Search the web
Sign In
New User? Sign Up
berita_korupsi · Milis Pemberitaan Anti Korupsi Indonesia
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Want to share photos of your group with the world? Add a group photo to Flickr.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.

Messages

  Messages Help
Advanced
Messages 1850 - 1879 of 10819   Newest  |  < Newer  |  Older >  |  Oldest
Messages: Show Message Summaries   (Group by Topic) Sort by Date v  
#1879 From: Nur Rachmat Yuliantoro <nurrachmaty@...>
Date: Wed Aug 2, 2006 1:56 am
Subject: Tolong komentar Anda soal tempat riset desentralisasi dan korupsi
nurrachmaty
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Rekan2 pegiat milis,

Kembali saya minta bantuan rekan2 sehubungan dengan rencana riset saya (terima kasih untuk beberapa orang yang telah merespon permintaan saya sebelumnya). Kali ini saya mohon komentar Anda tentang pemilihan tempat riset saya, satu di Jawa dan satu lagi di luar Jawa; keduanya harus pada level yang sama (provinsi atau kabupaten/kota). Kasus-kasus itu haruslah mempunyai sesuatu yang 'menarik secara akademis'. Saya telah membaca dokumen2 ICW dan telah memilih, dengan pertimbangan tertentu, beberapa kasus korupsi yang dapat saya jadikan kasus riset. Menurut rekan2, mana yang harus saya pilih dari kasus-kasus berikut?

PROVINSI
  1. BANTEN: penyimpangan dana APBD 2003 sebesar Rp 14M. Dana ini seharusnya untuk anggaran bencana alam, tetapi malah diperuntukkan guna dana perumahan 75 anggota DPRD Rp 10,5M dan dana penunjang kegiatan dewan Rp 3,5M. Beberapa pelaku kunci sudah mendekam dalam penjara, tetapi Ketua DPRD Dharmono Lawi, yang sekarang menjadi anggota DPR, justru buron.
  2. SUMATERA BARAT: 43 anggota DPRD divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD, yang pertama dalam sejarah Indonesia! Menurut Far Eastern Economic Review, inilah tonggak utama dalam pemberantasan korupsi lokal di era reformasi.
  3. BALI: penyelewengan dana APBD 1999-2004 sebesar Rp 57M, 8 tersangka sekarang menjadi anggota dan pemimpin DPRD serta 1 anggota DPR.
  4. YOGYAKARTA: proyek CDMA senilai Rp 17M yang diduga melibatkan gubernur dan sekretaris daerah (Bung Adnan ICW, mungkin Anda bisa menjelaskan lebih banyak soal ini?)
  5. DKI JAKARTA: indikasi penyimpangan APBD 2005 sebesar Rp 1,56T dari total dana Rp 14,3T!
  6. JAWA BARAT: dana kaveling Rp 25M untuk 'peningkatan kinerja dewan', tetapi diambilkan dari pos eksekutif ('Kavling-gate').
KABUPATEN/KOTA
  1. KOTA BOGOR: penyimpangan dana APBD 2003 sebesar Rp 9,5M dan KAB. BOGOR: penyimpangan dana APBD 2002 sebesar Rp 1,2M. (menarik karena baik kota maupun kabupaten 'terjangkit' korupsi lokal).
  2. KOTA PADANG: penyelewengan dana APBD 2001-2002 sebesar Rp 10,4M yang digunakan untuk penghasilan tambahan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif anggota dewan.
  3. KOTA BANDUNG: penyelewengan dana APBD Rp 2,6M di tahun 2001 dan Rp 5,89M di tahun 2002.
  4. KAB. TEMANGGUNG: bupati terbukti menyelewengkan dana bantuan pemilu sekitar Rp 520 jt - menjadi kasus nasional yang lumayan menghebohkan.
  5. KAB. SLEMAN: proyek pengadaan buku senilai Rp 29,8M (terus terang saya belum tahu banyak tentang ini, ada yang bisa bantu?)
  6. KAB. BADUNG: penyimpangan dana APBD Rp 27,9M.
  7. KOTA DENPASAR: penyelewengan dana APBD Rp 32,4M untuk pos-pos dana asuransi, perumahan, dan purna bakti yang sesungguhnya tidak masuk ke dalam anggaran dewan.
Jika rekan2 merasa ada kasus-kasus lain yang sesungguhnya lebih menarik untuk diteliti dan 'lebih akademis' di luar kasus-kasus di atas, tolong beri tahu saya. Semua komentar akan sangat membantu lancarnya riset saya.

