Skip to search.
kmnu2000

Group Information

  • Members: 885
  • Category: Groups
  • Founded: Dec 23, 1999
  • Language: English
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Message search is now enhanced, find messages faster. Take it for a spin.

Messages

  Messages Help
Advanced
haidar baqir: Andai aku muslim Liberal...   Message List  
Reply Message #5893 of 35872 |

Andai Aku Seorang Muslim Liberal

Oleh: Haidar Bagir




Andai aku seorang muslim liberal, maka aku akan melepaskan segenap
keyakinan-keislamanku dari segala bentuk otoritas tafsir atas Islam yang tidak
sesuai dengan akalku, termasuk otoritas keulamaan. Namun, aku akan menerima
tafsir-otoritatif dari siapa pun, dalam arti bahwa otoritas itu bersumber pada
bukti-bukti yang meyakinkan secara rasional dan berdasar pada prinsip-prinsip
ilmiah yang aku yakini kebenarannya. Aku percaya bahwa otoritas keulamaan baru
mempunyai makna jika ia dikaitkan dengan prinsip-prinsip ilmiah seperti ini,
bukan semata-mata dengan simbol-simbol yang tak bisa dijelaskan sepanjang
prinsip-prinsip itu, seperti karisma, kesalehan lahiriah, keturunan,
(semata-mata) penguasaan ilmu-ilmu keislaman tradisional, dan sebagainya. Dengan
kata lain, otoritas keulamaan aku terima dalam makna yang sesuai dengan
makna-asli ajektif yang terlekat kepada kata otoritas dalam ungkapan ini, yakni
“yang bersifat ilmiah.” Semua ini aku yakini karena al-Qur’an, sebagai otoritas
tertinggi dalam Islam mengajarku bahwa agama Islam adalah untuk orang-orang yang
berakal, Nabinya pun dengan tegas menyatakan “tak ada agama bagi orang yang tak
berakal.” Selanjutnya, penolakanku terhadap segala bentuk otoritas keulamaan qua
simbol-simbol itu tentu saja tak terbatas pada otoritas keulamaan masa sekarang,
ia malah terutama berhubungan dengan otoritas keulamaan masa lampau, sampai masa
lampau yang paling jauh dalam sejarah Islam. Karena opini para ulama masa lampau
memiliki peluang lebih besar untuk kehilangan relevansi dengan masa kita
sekarang akibat perbedaan tantangan, budaya, dan psikologi.


Tapi, aku juga sadar bahwa akal dan prinsip-prinsip ilmiah yang diakuinya kapan
saja selalu memiliki keterbatasan-keterbatasannya sendiri. Karena itu, aku tak
akan pernah merasa kapan saja dalam hidupku bahwa keyakinanku akan sesuatu
bersifat final. Aku selalu sadar bahwa keyakinan-keyakinanku harus selalu
kuanggap sebagai bersifat tentantif, selalu siap untuk direvisi dan direvisi
lagi, sejalan dengan pertambahan wawasan dan ilmuku, serta dengan kemajuan ilmu
pengetahuan.


Lebih dari itu, aku percaya bahwa rasionalitas saja bukanlah satu-satunya
soko-guru keilmiahan. Aku, percaya pada bahwa akal juga mencakup apa yang --
oleh orang-orang seperti Aristoteles, Rumi, Bergson, Heidegger, atau Muhammad
Iqbal – disebut sebagai intuisi atau -- oleh sebagian pemikir lain -- disebut
sebagai intelek (intellect). Inilah suatu daya (quwwah) yang dalam tradisi Islam
sering diidentikkan dengan hati (qalb atau fu’ad). Bahkan, aku percaya bahwa
setiap saat intuisiku ikut menentukan penarikan pendapat-ilmiahku – kumaui atau
tidak. Memang, tak seperti penalaran rasional, aku tak bisa mengendalikan
operasi intuisiku (bukankah per definisi intuisi bersifat holistik sintetik, dan
mengontrol?) Tapi, aku percaya bahwa aku bisa menjadikan pemikiran intuitifku
mendukung upayaku mencari kebenaran selama aku menjaga obyektivitas dan
keikhlasanku.


