Sarekat
Hijau Indonesia (SHI) mengundang kehadiran kawan-kawan untuk mengikuti Kuliah
Umum dan Diskusi publik bertajuk
”Konstitusi Hijau dan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, sebagai bagian dari
hak
konstitusional warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kekayaan
alam di Indonesia.
Bersama:
Lecture: Prof.
DR. Jimly Asshiddiqie, SH:
Konstitusi Hijau dan HAM di Indonesia; Pelajaran
Penting dari Pengalaman Berbagai Negara
Pembicara:
1.
M. Ridha Saleh: Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
2.
Arimbi Heroe Putri: Membumikan Pasal 33 UUD 1945
3.
Dani Setiawan: Menelaah Ekonomi Konstitusi Hijau
Kuliah Umum dan Diskusi Akan
diselenggarakan di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhari
No. 4B Menteng Jakarta Pusat
Pada hari Senin, 6 Juli 2009,
09.30 – 15.30 WIB
Kehadiran
bapak/ibu dan teman-teman sangat kami harapkan, demi perjuangan penegakan dan
pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara.
Hormat
Kami,
Koesnadi Wirasapoetra
Sekretaris Jendral
Konfirmasi kehadiran: Yudhistira di 0856 980 4434
[Non-text portions of this message have been removed]