Balada Sang Guru
(...sambungan)
Zaman memang sudah berubah. Dulu katanya, pemerintahan serba sentralistik.
Sekarang era otonomi daerah. Teman sang guru bilang; "Dulu, penunjukan
kakanwil dengan pertimbangan keahliannya di bidang pendidikan. Anggota
baperjakatnya orang kependidikan-di Departemen Diknas, makanya mereka
mencari tenaga yang memahami pengelolaan pendidikan dasar dan menengah.
Sekarang, di era otonomi daerah, kepala dinas pendidikannya ditunjuk
gubernur. Baperjakatnya di BKD. Tidak heran kepala dinasnya yang penting
dekat dengan gubernur. Masarakat yang awam bisa terkesima, karena kepala
dinas pendidikan sekarang kebanyakan diangkat dari yang bertitel professor.
Sukur kalau yang profesornya dari dosen kependidikan, yang mungkin bisa tahu
sedikit banyaknya tentang proses pembelajaran untuk murid dan siswa,
pendidikan dasar dan menengah; dia akan bisa berbicara dengan para guru
matapelajaran di jajaran akar rumput pengajaran di sekolah (SD, SMP dan
SLTA)."
"Sedihnya," kata kawan itu. "Kebanyakan kepala dinas 'meninggalkan' gelar
doktor atau professornya itu di kampusnya masing-masing. Mereka 'patuh
sekali' kepada atasannya, bupati walikota dan gubernur, dan terkesan
cenderung memilih 'jalan aman' untuk sekedar mempertahankan masa jabatannya
saja." Yang tidak begitu jangan marah-lah...!
Menurut hemat sang guru, mungkin ada dua hal yang menyebabkan kenapa
kecendrungan seperti itu bisa terjadi di 'kepemimpinan pendidikan kita:
1. memang yang diangkat menjadi pimpinan tidak punya ide dan wawasan
kependidikan, dalam hal ini pemda salah memilih pejabat
2. pelimpahan wewenang untuk membenahi pendidikan, dari pemda tidak 'utuh',
sehingga tidak memungkinkan si pejabat menjadi leading person dalam
membanahi pendidikan
Sang guru takut kalau memang kedua-duanya telah terjadi serentak.
Mudah-mudahanlah, kita mau belajar dari pengalaman masa lalu, dan bercermin
kepada negara tetangga serumpun kita Malaysia. Saudara kita di sana telah
lebih maju dari kita pendidikannya. Dapat dipastikan, mereka tidak
memppunyai krisis kepimpinan seperti digambarkan di atas.
Pemimpin pendidikan salah pilih dan yang tidak diberi wewenang sama-sama
tidak mungkin ditumpang untuk dapat memajukan pendidikan di negeri awak ini.
Mereka tidak akan 'menghargai' keberadaan sang guru. Malah tidak mungkin dia
akan mengangkat martabat guru, sebab martabat dia sendiri sebagai pejabat
'dipertanyakan'
Semogalah pilkada langsung yang akan kita lakukan bersama di daerah kita ini
akan dapat memilih pemda, (walikota, bupati, dan gubernur) yang akan
memperhatikan permasalahan 'martabat' ini.
Menurut rekan sang guru, " Dalam penanganan dunia pendidikan dasar dan
menengah, diantara yang paling penting diberantas dahulu sebelum korupsi dan
kolusi adalah 'nepotisme'. "
Benar juga itu teman. Sedikit banyaknya, orang takut juga melakukan korupsi
dan berkolusi, karena untuk keduanya ada pasal-pasalnya di dalam KUHAP. Tapi
kalau kita buru-buru memberhentikan 'seorang pejabat lain' untuk kemudian
menggantinya dengan adik ipar kita sendiri tidak akan meributkan jaksa dan
polisi. Dan itu akan terlihat sah-sah saja.
Sang guru berkirim salam untuk Anda.
Fekrynur St.Palindih,
Padang