Search the web
Sign In
New User? Sign Up
buku-islam · Buku-buku islam dan Islami
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Message search is now enhanced, find messages faster. Take it for a spin.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Having problems with message search? Fill out this form to ensure your group is one of the first to be migrated to the new message search system.

Messages

  Messages Help
Advanced
Jangan Sembarang Menghitung Zakat   Message List  
Reply | Forward Message #8392 of 8769 |
Jangan Sembarang Menghitung Zakat

=== Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal
mengalikan jumlah harta dengan persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10%
atau 20%. Lalu, hasilnya sebagai sejumlah harta yang harus dibayarkan atau
diberikan kepada mustahiknya sebagai zakat. Padahal, tidaklah demikian, terutama
dengan aktivitas usaha dan perolehan pendapatan yang semakin berkembang jauh dan
berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya dengan adanya aktivitas industri,
bisnis telekomunikasi, perhotelan, tambang, rumah sakit, transportasi, dan
perbankan. Pada masing-masing aktivitas ini memiliki unsur pendapatan dan
pengurangan yang pelik. Yang juga didasarkan pada sistem manajemen akuntansi
modern.

Dengan demikian, demi tujuan penghitungan zakat, perlu adanya pendataan,
penghitungan, dan pemetaan khusus untuk mengklasifikasikannya, apakah sebagai
harta zakat, pengurang, harta biasa, atau harta haram. Setelah terkumpul, baru
dihitung zakatnya menurut metode penghitungan yang benar menurut Islam,
sebagaimana yang diajarkan Rasulullah dan para mujtahid ulama-ulama fikih.

Setelah dihasilkan nilai zakat yang mesti dikeluarkan, tinggal disalurkan kepada
pos-pos penerimaan zakat (mustahik). Ini pun sebenarnya tidaklah sederhana.
Sebab, pos-pos penerimaan zakat juga telah mengalami perkembangan dan berbeda
dengan zaman permulaan Islam. Misalnya, status fakir, miskin, riqab,
fisabilillah, dan gharimin. Maka, perlunya pengkajian dalam menyalurkan zakat
ini terhadap posnya yang sesuai agar tercapainya tujuan dan manfaat zakat
menurut Islam.

Alhasil, menghitung zakat bukan sekadar kalkulasi matematika. Membagikan zakat
juga bukan sekadar distribusi. Akan tetapi, sebuah konsekuensi kebenaran dalam
mengelola harta kekayaan sesuai perintah Allah tanpa sedikit pun berbuat
penyimpangan dan tercampurnya antara kekayaan yang halal dan yang haram yang
akan diberikan kepada Allah dan hamba-hamba-Nya. Jadi, kita tidak diperbolehkan
sembarangan menghitung dan mendistribusikan zakat.

Dalam buku "Panduan Pintar Zakat" yang disusun oleh H. A. Hidayat, Lc. dan H.
Hikmat Kurnia ini Anda akan dipandu dan diarahkan ke arah yang lebih baik.
Pertama, Anda akan menemukan titik-titik problematika penghitungan zakat, namun
sekaligus akan mendapatkan kemudahannya melalui solusi penghitungan sistematis,
praktis, dan komprehensif. Kedua, Anda akan menemukan kunci bagaimana menguasai
sekitar penghitungan dan distribusi zakat. Ketiga, Anda akan menemukan rahasia
dan hikmah zakat. Keempat, menemukan hal yang selama ini belum banyak diangkat
dalam pembahasan zakat.

Selain itu, buku ini dilengkapi CD program penghitung zakat sehingga Anda juga
bisa menghitung harta zakat Anda secara digital. Lebih mudah dan praktis. Dengan
menunaikan zakat, harta akan bertambah dan berkah, hati menjadi tenang, dan
terhindar dari ancaman siksa api neraka.

Judul: Panduan Pintar Zakat + CD
Penulis : H.A. Hidayat, Lc. & H. Hikmat Kurnia
Ukuran : 15 x 23 cm.
Tebal : xiv + 362 hlm.
Penerbit : QultumMedia
ISBN : 978-979-017-46-7
Website: http://www.qultummedia.com

======================================================

Prof. Dr. Nasrun Haroen, Direktur Pemberdayaan Zakat Departemen Agama.

"... Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan zakat adalah apabila para
mustahik bisa mengubah nasibnya sehingga meniadi muzaki. Jika lembaga amil zakat
dan badan amil zakat memang bekeria untuk orang miskin, kemiskinan pasti akan
berkurang, bukan bertambah terus...." (Republika)

Prof. Dr. K. H. Didin Hafidhuddin, Msc. Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas)
"...Kesadaran masyarakat muslim Indonesia cukup tinggi untuk berzakat. Kita bisa
melihat bahwa pengumpulan zakat di seluruh Indonesia itu juga terus meningkat.
Jika kesadaran masyarakat muslim terus tumbuh untuk menunaikan zakat maka saya
yakin berbagai masalah kemiskinan dan problem umat lainnya akan segera teratasi.
Sebenarnya, negara tidak perlu berutang atau mencari piniaman luar negeri jika
potensi zakat dapat dioptimalkan...." (Republika)

-------------------------------------------------------------------

Wassalam




Fri Aug 28, 2009 3:43 am

bacaansoleh
Offline Offline

Forward
Message #8392 of 8769 |
Expand Messages Author Sort by Date

=== Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal mengalikan jumlah harta dengan persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10% atau...
bacaansoleh
Offline
Sep 29, 2008
9:48 am

=== Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal mengalikan jumlah harta dengan persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10% atau...
bacaansoleh
Offline
Aug 28, 2009
4:04 am
Advanced

Copyright © 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help