Search the web
Sign In
New User? Sign Up
ppiindia · Milis Nasional Indonesia Internasional
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Want your group to be featured on the Yahoo! Groups website? Add a group photo to Flickr.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.

Messages

  Messages Help
Advanced
Dana Century di Lapis KeTujuh   Message List  
Reply Message #97733 of 100117 |
Refleksi : Kalau dana kenduri berada pada langit ketujuh, sulit ada barang
bukti, jadi dari pada melelahkan diri, apakah tidak lebih dilupakan saja kasus
Bank Century ?



http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/11/30/LU/mbm.20091130.LU132115.\
id.html


Dana Century di Lapis KeTujuh
Badan Pemeriksa Keuangan telah merampungkan hasil audit investigasi kasus Bank
Century. Ditemukan sejumlah lubang dalam pengawasan dan penyelamatan bank
tersebut. Lewat hak angket, Dewan berharap skandal Century akan
terang-benderang.

DI meja panjang di sudut coffee shop Hotel Mulia mereka berkumpul. Di sana,
delapan anggota Dewan yang selama ini getol mengegolkan hak angket Bank Century
tengah menyi­mak tamu yang mereka undang: Kwik Kian Gie dan Drajad H. Wibowo.
Mereka antara lain Maruarar Sirait (PDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Partai
Golkar), serta Andi Rahmat dan Mukhamad Misbakun (Partai Keadilan Sejahtera).

Pembicaraan yang berlangsung pada Selasa sore pekan lalu di hotel yang terletak
di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, itu berlangsung serius tapi santai. Kwik
Kian Gie, yang saat itu tengah memaparkan analisisnya tentang hasil audit
investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan atas kasus Bank Century, jadi pusat
perhatian. Sesekali, sembari menyeruput kopi atau mencomot kentang goreng, para
anggota Dewan bertanya kepada Kwik jika pemaparan bekas Menteri Koordinator
Perekonomian ini mereka nilai kurang jelas.

Suasana tambah gayeng dengan kehadiran Aksa Makmud. Besan mantan wakil presiden
Jusuf Kalla­ itu tak sekadar ikut-ikutan bertanya tentang hasil "­pe­neropongan"
Kwik atas hasil audit BPK. Aksa juga memberikan informasi seputar pengucuran
duit Century yang ia ketahui. Sejumlah anggota Dewan terlihat mengangguk-angguk.

Anggota Dewan memang bertekad mengegolkan hak angket Century, bank yang kini
bersalin nama menjadi Bank Mutiara. Pijakannya hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan yang diserahkan Hadi Purnomo, ketua lembaga penelisik keuangan negara
itu, kepada Ketua DPR Marzuki Alie, Senin pekan lalu. Sampul depan laporan hasil
audit setebal sekitar 600 halaman itu cukup artistik. Dihiasi gambar grafik
batang biru, dengan kalkulator di sampingnya, plus sebuah kaca pembesar yang
meneropong tulisan "Centurybank".

Audit final ini menyempurnakan laporan sementara yang diserahkan ke Agung
Laksono, Ketua DPR periode 2004-2009, pada 28 September silam. Hasil audit final
sudah memasukkan pendapat lembaga yang diaudit, seperti Departemen Keuangan,
Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Badan Pemeriksa menyimpulkan:
pengawasan, pengelolaan Century, dan penyelamatannya oleh Bank Indonesia dan
pemerintah dengan mengucurkan dana Rp 6,7 triliun melanggar aturan. "Saya
surprise kesimpulannya sangat tajam," kata Andi Rahmat kepada Tempo di Jakarta
pekan lalu.

Berbeda dengan para "penggiat" hak angket itu, Menteri Keuangan Sri Mul­yani dan
juga pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengaku kecewa
atas hasil audit itu. Menurut Sri, pemerintah telah memberikan data lengkap dan
menjelaskan secara detail, tapi Badan Pemeriksa sama sekali tak
mengakomodasinya, terutama dalam kesimpulan hasil investigasi. "Keterangannya
juga sepotong-sepotong. Bisa menimbulkan salah persepsi," kata Darmin
menambahkan di Jakarta pekan lalu.

l l l

Kisah Century bermula dari kegagal­an bank ini melakukan kliring pada 13
November 2008. Bank Indonesia sempat menyuntikkan fasilitas pembiayaan jangka
pendek senilai Rp 689 miliar. Tapi kondisinya tak membaik, malah tambah buruk.
Pada 20 November 2008, Bank Indonesia membawa masalah ini ke rapat Komite
Stabilitas Sistem Ke­uangan yang diketuai Sri Mulyani.

