*Suyadi, Pelestari Hutan Mangrove Pesisir Rembang*
Senin, 8 September 2008 | 03:00 WIB
*Hendriyo Widi*
Tiap kali angin musim barat dan angin musim timur berembus, wilayah pesisir
pantai Rembang, Jawa Tengah, selalu bergejolak. Nelayan tidak melaut,
tambak-tambak rusak, dan sejumlah permukiman diempas gelombang pasang.
Peristiwa itu terjadi sejak 48 tahun silam. Waktu itu, warga pesisir pantai
membabat habis mangrove untuk tambak bandeng. Hal serupa terjadi pada era
1990-an tatkala budidaya udang windu merebak. Warga kembali menebangi
mangrove untuk memperluas tambak. Tak heran jika keberadaan mangrove di
pesisir sepanjang 60 kilometer itu sangat minim.
Dari enam kecamatan yang masuk kawasan pesisir, sabuk hijau mangrove hanya
terpusat di tiga desa dalam tiga kecamatan. Wilayah itu adalah Desa
Tungulsari (Kecamatan Kaliori), Desa Pasar Bangi (Kecamatan Rembang), dan
Desa Dasun (Kecamatan Lasem). Di tiga daerah itulah warga pesisir dapat
tidur nyenyak. Gelombang pasang tak lagi segarang dulu. Para petani garam
dan petambak pun dapat bekerja dengan tenang.
Keberadaan mangrove di tiga desa itu tak lepas dari peran Suyadi, petani
garam Kaliuntu, Desa Pasar Bangi, Kecamatan Rembang. Bermula dari
keprihatinan terhadap tambaknya yang sering rusak akibat gelombang pasang,
pada 1964, ia mulai menanam mangrove.
*Awal berat*
Pria lulusan Sekolah Teknik Pertama Rembang (sekarang setingkat SMP) itu
menyisihkan uang untuk mendapatkan biji-biji mangrove di pesisir Rembang dan
Demak. Biji-biji itu ditanam di pantai tak jauh dari tambaknya.
"Awalnya, saya menjadi bahan tertawaan. Mereka menilai penanaman mangrove
tak akan membawa hasil lantaran waktu itu hampir separuh bibit mangrove yang
sudah ditanam terbawa gelombang," kata Suyadi.
Meski begitu, ayah tujuh anak itu tetap berupaya keras mewujudkan hutan
mangrove untuk melindungi tambak. Setiap kali ada bibit yang hanyut, ia
mengganti dengan yang baru. Delapan tahun kemudian, kerja keras Suyadi
berbuah. Meski belum terlalu rimbun, mangrove yang ditanam dengan jarak
berdekatan itu mampu mengurangi empasan gelombang pasang.
Para petani garam dan petambak yang dulu menertawakannya menjadi tertarik
menanam mangrove. Pada 20 Januari 1972 ia mengajak mereka membentuk kelompok
tani mangrove dengan nama Kelompok Tani Sidodadi Makmur.
"Sidodadi Makmur berarti biar menjadi makmur. Agar kemakmuran terwujud,
butuh kerja keras, ketelatenan, dan kesabaran," ujarnya.
Sekarang mangrove yang ditanam di pesisir Desa Pasar Bangi sepanjang 3
kilometer itu luasnya 50 hektar dengan ketebalan 40-160 meter. Usia mangrove
bervariasi, mulai dari 2 tahun hingga 15 tahun.
Bersama Kelompok Tani Sidodadi Makmur, ia juga mengembangkan mangrove di
Desa Tungulsari dan Dasun. Di Desa Tungulsari, panjang hamparan mangrove
mencapai 2 kilometer dengan ketebalan rata-rata 2 meter. Luas mangrove di
kawasan itu mencapai 4,2 hektar.
Adapun di Desa Dasun, mangrove ditanam di sepanjang Sungai Babagan yang
dikenal sebagai Kali Lasem. Hamparan mangrove itu membentang sepanjang 2
kilometer dengan ketebalan 3-5 meter.
*Hukum mangrove*
Suyadi tidak sekadar melestarikan mangrove dengan membudidayakan dan menanam
bibit mangrove di sepanjang pesisir pantai. Ia juga berupaya menjaga
kelestarian dan keamanan mangrove.
Anggota kelompok tani yang merusak satu batang mangrove wajib menanam 200
batang baru. Apabila perusakan itu dilakukan oleh orang di luar kelompok
tani, pelaku harus membuat dan menandatangani surat pernyataan tak akan
mengulangi lagi perbuatan itu.