Terima kasih.

Rachmat
==================
 
Nur Rachmat Yuliantoro
PhD Student
School of Political and International Studies
Faculty of Social Sciences
Flinders University
Sturt Rd, Bedfrod Park, SA 5042
Australia
 
 
 


#1878 From: "Redaksi Sumbawanews.com" <redaksi@...>
Date: Mon Jul 31, 2006 11:42 pm
Subject: Berita terkini sumbawanews
redaksi@...
Send Email Send Email
 
Penjual Eceran Marak, bukan Kecolongan SPBU
Selasa, 01 Agustus 06 (06:36) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

 Kota Bima. Sumbawanews.com.- 
 Banyaknya penjual eceran yang menjual BBM di sepanjang jalan Kota Bima, bukan kecolongan pihak SPBU. Petugas, ujar Pengelola SPBU Taman Ria, Gunawan, hanya memberikan pengisian kepada penjual ...selengkapnya


Kapolresta: Polisi hanya Menjaga Keamanan SPBU
Selasa, 01 Agustus 06 (06:35) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

 Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Tugas aparat kepolisian hanya menjaga keamanan di areal SPBU, bukan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu ditegaskan Kapolresta Bima, AKBP Drs Rochmad, menanggapi pernyataan Kepala PT ...selengkapnya


Jumlah Tahanan Rutan Melebihi Kapasitas
Selasa, 01 Agustus 06 (06:35) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Saat ini, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima melebihi kapasitas. Daya tampung hanya 135 orang, kenyataannya kini jumlah penghuni mencapai 274 orang.

  Namun, ujar Kepala Keamanan Rutan Raba ...selengkapnya


Pria Misterius Tewas, di Terminal Dara
Selasa, 01 Agustus 06 (06:34) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita, seorang laki-laki ditemukan tewas di ruang tunggu terminal Dara. Penyebab kematiannya belum bisa dipastikan oleh polisi, demikian juga identitasnya.
Tak ...selengkapnya




Ritual Ndiha Nanga akan Dipromosikan
Selasa, 01 Agustus 06 (06:33) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terus mengembangkan kegiatan wisata di daerah. Salah satunya dengan mengembangkan ritual Ndiha Nanga yang selama ini menjadi tradisi masyarakat Desa Doropeti Kecamatan Pekat.

Kepala Dinas ...selengkapnya


Wabup Teken Deklarasi Anti-Narkoba
Selasa, 01 Agustus 06 (06:32) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Gerakan Anti-Narkoba dan minuman keras (Miras) dideklarasikan di Dompu dan ditandatangani oleh Wakil Bupati (Wabup) Syaifurrahman Salman, SE, Senin (31/7), . di lapangan sepak bola Simpasai.

Selain wabup, ...selengkapnya


Pemkot Sediakan 6.000 Rompi Siswa SD
Selasa, 01 Agustus 06 (06:32) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar
Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Sekitar 6.000 rompi akan digunakan oleh anak SD di Kota Bima. Untuk menunjang dan mengakomodir penenun khas Bima yang tersebar di berbagai wilayah.
“Dari awal kita ...selengkapnya

Pansus Perubahan Tatib Dewan, Dibentuk
Selasa, 01 Agustus 06 (06:31) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (31/7), menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan Tata Tertib (Tatib) dewan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Drs H Muhdar Arsyad itu ...selengkapnya




Lagi, Jaksa Tolak BAP Proyek Jalan Donggobolo-Kalampa
Selasa, 01 Agustus 06 (06:30) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek jalan Donggobolo-Kalampa sepanjang 5,9 kilometer (km) hingga saat ini dua kali dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ...selengkapnya


Pansus BLT Bakal Dibentuk
Selasa, 01 Agustus 06 (06:29) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Bima. Sumbawanews.com.- 
Hasil temuan tiga komisi itu nanti akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Anggota Komisi D, Abdurrahman, SE, menjelaskan, jika nanti ditemukan adanya indikasi penyimpangan BLT, ...selengkapnya


Tiga Komisi akan Tindaklanjuti Penyimpangan BLT
Selasa, 01 Agustus 06 (06:28) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Komisi A, B, dan D di DPRD Kabupaten Bima akan menangani masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini diprotes oleh sejumlah warga di berbagai tempat. Hari ini, ...selengkapnya