Karena adanya kebutuhan agar aku tetap obyektif dan ikhlas seperti itu, maka
sepanjang upayaku untuk mencari opini yang benar aku akan memelihara fokus pada
kebenaran itu sendiri, bukan pada popularitas (khalif tu’raf), permusuhan pada
pendapat yang (sementara ini) tidak aku sepakati, dan sejauh mungkin menyisikan
kemungkinan kesombongan dan kebanggaan dari upaya-upayaku itu. Dan, karena aku
sadar bahwa dorongan ke arah nafsu-nafsu yang dapat mengganggu obyektivitasku
seperti itu berpeluang besar untuk mengganggu obyektivitasku, maka aku akan
secara sadar dan terus-menerus memperbaharui niatku, menaklukkan semangat
sekadar ingin popular dan menang sendiri, dan membuka akal dan dadaku
seluas-luasnya untuk memeriksa opini apa pun yang sampai kepadaku tanpa
judgement a priori apa pun, dan lebih siap untuk mengkritik opiniku sebelum
opini-opini yang lain. Aku percaya, jihad al-nafs (perang melawan hawa nafsu)
diperlukan di sini.


Seandainya aku seorang Muslim liberal, aku – meskipun amat kritis – akan
menyadari bahwa ilmu pengetahuan berkembang sebagai akumulasi pemikiran umat
manusia sepanjang sejarah. Bahwa, seperti kata Isaac Newton, kita berdiri “ di
atas bahu para raksasa” sebelum kita. Bahwa, meski zaman beserta budaya,
psikologi, dan tantangan-tantangannya berubah terus, ada saja yang bersifat
perenial dan universal dalam pemikiran umat manusia sepanjang sejarahnya. Bahkan
aku percaya, perlintasan batas waktu itu terjadi hingga masa-masa awal
penciptaan manusia. Bukan hanya hingga Plato – yang, oleh Whitehead, pemikiran
manusia sepanjang sejarah dianggap hanyalah catatan kaki atasnya – melainkan
hingga Hermes Trimegistus (Nabi Idris dalam tradisi pemikiran Islam) yang
dianggap Bapak Ilmu Pengetahuan umat manusia. Meski kritis, aku tak akan
bersikap nihilistik terhadap khazanah pemikiran masa lampau, karena dengan
bersikap demikian aku hanya memiskinkan khazanah ilmu pengetahuan umat manusia,
dan khazanah ilmu-pengetahuanku. Dengan demikian, aku tak mau terperangkap
kedalam kebencian terhadap hasil-hasil pemikiran masa lampau karena aku
menganggapnya berpotensi menggagahi kebebasan berpikirku. Sebaliknya, aku akan
mengapresiasinya dan memperlakukannya secara terhormat sebagai khazanah yang
berpotensi untuk memperkaya pemikiran-pemikiranku. Aku pun akan berusaha untuk
tidak melupakan bahwa pada kenyataannya hasil pemikiran para pemikir pendahuluku
seringkali tidak kalah canggih dan rigorous dibanding pemikiran kiwari. Karena,
aku pun menyadari bahwa – seperti ditulis, antara lain, oleh Franz Rosenthal –
para ilmuwan dan ulama Muslim masa lampau juga memiliki persyaratan-persyaratan
keilmuan yang amat ketat. Bahkan, seringkali aku dapati, ketika aku cukup
telaten untuk membaca hasil pemikiran mereka, amat banyak masalah-masalah dan
opini-opini yang terungkap dalam perdebatan-perdebatan masa kini, yang sudah
digarap juga oleh para pendahuluku itu. Kenyataan bahwa perdebatan itu
seringkali memakan waktu beberapa generasi, dan melibatkan begitu banyak pemikir
yang memiliki berbagai latar belakang, tak urung akan membuatku berpikir
:”Jangan-jangan apa yang mereka pikirkan malah lebih canggih dari apa yang
sedang aku pikirkan sekarang.” Tidak dengan demikian kemudian aku berhenti
berpikir dan merasa cukup dengan hasil pemikiran masa lampau itu. Tidak.
Kenyataan itu hanya makin mendorongku untuk mempelajarinya dan kemudian
memberikan sumbangan baru di atasnya, agar dengan demikian aku ikut menjadi
bagian mata rantai yang melanjutkan akumulasi hasil-hasil ilmu pengetahuan itu.
Alhasil, sikapku terhadap otoritas keulamaan, termasuk otoritas keulamaan masa
lampau, sebenarnya merupakan konsekuensi logis belaka dari prinsip-prinsip
keliberalan sikapku dalam berislam, yakni prinsip-prinsip keterbukaan,
pluralisme, dan demokrasi.