Rapat Komite yang beranggotakan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia ini
menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik alias bisa menyebabkan
efek buruk terhadap sistem perbankan nasional. Dari sini, urusan Century dibawa
ke rapat Komite Koordinasi-anggota Komite Stabilitas plus Komisioner Lembaga
Penjamin-untuk diserahkan ke Lemba­ga Penjamin Simpanan. Century pun mendapat
suntikan dana segar Rp 632 miliar, yang belakangan naik terus hingga Rp 6,7
triliun.

Nah, lonjakan dana yang luar biasa itulah yang dinilai janggal. DPR lalu meminta
Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Kini audit sudah rampung.
Kesimpulan pun sudah jelas. Hanya, audit itu memang terlihat masih
bolong-bolong. Kalimat hasil audit juga terkesan "dihaluskan". "Badan Pemeriksa
juga tak menyebut jelas berapa kerugian negara dalam kasus Century," ujar
seorang anggota Dewan. Keanehan lain, kata dia, peran Miranda Goeltom tak banyak
disebut dalam audit final. Padahal, dalam laporan sementara, mantan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia ini punya peranan penting dalam keputusan
penyelamatan Century.

Menurut sumber Tempo ini, masih banyaknya lubang dalam hasil audit itu memang
tak lepas dari pertarungan sengit di Badan Pemeriksa Keuangan dalam pemilihan
ketuanya pada Oktober­ silam. Saat itu ada dua kubu: Hadi Pur­no­mo yang
disokong PDI Perjuang­an dan Taufiequrachman Ruki yang didukung Partai Demokrat.
Hadi akhirnya terpilih menjadi ketua lembaga ini. Adapun Taufiequrachman,
bersama anggota la­innya, Hasan Bisri, belakangan memegang audit investigasi
Century. Sumber Tempo di lembaga ini mengatakan, mantan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi itu berharap tak ada kepentingan pribadi dalam audit
investigasi Century. Ini lantaran memang ada "sejarah" tak nyaman antara Hadi
dan Sri Mulyani. Pada 2006, Sri Mulyani melengserkan Hadi dari Direktur Jenderal
Pajak dan menggantinya dengan Darmin Nasution.

Hadi belum dapat dimintai tanggap­an­nya soal ini. Lewat SMS dia menolak
diwawancarai. "Soal Century ke juru bicara saja (Dwita Pradana)," ujarnya.
Didatangi Tempo pekan lalu di kediam­annya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Hadi tetap tak bersedia ditemui.

Penanggung jawab pemeriksaan, Suryo Ekawoto Suryadi, juga tutup mulut. "Sesuai
dengan petunjuk pimpinan, juru bicara yang akan menjelaskan." Adapun Dwita,
setelah menjawab sejumlah pertanyaan Tempo, meminta informasi yang diberikannya
off the record. "Jawaban resmi kami adalah Badan Pemeriksa sudah melaksanakan
tugas yang diminta DPR," ujarnya. Tau­fiequrachman belum dapat dimintai
komentarnya karena menunaikan ibadah haji. Tapi adik Taufiequrachman, Syaiful
Ruky, kepada Tempo menjamin bahwa Taufiequrachman sudah menjalankan tugasnya
dengan benar.

Lubang audit investigasi yang paling nyata, audit itu sama sekali tak mengungkap
aliran dana setelah ­bailout. "Anggota Dewan banyak yang kecewa," kata Andi.
Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan bisa
menampilkan aliran dana karena data­nya sudah milik publik. "Seharusnya bisa
dibuka penerima dana Century sampai lapis ketujuh," katanya.

Hadi punya alasan perihal kenapa lembaganya tak bisa mengakses data dari Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sesuai dengan undang-undang,
katanya, lembaga antipencucian uang itu hanya bisa memberikan data ke
kepoli­sian dan Kejaksaan Agung. "Payung hukumnya tak memungkinkan," katanya di
Istana Presiden, pekan lalu.

Kepala PPATK Yunus Husein membantah tak memberikan data memadai kepada Badan
Pemeriksa Keuangan. Ba­dan Pemeriksa, kata Yunus, memang­ meminta lembaganya
mene­lusuri 124 transaksi oleh 50 nasabah. Tapi, kare­na­ ke­terbatasan waktu,
dise­pakati per­minta­an Badan Pemeriksa hanya sampai­ 2-3 lapis aliran dana
dari Bank Century.