Uji Koreksi Siswa SMKN 1 belum Dipastikan
Selasa, 01 Agustus 06 (06:27) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Kepastian ujian koreksi bagi 34 siswa SMKN 1 Kota Bima yang tidak lulus UAN, belum dapat dipastikan. Namun, dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Pusat menyetujui digelarnya ...selengkapnya


FPG: Pansus LKPJ bukan Cari Kesalahan
Selasa, 01 Agustus 06 (06:27) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Keinginan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bima oleh Fraksi Partai Golkar (FPG),  bukan untuk mencari kesalahan. Namun, upaya menjelaskan dan mengetahui ke ...selengkapnya


SK CPNSD Formasi Umum Diserahkan Awal Agustus
Selasa, 01 Agustus 06 (06:26) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Penyerahan SK CPNSD bagi formasi umum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum bisa dipastikan. Namun, menurut Kabag Kepegawaian Setda, Drs Sukri, MSi, pembagian itu tetap dilakukan pada ...selengkapnya


Ganti Rugi Pelebaran Jalan Melayu-Kolo, Disiapkan
Selasa, 01 Agustus 06 (06:26) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyiapkan ganti rugi terbatas hanya untuk warga yang rumah dan pagarnya dibongkar habis dalam pelebaran jalan Melayu-Kolo.

Saat ini,  ujar Walikota Bima HM ...selengkapnya


Kehadiran Mendiknas Bakal Disambut Demo
Selasa, 01 Agustus 06 (06:25) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Ada warga yang tetap ingin menggelar demo menyambut kedatangan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo saat meresmikan enam unit SD percontohan nanti.
Hal itu diisyaratkan oleh ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


SD Percontohan akan Diresmikan Bulan ini
Selasa, 01 Agustus 06 (06:24) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Agustus ini, peresmian enam unit SD Percontohan dipastikan akan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang  Sudibyo. Kepastian itu, ujar Walikota Bima HM Nur A Latif, setelah ...selengkapnya


Ilham Yahyu: Wabup Dompu Sangat Peragu
Senin, 31 Juli 06 (21:36) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Melihat banyaknya persoalan yang terjadi dalam roda pemerintahan di Kabupaten Dompu,
Ilham Yahyu yang sekarang terjun kekancah perpolitikan pasca di “Berhentikannya”
dari profesi Guru beberapa waktu yang lalu, ...selengkapnya


Refleksi Penangkapan dan Proses Hukum Petani dan Aktifis LSM di Dompu
Senin, 31 Juli 06 (21:34) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

(Kasus Pelanggaran UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan)
Oleh :  Ir. Muttakun
 
Pengantar
Bagai disambar petir pada siang bolong, tiba-tiba operasi perladangan liar itu dilakukan oleh Tim ...selengkapnya

 
 
www.sumbawanews.com
the first online news for sumbawa
 
komp.dosen ikip blok I/66 jatibening
pondokgede bekasi 17421
phone 021-8470644, 70960307
redaksi@...

#1877 From: "Redaksi Sumbawanews.com" <redaksi@...>
Date: Mon Jul 31, 2006 2:45 pm
Subject: Ilham Yahyu: Wabup Dompu Sangat Peragu
redaksi@...
Send Email Send Email
 
Ilham Yahyu: Wabup Dompu Sangat Peragu

Senin, 31 Juli 06 (21:36) - oleh : admin

Dompu, Sumbawanews.com.-
Melihat banyaknya persoalan yang terjadi dalam roda pemerintahan di Kabupaten Dompu,
Ilham Yahyu yang sekarang terjun kekancah perpolitikan pasca di "Berhentikannya"
dari profesi Guru beberapa waktu yang lalu, mengutarakan berbagai target yang rencananya akan disampaikan dalam "Forum Dialog" dengan pihak Eksekutif dan Legislatif, sekembalinya para wakil rakyat tersebut dari Kunker, setelah sebelumya 2 (dua) kali mengalami kegagalan.
Berikut penuturan Ilham Yahyu kepada Ekspresi Rakyat.
 