Nah, terkait dengan prinsip-prinsip yang aku junjung tinggi itu, aku akan selalu
menghargai atau mengapresiasi pendapat orang atau kelompok lain, betapa pun
pendapat itu segera tampak tak aku sepakati, asing, atau bahkan terdengar
ofensif bagiku. Aku akan berusaha sebisanya untuk memberi mereka the benefits of
the doubt, sambil berupaya menerapkan kebijakan bahwa pendapatku (aku yakini
sebagai) benar tapi memiliki peluang untuk salah, dan pendapat orang lain (aku
yakini) sebagai salah, tapi memiliki peluang untuk benar; juga bahwa, meski aku
berbeda pendapat, hak mereka untuk mengungkapkan pendapatnya akan aku junjung
tinggi dan aku bela. Karena aku percaya bahwa hikmah (kebijaksanaan) “tercecer”
di mana-mana, di berbagai opini, dan bahwa aku berkewajiban memungutnya di mana
saja aku menemukannya. Karena aku pun percaya bahwa perbedaan pendapat
(ikhtilaf) adalah suatu rahmat, yang – jika kita sikapi dengan benar – akan
memperkaya ilmu pengetahuan dan membawa kita lebih dekat kepada kebenaran.
Dengan kata lain, makin melengkapkan pengetahuanku tentang kebenaran, mengingat
kebenaran yang kita kuasai selalu bersifat parsial. Aku akan sepenuhnya sepakat
dengan Abdul Karim Soroush bahwa kebenaran-kebenaran itu berasal dari sumber
yang sama, dan bahwa satu kebenaran tak akan bertentangan dengan kebenaran
lainnya. Untuk keperluan itu, sedapat mungkin aku akan bersikap seperti Imam
Ghazali ketika mengatakan bahwa, sebelum berhak mengkritik, kita harus berupaya
untuk bisa memahami pendapat yang akan kita kritik itu seperti pemahaman para
penganutnya. (Sedemikian, sehingga karya Imam Ghazali yang berjudul Maqashid
al-Falasifah – yang sebenarnya merupakan ringkasan karya Ibn Sina – sempat
dikelirukan sebagai karya Ibn Sina karena sifat empatik yang dominan terhadap
pemikiran filosof yang sebenarnya segera akan dikritiknya secara amat keras
itu). Seperti Luthfi Asysyaukanie aku percaya bahwa, bahkan dalam opini yang
sepintas tampak bertentangan dengan pendapat kita, selalu ada peluang kebenaran
yang bisa kita pungut. Pendapat Luthfi Asysyaukani bahwa Wahhabiyah – salah satu
faham yang biasa dianggap sebagai sumber aliran “fundamentalisme” – sesungguhnya
juga menyumbang kepada proses sekularisasi ketika ia mengritik mitos dan
takhayul adalah contoh yang baik tentang sikap ini. Demikian juga dengan contoh,
yang juga dikabarkan Luthfi, tentang sikap Imam Ja’far Al-Shadiq, Imam Keenam
Syi’ah – suatu mazhab yang lagi-lagi sempat melahirkan apa yang oleh banyak
orang dinamai “fundamentalisme” – yang oleh Karen Amstrong dianggap sebagai
menyimpan benih-benih sekularisasi (betapa pun aku masih perlu berfikir beberapa
kali sebelum bisa menerima anggapan Amstrong itu). Luthfi dan Syamsu Rijal
Panggabean sudah amat bijaksana ketika meyakini bahwa keliberalan dalam
pemikiran Islam memiliki gradasi, memiliki spektrum, dan sama sekali tidak
monolit. Dalam kerangka ini, sebagai seorang Muslim liberal, aku akan
menghindarkan sikap selektif dalam menampilkan pendapat orang yang kita kritik,
apalagi sinikal. Karena sinisme cenderung mendorong kita memahami pandangan
kelompok lain secara tereduksi, kalau tak malah karikatural, menyesatkan
(misleading) dan, dengan demikian, merusak obyektivitas kita. Sebaliknya, saya
akan berhati-hati, dan bukannya malah kenes, dalam menanggapi opini yang tidak
saya setujui itu agar suatu dialog yang produktif, konstruktif, dan saling
memperkaya akan tercipta. Meski, misalnya, para penganut pendapat yang tidak aku
setujui bersikap negatif terhadap pendapatku, aku akan berusaha selalu sadar
bahwa mereka bukan guruku. Bukankah aku mengambil pilihan sikap liberal karena
aku merasa bahwa kancah pemikiran harus selalu dibiarkan terbuka, pluralistik,
dan demokratis, dan bukankah aku mengkritik mereka justru karena sifat tertutup,
totalitarian, dan otoritariannya? Juga, karena aku yakin, bahwa pada dasarnya
makhluk yang bernama manusia ini bisa diajak berinteraksi secara persuasif,
asalkan kita telaten dalam mengajukan hujjah-hujjah kita yang meyakinkan kepada
mereka. Dan juga karena aku sadar bahwa jangan-jangan perbedaan pendapat yang
begitu besar antara aku dan mereka banyak juga disumbang oleh kurangnya dialog
yang produktif dan silaturrahmi yang tulus di antara kami. Aku yakin bahwa
ketidaksabaran untuk mendengar pendapat orang lain merupakan produk sikap
sombong, merasa benar sendiri, melecehkan orang lain, yang menurutku justru
menjadi musuh keterbukaan, pluralisme, dan demokrasi.