"Jika tetap nekat, kelompok tani akan memprosesnya secara hukum. Itulah
hukum penegakan mangrove," kata Suyadi yang kerap menjadi tutor dan
pembicara pelestarian mangrove.
Hal itu berlaku pula bagi para penembak burung di sekitar hutan mangrove.
Sejak 10 tahun silam, hutan mangrove di Desa Pasar Bangi menjadi tempat
tinggal atau singgah kawanan burung, seperti burung blekok, kuntul, derkuku,
dan jalak.
Pada waktu angin musim timur berembus, ia mengajak anggota kelompok tani
membersihkan ganggang lumut di bibit mangrove. Ganggang lumut yang menempel
di batang bibit mangrove lama-lama membuat batang tanaman air payau itu
mudah patah. "Kalau dibiarkan, tingkat kematian mangrove sekitar 40-50
persen," katanya.
*Tingkatkan perekonomian*
Penanaman dan pembibitan mangrove di sepanjang pantai Desa Pasar Bangi tak
saja mengamankan kawasan pantai dan permukiman penduduk dari abrasi.
Pembudidayaan itu turut meningkatkan penghasilan warga setempat. Keberadaan
hutan mangrove memudahkan warga mendapat propagul atau biji mangrove. Biji
mangrove dibudidayakan dengan dua cara, yaitu ditanam bersanding dengan
mangrove dewasa dan di tambak.
Penanaman bibit mangrove bersanding dengan mangrove dewasa sangat efektif.
Bibit mangrove mendapat air langsung dari laut sehingga petani tak perlu
mengeluarkan biaya operasional pompa penyedot air laut. "Berbeda jika
ditanam di tambak, setiap seminggu dua kali petani harus mengganti air
tambak," katanya.
Pada usia 6-7 bulan, bibit-bibit itu dipasarkan antara lain ke Pati, Jepara,
Pemalang, Semarang, Situbondo, Pasuruan, Gresik, Jakarta, dan Kalimantan
Barat. Harga satu bibit mangrove dalam polybag Rp 400, sedangkan harga
sebiji propagul Rp 300. Dari penjualan itu, petani mangrove memperoleh Rp
175 per polybag bibit mangrove.
Budidaya mangrove itu menambah penghasilan sebagian besar warga Dusun
Kaliuntu yang berprofesi sebagai nelayan, petambak, dan petani garam. Setiap
kali panen mangrove, mereka mendapat Rp 500.000–Rp 1 juta.
Budidaya itu juga semakin memperluas hamparan sabuk hijau di pesisir Dusun
Kaliuntu. Bibit mangrove sisa penjualan menjadi tambahan bibit mangrove yang
disiapkan untuk ditanam. Tak heran jika setiap tahun mangrove di sepanjang
pantai itu bertambah sekitar 10.000 batang.
Suyadi juga menggagas program kredit bergulir bagi warga Desa Pasar Bangi
yang menanam mangrove. Uang kredit itu berasal dari selisih pembagian hasil
penjualan bibit mangrove yang disimpan dalam kas Kelompok Tani Sidodadi
Makmur.
"Bunganya 1 persen. Sebanyak 0,5 persen untuk kas kelompok dan sisanya untuk
biaya administrasi dan pengurus," katanya.
Warga yang punya "gawe", misalnya khitanan atau pernikahan, dapat meminjam
uang tanpa bunga. Syaratnya, uang itu harus dikembalikan dalam waktu lima
hari. (NAW)
*Biodata*
*Nama:* Suyadi
*Lahir:* Rembang, 15 Juni 1940
*Pendidikan:*
- Sekolah Rakyat Tritunggal Rembang
- Sekolah Teknik Pertama Rembang
*Pekerjaan:*
- Petani garam
- Petambak bandeng dan udang vaname
- Ketua Kelompok Tani Sidodadi Makmur
- Tutor dan narasumber pelestarian mangrove
*Penghargaan:*
1. Piagam Pelestarian Bakau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa
Tengah, 27 Februari 1990
2. Piagam Pembudidayaan Mangrove di Kawasan Pesisir Menteri Lingkungan
Hidup, 1996
3. Piagam Perintis Lingkungan Hidup Bupati Rembang, 15 Juni 2006
4. Piagam Perintis Lingkungan Hidup Gubernur Jateng, 18 Desember 2006
5. Piagam Pengabdi Lingkungan Hidup Calon Penerima Kalpataru Menteri
Lingkungan Hidup, 5 Juni 2006
6. Pemenang Lomba Insan Peduli Pesisir Perorangan Bidang Kelautan Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil Se-Jateng, 16 November 2007
[Non-text portions of this message have been removed]