Setelah mengawali dengan DPRD untuk melakukan upaya-upaya dialogis berkenaan dengan sejumlah permasalahan yang ada di Kabupaten Dompu, saya kemarin (Sabtu, 22/07 dan Senin, 24/07) melihat persoalan-persoalan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan sepertinya masih ada kendala, termasuk di dalamnya adalah proses pelantikan 2 (dua) Kepala Desa (Kades,-red) yang dianggap bermasalah, yaitu Kades Hu'u dan Kades Pekat.

Komentar eksekutif saat itu yang diwakili oleh Asisten I, Drs. Usman Idris dalam forum dialog yang hanya dihadiri 8 (delapan) dari 24 anggota Dewan, Senin (24/07) lalu, mengatakan bahwa dengan kekuatan Rekomendasi DPRD Dompu serta kemudian eksekutif sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan jadwal pelantikan, dan itu tuntutan saya. Kedua meminta DPRD untuk mengkaji ulang proses pilkades di Desa Kiwu Kecamatan Kilo yang dinilai menodai proses Demokrasi dan demikian pula proses pilkades di Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa yang menjadi agenda selanjutnya.

Menurut Ilham, sisi ter-nodanya Demokrasi saat pilkades Kiwu dilihat dari Undang-Undang dan peraturan yang mengatur tentang pilkades mungkin seder-hana saja. Pa-sangan calon dalam pelaksaan pilkades tersebut hanya ditemani oleh pasangan "peti kosong", itu adalah sebuah pelanggaran Demokrasi, mungkinkah karena alasan-alasan kecil yang tidak menjadi sebuah standar, maka pasangan calon yang lain digugurkan.
 Akhirnya, konon menurut pengakuan Wakil Bupati Dompu, Syaifurrahman, SE ketika mengikuti acara sunatan massal di Kecamatan Kilo beberapa waktu yang lalu, menyatakan bahwa DPRD sudah menyetujui pilkades di Kiwu, pasangan/kandidat calonnya tidak ada yang representatif dan akhirnya mungkin ada satu rekomendasi sehingga eksekutif memberikan peluang untuk melaksanakan pilkades dengan pasangan Sayuti dan peti kosong. pengakuan dari Ilham bahwa masyarakat Kiwu selalu men-datanginya dan meminta untuk memperjuangkan supaya dilaksanakan pro-ses pemilihan ulang.

Mengenai per-mintaan masyarakat Kwangko untuk mengkaji ulang proses verifikasi diantara pasangan calon, sikap DPRD Dompu yang diwakili oleh ketua Komisi A, Sirajuddin bersama pemerintahan Desa, me-netapkan satu kesepakatan pada saat itu bahwa proses pilkades dalam tanggal yang di tetapkan itu di undur, mengingat tuntutan masyarakat untuk melakukan verifikasi ulang calon. Tapi kenyataannya mereka memaksakan diri, jadi pemerintah daerah dalam hal ini, pemdes sebagai penaggungjawab bersama dengan pemerintahan Manggelewa memaksakan diri untuk melaksanakan  pilkades pada tanggal yang ditetapkan, padahal dalam kesepakatan dengan Dewan pilkades itu diundur sambil melakukan verifikasi ulang terhadap calon yang di-gugurkan. Akibatan dilak-sanakan pilkades tersebut, sekitar 70% pemilih dari Dusun Nisa dan 40% dari Kwangko sendiri tidak memberikan hak suaranya, karena mereka merasa hal itu telah melanggar kesepakatan bersama, bukan tidak mau ikut memilih/tidak memberikan hak suaranya dan saat penghitungan surat suarapun tidak dilakukan di Kwangko akan tetapi penghitungan suara dilaukan di Kabu-paten, menimbang akan terjadinya gangguan dan sebagainya.

 Bukankah hal itu merupakan sebuah kondisi yang telah menodai proses Demokrasi, sementara saat ini bangsa kita sedang melakukan sebuah upaya untuk memberikan pemaha-man, pematangan dan pem-binaan kepada masyarakat agar proses Demokrasi di tingkat bawah dapat digalak-kan dan dipahami termasuk di dalamnya adalah proses pilkades.

 Dalam dialog yang akan dilaksanakan nanti, Ilham akan menargetkan untuk meminta adanya tanggung-jawab Dewan untuk melaku-kan peninjauan ulang tentang sah-nya proses pelaksanaan pilkades berdasarkan tinjauan Demokrasi atau asas Demok-rasi, kalau perlu kami akan meminta DPRD untuk mem-bentuk Pansus dalam mengkaji ulang hal tersebut.