Andai aku seorang Muslim Liberal, aku akan melakukan sekularisasi terhadap
pemikiran keislaman. Aku akan berusaha memisahkan sebisanya unsur-unsur yang
sakral dari yang profan, dan mengembalikan unsur-unsur profan ke pangkuan
pemikiran yang netral agama. Karena aku yakin bahwa menyerahkan masalah-masalah
profan ke wilayah pemikiran keagamaan secara tidak semena-mena justru akan
mempersulit diri dan mendorong munculnya sikap-sikjap reaksioner dan
obskurantis, setidaknya bisa menimbulkan suasana yang menyesakkan (suffocating)
karena ia bukan hanya menyelusup – melainkan “mengangkangi” -- kesemua detil
aktivitas kita secara tidak perlu. Dan karena aku yakin bahwa Allah Swt.
menganugerahi kita dengan akal yang dikaruniainya tugas dan kemampuan untuk
bersama-sama wahyu-Nya membimbing kita menuju kebenaran. Tapi, saya juga percaya
bahwa sekularisasi ada batas-batasnya. Bahwa, betapa pun, agama sebagai agama
meniscayakan penerimaan unsur-unsur tertentu sebagai bersifat sakral. Bahwa
batas antara sekularisasi dan sekularisme – yang tidak aku sepakati – tidak
selalu jelas. Setidaknya, kalau pun aku yakin bahwa agama pada dasarnya adalah
sumber aturan moral dan etika, aku sadar bahwa moral dan etika selalu terlibat
dalam aspek kehidupan manusia yang mana pun. Apalagi, aku juga tidak begitu
yakin bahwa peran agama “hanya” sebatas memberikan aturan-aturan moral dan
etika. Meski aku percayai dalam banyak hal bersifat kontekstual dan historis,
aku juga yakin bahwa banyak juga teks-teks (nash) keagamaan yang berbicara
mengenai soal-soal teknis yang menyangkut hukum, politik, ekonomi. Menyisikannya
sebagai ayat-ayat Madaniyah yang tak lagi relevan untuk masa-masa seperti itu,
sebagai dilakukan oleh Ahmad Mahmud Thaha, tak selalu mudah. Kalau pun teks-teks
yang bersifat seperti ini kita anggap tak lagi sakral penerapannya, aku tak bisa
menutup sama sekali pintu untuknya. Karena siapa tahu ia masih juga bisa menjadi
suatu sumber pemikiran di tengah berbagai sumber pemikiran nonkeagamaan.
Setidaknya kesemuanya itu masih bisa kita anggap sebagai – aku tergoda untuk
meminjam ungkapan Nirwan Arsuka, meski kutahu amat kontroversial -- “suatu fiksi
besar, kanon raksasa, yang terbuka untuk terus-menerus ditafsirkan, sebagaimana
orang kini menafsirkan Shakespeare atau Homerus.” (Hanya saja, jika Shakespeare
dan Homerus bersifat zhanniy/probable baik dari segi wurud/transmisi maupun
dilalah/kandungannya, nash keislaman jenis ini tetap saja bersifat
qath’iy/pasti, setidaknya dari segi transmisinya yang bersumber dari Tuhan).
Atau, kalau kita pinjam istilah ushul fiqh, kalau tak bisa menjadi sumber
peraturan primer (awwaliyyah), nash-nash yang bersifat kontekstual dan historis
seperti ini setidaknya bisa menjadi sumber peraturan sekunder (tsanawiyyah). Wa
Allah a’lam.


