mendengarkan seorang wanita dari generasi
muda. Yang adalah aktivis dan ketua serikatburuh migran di Hongkong. Ia yang
menguasai masalah buruh migran Indonesia, dengan bersemangat, penuh keyakinan
dan lincah serta lancar memberikan penerangan sekitar keadaan dan suka-duka kaum
buruh migran Indonesi, terutama yang di Hongkong. Fikirku, inilah salah seorang
dari generasi muda Indonesia yang sedang tumbuh, yang berjuang demi membela
nasib kaum buruh perempuan Indonesia di luarnegeri. Ceramah Andayani, juga
menimbulkan kegeraman. Mendengarkan cerita betapa buruh migran Indonesia tsb
mengalami pelbagai pungli dan pemerasan oleh pelbagai agen-agen, makelar buruh
migran. Dengan penuh perhatian hadirin mendengarkan ceramah Andayani sekitar
perjuangan kaum TKI tsb untuk hak-hak mereka sebagai buruh migran.
Tepat sekali apa yang berkali-kali ditekankan Andayani tentang perlunya
mengorganisasi buruh migran Indonesia di luarnegeri. Pekerjaan pembelaan demi
perbaikan buruh migran Indonesia, yang terpenting adalah pekerjaan
mengorganisasi mereka. Meningkatkan kesadaran kaum buruh untuk berorganisasi dan
melancarkan perjuangan membela hak dan pebaikan nasib dengan mantap
* * *
Menurut berita yang disiarkan oleh HKSIS, Hongkong, bulan Juni yl buruh migran
Indonesia di Hongkong, untuk pertama kali jumlahnya melebi jumlah buruh yang
berasal dari Filpina. Bulan lalu jumlah buruh migran Indonesia di Hongkong
mencapai 130.974 orang. Jumlahnya begitu besar. Katanya juga merupakan buruh
migran yang disukai sebagai pekerja rumah tangga. Karena mereka rajin dan tidak
'rewel'. Tetapi hampir sepertiga dari jumlah mereka itu upahnya kurang dari upah
minimum yang ditetapkan undang-undang. Juga ongkos ''placement fees" jauh
diatas jumlah maksimum yang legal. Sejumlah buruh paspor/dokumen perjalanannya
di tahan oleh majikan/ agen makelar. Dengan maksud-maksud tertentu.
Dalam acara tanya jawab aku sempat mengajukan pertanyaan sbb: Kita mendengar
bahwa buruh migran Indonesia, sejak dari Indonesia, sudah mengalami pemerasan
dan korban pungli. Di Hongkong gajinya banyak yang kurang dari upah minimum
legal. Sedangkan ongkos pengurusan untuk penempatan ("placement fees") jauh
melebihi yang seharusnya. Buruh Migran Indonesia mengalami keadaan sulit
demikian, namun Konjen RI 'angkat pundak' menunjukkan ketidakpeduliannya
terhadap warganegara RI di luarnegeri yang hak-haknya dilanggar. Tokh buruh
migran Indonesia bertambah terus. Mengapa?
Atas pertanyaan tsb Andayani memberikan jawaban tegas dan meyakinkan: Sebabnya
jumlah buruh migran Indonesia bertambah, ialah karena KEMISKINAN YANG DIDERITA
RAKYAT INDONESIA. Di Indonesia sulit mencari pekerjaan. Ongkos hidup bertambah
terus. Maka jalan keluarnya ialah mencari pekerjaan di luarnegeri. Menjadi buruh
migran. Meskipun tau bahwa mereka akan mengalami pemerasan dan penindasan
sewenang-wenang. Demi memberikan andil mereka untuk ongkos hidup adik-adiknya
meneruskan sekolah, demi hidup ibu dan keluarga. Mereka mengadu nasib di luar
negeri.
Yang amat disesalkan ialah sikap pemerintah yang di satu fihak dengan gampang
menerima masukan dari devisa kaum buruh migran tsb. Dilain fihak lepas tangan,
menyerahkan pengurusan buruh migran yang mau keluarngeri kepada agen-agen
makelar yang kejam tak berperikemanusiaan.
* * *
Majalah 'VOKAL', suaranya BMI dan ATKI, dengan tegas sekali menulis bahwa:
Implemantasi UU No 39 Th 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri (UUPTKILN), seharusnya Buruh Migran Indonesia (BMI)
yang bekerja ke luarnegri mendapatkan jaminan perlindungan dan pemenuhan atas
seluruh haknya. Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya. BMI justru menjadi
fihak yang paling dirugikan dari adanya peraturan perundang-undangan ini.
Hak-hak mereka sebagai buruh sekaligus sebagai warganegara Indonesia telah
diabaikan dan tidak dipenuhi oleh pemerintah. Bahkan perlindungan yang
seharusnya didapatkan juga jarang mereka terima.
Dalam rangka perjuangan membela nasib mereka, pada tanggal 5 April 2009, ratusan
buruh migran yang tergabung dalam Aliansi BMI-HK Cabut UU 39 berdemo di depan
gedung Konsulat RI di Hongkong. Mereka menuntut pencabutan UUPPTKJLN No 39 yang
dianggap memeras BMI dengan menswastakan pengiriman TKI ke luarnegri ke PJTKI/
agen swasta.
Selain itu diajukan tuntutan agar pemerintah Indonesia segera merativaksi
Konvensi PBB Untuk Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya Th 1990 dan
melibatkan BMI dalam setiap proses pembuatan kebijakan untuk BMI itu sendiri.
Ditegaskan dalam orasi demo bahwa UU No 39/2004 itu adalah UU yang melegalkan
pedagangan manusia oleh Pemerintah. Suatu kebijakan yang dengan sengaja menjual
rakyat sendiri ke luarngeri sebagai buruh murah demi mengambil keuntungan
sendiri.
Sungguh, suatu tuntutan yang teramat serius terhadap pemerintah Indonesia!
Terima kasih kita ucapkan kepada Eni Lestari ANDAYANI yang telah dengan jelas
dan bersemangat penuh keyakinan memberikan ceramahnya pada hari Minggu ini.
* * *