Persoalan lain yang disorot adalah berkenaan dengan Kunjungan Kerja (kunker,-red) Dewan saat ini, walaupun Ilham tidak tahu apa yang menjadi objek kun-jungannya, yang pasti nanti kami ingin meminta kepada Dewan untuk mensosialisasi-kan hasil kunjungan tersebut kepada masyarakat, mungkin dengan mengundang berbagai komponen masyarakat seperti LSM, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan sebagainya. Dewan diminta agar bisa memberikan sosialisasi pen-cerahan kepada seluruh masya-rakat Dompu sampai di tingkat Kecamatan karena bagaimanapun juga, keberangkatan mereka telah menggunakan uang rakyat jadi hasilnyapun harus dapat dirasa-kan oleh masyarakat secepatnya langsung.

 Ketika ditanyakan me-ngenai dialog nanti apakah akan ada hubungannya dengan pe-rmintaan kepada Dewan dalam memberikan rekomendasi untuk menonaktifkan Bupati, beliau menanggapi bahwa itu adalah persoalan lain yang tidak ada hubunganyna dengan hal ini. Masalah itu sebenarnya sudah menjadi persoalan hukum, walaupun jika mengacu pada PP yang mengatur tentang pengang-katan dan pemberhentian kepala daerah, itu ada celah bagi DPRD untuk mengambil sikap dengan menonaktifkan kepala daerah apakah itu seorang Bupati atau Walikota yang bermasalah secara hukum dimata hukum. Persoalan-nya sekarang apakah DPRD mempunyai nurani yang tajam untuk melihat permasalahan ini dalam rangka mengamankan PP tersebut. Kalau mereka punya nurani, tanpa dididesak oleh masyarakatpun mereka harus melakukannya sehingga ada keseimbangan. Dulu, ada unsur (dalam hal ini kelompok tertentu) yang menekan DPRD Dompu agar merekomendasikan meminta KPK untuk

Mempertimbangkan proses hukum Bupati Dompu dengan alasan instabilitas, dan itu saya pegang surat-suratnya, lalu mengapa saat ini mereka tidak mau melakukan sesuatu hal yang sangat positif demi berjalannya sebuah proses pemerintahan. Bupati dan Wakilnya itu adalah satu paket, ketika Bupati tidak berada ditempat atau berhalangan karena sebuah kepentingan yang membutuhkan waktu lama, maka eksistensi Bupati ada pada Wakilnya, apalagi persoalan Bupati di Kabupaten Dompu sudah dalam konteks hukum yaitu telah menjadi tersangka dan ditahan paksa oleh KPK. Dari hal itu semestinya Wakil Bupati (wabup,-red) harus punya ke-beranian moral, jikalau Bupati berhalangan, ia harus berinisiatif demi kelancaran roda pemerin-tahan, dan saya melihat Wabup sangat ragu-ragu yang pasti saya tidak tahu kenapa, apakah dia tidak memiliki keberanian jiwa atau ada faktor lain. (ER 006)/ Ekspresi Rakyat

 


--
www.sumbawanews.com
the first online news for sumbawa

komp.dosen ikip blok I/66 jatibening
pondokgede bekasi 17421
phone 021-8470644, 70960307
redaksi@...

#1876 From: "Redaksi Sumbawanews.com" <redaksi@...>
Date: Mon Jul 31, 2006 2:43 pm
Subject: Refleksi Penangkapan dan Proses Hukum Petani dan Aktifis LSM di Dompu
redaksi@...
Send Email Send Email
 
Refleksi Penangkapan dan Proses Hukum Petani dan Aktifis LSM di Dompu

Senin, 31 Juli 06 (21:34) - oleh : admin

(Kasus Pelanggaran UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan)
Oleh :  Ir. Muttakun
 