Aku juga akan memelihara concern bahwa Islam harus selalu ditafsirkan
sedemikian, sehingga selalu bisa menjawab tantangan zaman. Aku percaya bahwa
Allah menjadikan dunia dan kehidupan ini dengan sifatnya yang progresif. Bahwa,
seperti kata Muhammad Iqbal, Allah selalu menambahkan ciptaan-ciptaan baru
setiap saat (kulla yaumin huwa fi sya’n). Bahwa dunia ini bukan suatu block
universe. Maka ijtihad pun menjadi niscaya – Iqbal menyebutnya sebagai prinsip
atau soko guru gerakan dalam Islam – demi menyahuti undangan Allah untuk
menjawab tantangan-tantangan (ciptaan-ciptaan) baru itu. Tapi aku juga tahu
bahwa ada bahaya untuk menjadikan agama sebagai “pelengkap penderita” dalam kita
mencari jawab terhadap tantangan-tantangan zaman itu. Maksudku, bukannya
ajaran-ajaran Islam aku jadikan sumber, aku memanipulasinya agar sesuai dengan
keyakinanku yang bersifat a priori. Dengan kata lain, ajaran Islam kutempatkan
sedemikian sehingga ia subjected to keyakinan-keyakinan a priori-ku itu. Ini
menurutku merupakan suatu sikap yang mengkhianati integritas intelektualku.
Kalau aku percaya pada kebenaran Islam, maka sikap yang ilmiah adalah
menempatkannya sebagai sejajar dengan sumber-sumber kebenaran intelektual yang
lainnya. Bahkan, dalam hal terjadi konflik yang tidak bisa aku selesaikan di
antara keduanya, aku harus siap untuk memenangkan sumber-sumber keagamaan, meski
hanya untuk sementara. Karena, pada dasarnya, seperti aku ungkapkan sebelumnya,
aku percaya bahwa hasil pemikiran intelektual yang sahih (atau qath’iy, menurut
istilah keagamaannya) ultimately tak akan bertentangan dengan dengan teks-teks
atau nash-nash yang dipahami secara sahih (qath’iy) pula. Yang pasti, aku tak
akan menjadikan keislamanku hanya sebagai sarana sosialisasi dan menghindarkan
dari social punishment yang mungkin diberikan oleh lingkunganku yang kebetulan
mayoritas menjadikan Islam sebagai bagian identitasnya. Karena, sekali lagi,
kuanggap ini adalah suatu sikap yang mengkhianati integritas-intelektualku.