Menurut Yunus, untuk mendapatkan satu lapis aliran dana saja dari penyedia jasa
keuangan, lembaganya perlu waktu beberapa pekan. Walhasil, institusi ini baru
bisa mengidentifikasi 50 tran­saksi mencurigakan dari 10 lembaga jasa keuangan.
"Baru teridentifikasi 17 reke­ning penerima dana berupa perusahaan dan lainnya
individu," katanya dalam siaran pers pekan lalu. Siapa? PPATK masih menyimpan
rapat-rapat.

Sumber Tempo mengungkapkan, sebenarnya PPATK siap memberikan seluruh data aliran
dana Century. Tapi syaratnya Badan Pemeriksa hanya menggunakan data itu untuk
kepentingan institusi alias dirahasiakan dari publik. Dihubungi pada saat tengah
menunaikan ibadah haji di Mekah pekan lalu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan,
Hasan Bisri, membenarkan soal ini. "Informasi itu benar. Tapi itu (merahasiakan)
tidak mungkin, karena kami harus memuatnya dalam hasil audit," jawabnya lewat
SMS.

Dalam audit investigasi terungkap ada penarikan dana Rp 938,7 miliar oleh pihak
yang terkait dengan Century. Penarikan terjadi setelah Bank Indonesia dan
Lembaga Penjamin mengucurkan dananya ke bank itu. Dari 1.427 reke­ning yang
diperiksa, Badan Pemeriksa Keuangan mencurigai 10 perusahaan dan satu individu
yang berhu­bungan dengan Century telah menarik dana­nya pada periode 6 November
2008-6 Agustus 2009. Setali tiga uang dengan PPATK, sampai sekarang badan ini
juga belum memerinci perusahaan dan individu yang menarik dana tersebut.

Menurut anggota Komisi Perbankan dari Golkar, Bambang Soesatyo, belum jelasnya
aliran dana membuat kasus Century tetap menyimpan misteri. Padahal pengungkapan
aliran dana bisa membuktikan adanya para penum­pang gelap saat penyelamatan
Century. "Dugaannya ada dana mengalir ke pihak dan partai tertentu." Tapi dia
menolak memerincinya.

Soal aliran dana ini makin penting setelah sejumlah kalangan menengarai ada dana
yang mampir ke partai politik tertentu. Masalah ini pun jadi perbincangan
publik. Misalnya, seseorang bernama Rina Dewright mem-posting artikel di
Facebook tentang kasus Century. Rina menyebut dana bailout Century diselewengkan
untuk kepentingan pemilihan umum.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun membantah keras. "Tercela bila presiden
mendapatkan dana dari sumber tak semestinya," kata Presiden saat bertemu para
pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta, Ahad pekan lalu. Yudhoyono
meminta kasus Century dibedah tuntas. Aliran dana dari Century juga dibuka
seluas-luasnya. "Saya juga ingin tahu aliran dana talangan itu ke mana saja."

Wakil Presiden Boediono juga yakin tak ada dana penyelamatan Century yang bocor
dan meluncur ke partai politik. "Jangan campur adukkan dana kampanye dengan
keputusan pemerintah dan Bank Indonesia menyehatkan Century," katanya dalam
dialog dengan Jakarta Foreign Correspondents Club di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Mantan gubernur bank sentral ini mendukung pengungkapan aliran dana dari
Century. "Harus dibuka agar jelas."

Segendang sepenarian, Direktur Utama Bank Mutiara (Century), Mar­yono, juga
superyakin tak ada aliran dana Century ke partai politik. "Dijamin tak ada,"
katanya. Menurut dia, duit yang keluar dari Century sesudah bailout hanya Rp 4
triliun. Perinciannya, Rp 2,2 triliun untuk membayar 8.280 nasabah kecil
(simpanan di bawah Rp 2 miliar) dan Rp 1,8 triliun untuk membayar 328 nasabah
besar. Sisa dana penyelamatan Rp 300 miliar untuk memenuhi giro wajib mi­nimum
di Bank Indonesia dan Rp 2 triliun dalam surat berharga negara. Surat utang
negara diperhitungkan menambah rasio kecukupan modal (CAR) 8 persen.

Sumber Tempo yang dekat dengan­ manajemen Century mengungkap­kan,­ dari total
dana yang dicairkan­ nasabah besar, Rp 300 miliar di­ca­ir­kan oleh Budi
Sampoerna. Selebihnya­ sekitar Rp 100 miliar dicairkan oleh beberapa perusahaan
negara seperti PT Jamsostek, PT Timah, dan PT Telkom. Pencairan dana milik Budi
Sam­­poerna, ujarnya, dilakukan tiga ta­hap, yakni pada November 2008-Maret 2009
sebesar Rp 50 miliar, lalu April 2009 sebesar Rp 50 miliar, dan terakhir, April
2009-Juli 2009 sebesar Rp 200 miliar. Dana itu dipindah­kan ke Bank Mandiri,
BCA, dan BRI. Sisa dana milik mantan presiden komisaris produsen rokok H.M.
Sampoer­na itu sekitar Rp 1,8 triliun masih tersimpan di Century (Bank Mutiara).