Pengantar
Bagai disambar petir pada siang bolong, tiba-tiba operasi perladangan liar itu dilakukan oleh Tim Gabungan yang dimotori aparat Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu. Tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa Pemkab Dompu akan melakukan penangkapan terhadap petani-petani yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Dompu NTB. Penangkapan yang dilakukan mulai bulan September 2005 hingga Februari 2006, telah menjerat dan menjebloskan petani-petani hutan sebanyak 85 orang dan satu aktifis LSM ke dalam penjara dengan tuduhan melakukan pelanggaran terhadap UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dan yang menjadi pertanyaan sebagian besar masyarakat awam termasuk petani yang saat ini, sedang dan telah menjalani masa tahanan (bebas), "Apakah memang demikian adanya implementasi dari UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan itu?", Dan Apakah untuk dapat mengelola kawasan hutan (melakukan kegiatan rehabilitasi) seseorang atau sekelompok orang harus terlebih dahulu mendapat ijin  Menteri Kehutanan?. Pertanyaan kemudian yang muncul, "dimana status otonomi daerah itu?, manakala untuk melakukan rehabilitasi hutan, pemkab harus mengembalikan semuanya kepada Menteri Kehutanan. Selanjutnya, "Apakah sikap dan perilaku aparat hukum seperti membohongi, mengintimidasi, membakar pondok kerja, memborgol dan menodongkan senjata pada saat penangkapan terhadap para petani adalah suatu sikap yang diatur oleh aturan perundang-undangan?".
Pertanyaan-pertanyaan ini akan terus mengganggu alam pikiran masyarakat awam termasuk para petani hutan di Kabupaten Dompu hingga ditemukan suatu jawaban bahwa peristiwa penangkapan dan proses hukum terhadap petani hutan dan aktifis LSM adalah suatu kesalahan dalam penerapan UU RI No. 41 yang dilakukan oleh aparat pemerintah dan aparat hukum di Kabupaten Dompu.

Jika operasi perladangan liar dipakai sebagai kebijakan untuk mengamankan hutan di Kabupaten Dompu NTB yang luasnya 114.495,96 Ha, apakah cukup efektif dilakukan, mengingat Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu hanya memiliki aparat Polhut sebanyak + 23 orang, belum termasuk dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan operasi. Suatu hal yang sangat tidak mungkin untuk dilakukan. Dengan kondisi yang disebutkan di atas, kemudian pola apakah yang dipakai untuk diterapkan agar perladangan liar dapat ditekan serta masyarakat/petani dapat ikut terlibat dalam pengamanan hutan bahkan dapat menerima manfaat secara ekonomi maupun ekologi atas kawasan hutan.

 
Praktek Pengelolaan Hutan di Kabupaten Dompu
(Lokasi Dampingan YP2MD di So Ncando dan So Lembo)
 
Sebelum terjadi penangkapan oleh aparat pada awal September 2005 di lokasi pendampingan, sebagai titik awal dimulainya kolaborasi/kerja sama kegiatan pengelolaan hutan antara masyarakat dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu adalah pelaksanaan pembangunan tanaman hutan melalui proyek Reboisasi tahun 2000, proyek RHL tahun 2003 dan Gerhan 2004 Pelaksanaan Proyek Reboisasi tahun 2000 dilakukan dengan pola kerjasama antara kelompok tani hutan dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, melalui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) untuk melaksanakan pembangunan hutan seluas 100 Ha dengan melibatkan 4  KTH ( 100KK ). Jangka waktu kerja sama adalah 3 tahun, terhitung sejak tahun 2000 s/d 2003. Didalam SPKS, tertuang hak dan kewajiban Pihak I (Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu) serta Pihak ke II (Kelompok Tani Hutan). Kewajiban petani adalah melaksanakan pekerjaan tebas-tebang, pembersihan lahan, pembuatan lobang tanam, pemasangan ajir, penanaman serta pemeliharaan. Adapun jenis tanaman yang ditanami meliputi tanaman pokok ( sonokling dan asam ), tanaman MPTS  (jambu mete) dan tanaman semusim (padi dan jagung). Sedangkan hak yang di terima petani adalah memperoleh bibit dan mendapatkan upah dari pekerjaannya. Selain bibit yang diterima dari proyek, petani dan kelompok taninya juga secara swadaya menanam jenis buah-buahan seperti nangka, pepaya, mangga serta sayur-sayuran (tomat, terong, waluh, cabe). Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan nilai ekonomi dari lahan garapan.
 
             Di samping kegiatan reboisasi, juga dilaksanakan proyek RHL seluas 35 Ha (tahun 2003) yang melibatkan anggota KTH yang ada di so Ncando dan so Lembo. Sesuai SPKS antara Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu selaku Pihak I dan KTH Ncando Permai selaku Pihak ke II, maka Pihak ke II berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan pengadaan bibit (jati dan mangga), persiapan lapangan serta penanaman.
 