Dengan semua keyakinanku sebagai seorang Muslim liberal, pendekatanku terhadap
teks-teks al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi Islam selebihnya akan bersifat
hermeneutik. Dengan kata lain, aku akan melakukan distansiasi terhadapnya,
mencoba mengenali diriku dengan segala latar-belakang sosiologis, psikologis,
dan kulturalku agar aku bisa meminimumkan subyektivitasku, kemudian melihatnya
secara historis dan kontekstual, selanjutnya menyeruput esensi-esensi
(maqashid)-nya, untuk akhirnya mengapropriasikannya dengan tantangan-tantangan
zamanku. Ini sama sekali bukan suatu pendekatan yang mudah. Tapi aku tak punya
pilihan lain jika hendak obyektif. Meskipun demikian, aku sadar bahwa
hermeneutika memiliki jebakan-jebakannya sendiri, di setiap tahap dalam
prosedurnya. Mengenali diri adalah suatu pekerjaan yang, sejak zaman Yunani,
diakui sama dengan mengenali Tuhan – the ultimate being. Karena itu, tak kurang
dari suatu pertempuran besar (jihad akbar) – lagi-lagi, jihad melawan hawa nafsu
– sajalah yang dapat membantu kita melakukannya. Kemudian, melihat secara
historis dan kontekstual mengharuskanku untuk dapat memilih dari berbagai versi
historis, latar belakang sosio-kultural dan psikologis yang berjalin berkelindan
secara amat kompleks, kalau tak malah sering saling bertentangan. Dan
seterusnya. Karena itu, aku tak akan segan-segan belajar dari pemikir Muslim
masa lampau, seperti kaum rasionalis Mu’tazilah, atau kaum Sufi, yang telah
berupaya keras untuk memraktekan pendekatan ini lewat apa yang mereka sebut
sebagai ta’wil. Tapi, pada saat yang sama, aku juga akan mengambil manfaat dari
orang-orang yang memujikan pendekatan literal, karena pendekatan seperti ini
sedikit-banyak akan membantuku untuk mengendalikan keliaran spekulasiku pada
saat aku hendak mencari makna hermeneutik teks-teks tersebut. Ini, pikirku,
barangkali sebab yang membuat bahkan Sufi se-“liar” Ibn ‘Arabi pun ngotot dengan
makna asal kata-kata karena bagi orang-orang seperti ini ta’wil – sebagaimana
hermeneutika – bukanlah mencari makna yang bukan orisinal, melainkan justru
mengembalikannya kepada yang asal itu.


Akhirnya, sebagai muslim, meski liberal, aku akan selalu meminta pertolongan
(‘inayah) dan petunjuk (hidayah) dari Allah SWT. Sang Kebenaran (al-Haqq) dan
Sang Pemberi Petunjuk (Al-Hadi), karena aku amat sadar kepada
keterbatasan-keterbatasanku sebagai manusia dan bahwa Ia adalah Sumber dari
segala sumber kebenaran.


Wa Allah a’lam bi al-shawab.

Haidar Bagir. Direktur Utama Penerbit Mizan, Bandung.
Artikel ini adalah juga makalah KKA Paramadina dan Peluncuran Buku Wajah Liberal
Islam di Indonesia, di Aula Universitas Paramadina, 18 Juli 2002




---------------------------------
Get a bigger mailbox -- choose a size that fits your needs.


[Non-text portions of this message have been removed]




Tue Sep 10, 2002 3:08 pm

sayinasnain@...
Send Email Send Email

Message #5893 of 35872 |
Expand Messages Author Sort by Date

Andai Aku Seorang Muslim Liberal Oleh: Haidar Bagir Andai aku seorang muslim liberal, maka aku akan melepaskan segenap keyakinan-keislamanku dari segala bentuk...
Faruq Sayaniyasnain
sayinasnain@... Send Email
Sep 11, 2002
12:57 am
Advanced

Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines NEW - Help