Segera sesudah gempa, 27 Mei 2006, masyarakat Indonesia secara spontan dan tanpa prosedur tergerak memberikan bantuan terhadap para warga yang menjadi korban gempa. Tak kurang dari 6000 jiwa meninggal, lebih dari 300 ribu keluarga kehilangan tempat tinggal, dan tak terhitung yang kehilangan kemampuan untuk mebuat mata pencaharian.
Sementara aparat dan birokrasi terkesan lambat dalam proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pasca-bencana ini, inisiatif masyarakat sipil (lembaga swadaya masyarakat, ormas, pergerakan, pribadi-pribadi) mengalir dengan cepat meskipun pada awalnya kurang terkoordinasi.
Milis SUARAKORBANBENCANA dimaksudkan sebagai wahana bagi seluruh masyarakat sipil yang bekerja atau peduli pada upaya penanganan pasca gempa 27 Mei 2006 untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi.
Jakarta, 23 November 2009 Kepada Yth. Bapak/Ibu Salam sejahtera kami sampaikan semoga Rekan-rekan sehat dan sukses dalam menjalankan aktivitas keseharian.