                Kegiatan rehabilitasi selanjutnya adalah pelaksanaan proyek Gerhan tahun 2004. Proyek ini melibatkan 4 KTH dengan areal penanaman seluas 100 Ha. Adapun jenis tanaman yang ditanam adalah sengon, nangka dan jambu mete.
 
Kolaborasi Pengelolaan Hutan
 
Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) telah dirintis di Kabupaten Dompu NTB sejak tahun 2000 atas kerjasama YP2MD, Pemkab Dompu, DPRD dan LATIN Bogor. Lokasi yang digunakan adalah Kawasan Hutan Lindung yang berada di RTK 55/KH Soromandi seluas + 750 Ha yang berada di wilayah administratif Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Tidak kurang dari 1000 KK petani terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan tersebut dengan pola agroforestri. Tanaman pokok yang ditanam adalah Jambu Mete, Mangga, Durian, Jati, Sonokeling dan sebagainya.
 
Kegiatan PHBM di So Ncando dan So Lembo dimulai dari kegiatan rehabilitasi antara masyarakat dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu. Kerjasama dalam rehabilitasi ini dilandasi oleh Kebijakan Pemerintah Daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor : 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM), Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan HKm di Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Perda Propinsi NTB No. 6 tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan di Propinsi NTB.
 
Dalam tataran praktis, kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan kesepakatan dalam Dialog Multipihak tanggal 23 Desember 2003. Dialog antara lain mendiskusikan peran masyarakat dalam rehabilitasi di kawasan hutan lindung So Ncando dan So Lembo yang sudah sudah terjadi sejak tahun 2000. Beberapa isi kesepakatan antara lain menyebutkan bahwa masyarakat diberi hak kelola, lahan tidak boleh ditinggali dan dibuat perkampungan, yang diperbolehkan sebatas pondok kerja dan masyarakat boleh memanfaatkan hasil dari tanaman yang ditanamnya sendiri.
 
Secara politik, kesepakatan dialog multipihak tersebut juga diperkuat dengan surat dari DPRD Kabupaten Dompu tanggal 28 Desember 2004, yang ditandatangani oleh Ketua (AM. Talib H. M. Ali) dan 2 orang wakil ketua (Drs. Syafrin A. Mansyur dan Iwan Kurniawan, SE), bahkan Bupati Dompu sendiri telah mengusulkan pencadangan areal untuk PHBM/Social Forestry kepada Gubernur NTB melalui Surat No. 522/203/Dishut tanggal 30 Juni 2005, termasuk didalamnya kawasan hutan lindung So Ncando dan So Lembo seluas 750 Ha.
 
Sehubungan dengan hal itu, langkah Bupati Dompu untuk mengusulkan pencadangan areal untuk PHBM/Social Forestry kepada Gubernur NTB dirasa tepat dan sudah waktunya dilakukan. Namun yang terjadi, mengapa pada bulan September 2005 muncul kebijakan yang begitu drastic yang dilaksanakan oleh Pemkab Dompu yaitu adanya operasi penangkapan terhadap petani-petani hutan yang sudah sekian lama terlibat dan dilibatkan dalam pengelolaan hutan?. Dan ini bahkan terjadi di 13 lokasi lain di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Petani-petani yang sudah sekian lama (6-7 tahun) mengelola kawasan hutan bahkan lahan kawasan itu telah menjadi sumber nafkah utama bagi keluarga petani, tiba-tiba secara mendadak pemkab Dompu mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan seluruh petani tidak diperbolehkan berada dalam kawasan hutan. Dan yang sangat aneh adalah aparat Dinas Kehutanan selalu mendengung-dengungkan bahwa operasi yang dilakukannya adalah sebagai wujud atas implementasi UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Sehingga bagi siapa saja yang berada di dalam kawasan hutan tanpa ada ijin dari Menteri Kehutanan akan dikenakan sanksi melanggar UU RI No. 41 tahun 1999 Pasal 50 ayat (3). Akibat penerapan UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan ini pula maka sebanyak 85 orang petani akhirnya harus merasakan alam penjara (sel) yang mungkin tidak pernah terlindas dalam angan-angannya. Kasus penangkapan terhadap petani hutan telah menimbulkan dampak sosial terutama hilangnya pendapatan petani dari kawasan hutan. Di samping 85 petani ini, terdapat juga + 6000 KK petani di lokasi penangkapan yang selama ini menggantungkan diri dari kawasan hutan.
 