Belum terbukanya aliran dana itu otomatis membuat skandal Century­ ini masih
jauh dari terang. "Kotak pandora belum dibuka," kata Bambang Soesatyo. Karena
itu, menurut dia, Dewan bertekad membongkar kasus ini lewat hak angket. Dengan
hak angket, ujarnya, Dewan bisa memerintahkan pengadilan meminta PPATK membuka
data aliran dana Century setelah penyelamatannya. "Biar jelas siapa penikmat
dananya," kata Bambang.

Selasa pekan ini, DPR akan menggelar sidang paripurna yang salah satu agendanya
membahas hak angket Bank Century. Melihat angin politik di kalangan semua fraksi
di DPR, Bambang yakin, sidang paripurna akan menyetujui hak angket itu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan
pihaknya juga tak gentar jika panitia khusus hak angket itu dibentuk. Partainya,
kata Anas, setuju hak angket digelar karena yakin tak ada satu sen pun dana
Century masuk ke Demokrat-kabar yang selama ini berembus. "Kami yakin totally
clean dalam kasus ini," katanya.

Kini bola ada di tangan Dewan. Harapan publik, tentu saja anggota panitia khusus
hak angket itu-jika dibentuk-kelak tidak "masuk angin", lantas melempem seperti
nasib sejumlah hak angket lainnya. Maklum, ini menyangkut duit triliunan rupiah,
yang bisa membuat silau mata.

Padjar Iswara, Anton Aprianto, Agus Supriyanto, Fery Firmansyah

Digangsir di Sini, Mengalir di Sana

Skandal penggelontoran duit Rp 6,76 triliun untuk Bank Century mulai menuju
titik didih. Anggota Dewan segera membentuk panitia khusus hak angket yang akan
menelisik siapa yang bertanggung jawab di balik ini semua. Hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan memang menunjuk sejumlah lubang di balik "penyelamatan" bank
itu.

27 November 2001
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memberikan persetujuan prinsip akuisisi
Chinkara Capital Ltd. terhadap Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac.

5 Juli 2002
Bank Indonesia mengeluarkan izin akuisisi. Proses merger juga dilanjutkan
meskipun pemeriksaan Bank Indonesia menemukan pelanggaran signifikan tiga bank
tersebut. Antara lain terdapat transaksi surat berharga fiktif senilai US$ 25
juta di Bank CIC yang melibatkan Chinkara.

6 Desember 2004
Bank Indonesia menyetujui merger CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Bank Century.

31 Oktober 2005
Laporan Bank Indonesia menyebutkan, dua bulan setelah merger, rasio kecukupan
modal (CAR) Bank Century per 28 Februari 2005 negatif 132,5 persen.

29 Desember 2005
Bank Century berada "dalam pengawasan intensif" oleh Bank Indonesia karena
masalah surat berharga dan perkreditan yang berpotensi menimbulkan kesulitan
keuangan.

Boediono

a.. Mantan Gubernur Bank Indonesia (kini wakil presiden)
Peran:

Memimpin rapat Dewan Gubernur pada 20 November 2008. Hadir: Deputi Gubernur
Senior Miranda S. Goeltom dan enam Deputi Gubernur Bank Indonesia. Rapat
menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik.

Selaku anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ikut rapat KKSK pada 21
November 2008. Rapat memutuskan menyelamatkan Bank Century.

Sebagai anggota Komite Koordinasi mengadakan rapat pada 21 November 2008
memutuskan menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS).

Sri Mulyani Indrawati

a.. Menteri Keuangan
Peran:

a.. Sebagai ketua, Sri Mulyani memimpin rapat KSSK pada 21 November 2008, yang
memutuskan menyelamatkan Bank Century.
a.. Memimpin rapat Komite Koordinasi yang memutuskan menyerahkan penanganan Bank
Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik kepada LPS.
2008

Krisis keuangan global mulai melanda dunia. Sejak pertengahan Juli-November 2008
Bank Century mengalami kesulitan likuiditas.

5 Oktober

Likuiditas Bank Century memburuk, Bank Indonesia meminta pemegang saham p
engendali Hesham al-Warraq, pemegang saham Robert Tantular dan Rafat Ali Rizvi
menyelesaikannya.

30 Oktober

Bank Century mengajukan permohonan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 1
triliun

6 November

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menempatkan Bank Century sebagai bank "dalam
pengawasan khusus".

14 November

Century mengajukan pendanaan darurat karena sulit mendapat pendanaan dari pasar
uang antarbank.

14, 17, 18 November

Bank Century menerima fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar.

20 November

BI menyampaikan surat ke Menteri Keuangan tentang penetapan status Century
sebagai bank gagal.

21 November

Komite Stabilitas Sistem Keuangan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal
yang berdampak sistemik. Komite Koordinasi menetapkan penyerahan Bank Century
kepada Lembaga Penjamin Simpanan.

23 November

Bank Indonesia menemukan, per 20 November 2008 diketahui rasio kecukupan
modalnya minus 35,92. Untuk menambal rasio hingga 8 persen, dibutuhkan tambahan
modal Rp 2,65 triliun.

24 November

LPS mulai menyetor tambahan modal hingga Rp 2,776 triliun pada 4 Desember 2008.

26 November

Robert Tantular ditahan dengan tuduhan menyelewengkan duit Century, banknya
sendiri.

5 Desember

LPS menambah biaya penanganan Bank Century Rp 2,201 triliun.

2009

3 Februari

LPS menyuntik dana Rp 1,155 triliun dan menambah Rp 630,22 miliar pada 24 Juli.

27 Agustus

Komisi Keuangan DPR menyoroti pembeng­kakan suntikan dana Century, dari Rp 632
miliar menjadi Rp 6,7 triliun dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan
audit investigasi.

10 September

Robert Tantular divonis empat tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

23 November

BPK menyerahkan hasil audit kasus Bank Century ke DPR. Fraksi Demokrat mendukung
usul pembentukan panitia hak angket kasus Bank Century yang diajukan anggota
Dewan.

Dua Pilihan untuk Century

Hanya ada dua pilihan menangani Century yang sempoyongan ketika itu.

1. Diselamatkan.

Perlu anggaran Rp 6,762 triliun. Modal yang disetor oleh Lembaga Penjamin
Simpanan ini sebagian dapat kembali bila nantinya Bank Century dijual. Inilah
pilihan pemerintah.

Penarikan dana pihak ketiga Rp 4,018 triliun.

a.. Penarikan simpanan di bawah Rp 2 miliar yang dijamin pemerintah Rp 3,6
triliun.
a.. Budi Sampoerna Rp 300 miliar
a.. Penarikan oleh PT Timah, Jamsostek, dan PT Telkom Rp 250 miliar.
Masuk rekening giro Bank Century di Bank Indonesia Rp 281,03 miliar untuk
memenuhi giro wajib minimum. Keterangan: Masih utuh di Bank Indonesia.

Pinjaman antarbank Rp 303,09 miliar.

Ditempatkan di fasilitas simpanan Bank Indonesia dan Sertifikat Bank Indonesia
sebesar Rp 1,073 triliun untuk memenuhi CAR 8 persen. Keterangan: Dana masih
utuh.

Masih dalam bentuk surat utang negara Rp 180,14 miliar. Keterangan: Dana masih
utuh.

Penempatan di fine tune expansion Rp 154,21 miliar. Keterangan: Masih utuh.

Membayar pokok dan bunga fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 692 miliar.

Biaya real time gross settlement Rp 0,28 miliar.

2. Dilikuidasi.

Perlu anggaran Rp 5,5 triliun. LPS harus membayar Rp 5,5 triliun simpanan dana
pihak ketiga di Century yang dijamin pemerintah. Uang tidak kembali.

Transaksi valuta asing Rp 32,99 miliar.

Pengusaha Budi Sampoerna telah menarik duitnya di Bank Century. Nilainya
mencapai Rp 300 miliar. Penarikan atas nama pribadi dan perusahaan. Dana itu
dimasukkan ke BRI, Bank Mandiri, dan BCA.

a.. Penarikan November 2008-Maret 2009: Rp 50 miliar
a.. April 2009: Rp 50 miliar
a.. April-Juli 2009: Rp 200 miliar
a.. Rencana menarik: US$ 18 juta
Inilah rencana yang melibatkan Kabareskrim Susno Duadji dan memunculkan
perseteruan cicak vs buaya.








[Non-text portions of this message have been removed]




Mon Nov 30, 2009 9:18 am

ambon@...
Send Email Send Email

Message #97733 of 100117 |
Expand Messages Author Sort by Date

Refleksi : Kalau dana kenduri berada pada langit ketujuh, sulit ada barang bukti, jadi dari pada melelahkan diri, apakah tidak lebih dilupakan saja kasus Bank...
sunny
ambon@...
Send Email
Nov 30, 2009
9:18 am
Advanced

Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help