Penangkapan & Proses Hukum Thd Petani dan Aktifis LSM
 
Penangkapan Terhadap Petani
Sejak bulan September 2005 hingga Februari 2006 teridentifikasi sebanyak 85 petani yang selama ini sudah terlibat dalam proses rehabilitasi hutan di kawasan hutan di Kabupaten Dompu NTB, telah ditangkap oleh aparat dinas kehutanan. Dalam pelaksanaan operasi, aparat tanpa ada rasa kemanusian membakar pondok kerja petani, mengejar-ngejar petani bagai mengejar pencuri, kemudian menangkap dan  memborgol tangan petani serta menakuti petani dengan menodongkan senjata ke kepala petani. Sikap dan tindakan aparat terhadap sebagian petani pada saat penangkapan, sepertinya tidak mencerminkan moralitas aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat/petani. Seorang petani yang sedang beristirahat di tanah kas desa di Desa Cempi jaya Kecamatan Hu'u ditangkap. Bahkan ada 13 orang petani di So Puju Wawi Kecamatan Manggelewa yang mengolah lahan di tanah yang bersertifikat, ditangkap juga.
 
Yang lebih menyedihkan terjadi pada sore hari sekitar pukul 12.30 Wita tanggal 29 Oktober 2005, ketika aparat kehutanan mengejar-ngejar petani di kawasan hutan dan menangkap seorang petani yang sedang bekerja bersama 2 orang anaknya yang masih kecil. Petugas menangkap petani dan meninggalkan 2 orang anak kecil yang masih berusia 8 tahun dan 6 tahun itu di dalam hutan. Anak tersebut baru diketemukan sekitar 12 jam kemudian (tengah malam di tengah hutan). Penangkapan ini diperintahkan oleh Bupati Dompu, Abubakar Ahmad berdasarkan Surat Edaran Nomor : 522.5/322/Dishut tanggal 21 Oktober 2005 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Dompu tentang penegasan perladangan liar dan illegal logging.
 
Banyak pertanyaan yang mengganjal dari penangkapan para petani tersebut. Pertama, penangkapan sudah dilakukan sejak awal bulan September 2005, + 40 hari sebelum surat edaran dikeluarkan. Kedua, penangkapan dilakukan kepada petani yang terlibat dalam rehabilitasi hutan yang memang sudah disetujui/mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten (Bupati) sejak tahun 2000 melalui proyek Reboisasi, RHL dan GERHAN. Mereka bukan peladang liar dan tidak melakukan illegal logging. Pada saat penangkapan, banyak petani yang justeru sedang memanen jambu mete salah satu tanaman rehabilitasi yang ditanam sejak tahun 2000. Disamping itu,  ada juga petani-petani yang ditangkap saat menggiring ternaknya (kambing) untuk keluar dari kawasan hutan.
 
Penangkapan terhadap Aktifis LSM
                Penangkapan yang dilakukan oleh aparat Dinas Kehutanan terhadap diri saya (Muttakun) selaku Direktur Eksekutif YP2MD, karena dianggap melakukan perladangan liar dan illegal logging. Secara detail saya dianggap melakukan perladangan liar dan illegal logging dengan cara membantu pembuatan bak penampungan air dan pondok pertemuan di kawasan  hutan lindung So Ncando dan So Lembo. Aparat melakukan penangkapan dengan dasar surat edaran nomor 522.5/322/Dishut tanggal 21 Oktober 2005, padahal surat edaran yang menjadi dasar penangkapan dan tuduhan di atas bertentangan dengan berbagai peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Dompu sendiri sejak tahun 2000.
Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu telah menunjuk YP2MD sebagai LSM Pendamping proyek Reboisasi di Kabupaten Dompu berdasar Surat No. 522.4/288/DK.D/2000 tanggal 5 Mei 2000 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Dompu, Ir. Mulyanto Tedjokusumo, SH. Surat ini diperkuat dengan surat keputusan Pimpinan Proyek Reboisasi Kabupaten Dompu Nomor 522.4/04/APBD.I.R/2000 tanggal 2 Juni 2000 tentang Penempatan Petugas Lapangan Reboisasi Tahun 2000. Surat-surat tersebut belum pernah dicabut dan tidak ada pernyataan waktu selesainya pendampingan.
Pada tahun 2004, Bupati Dompu, Abubakar Ahmad, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 204 tahun 2004 tentang Penetapan Tenaga Pendamping Kelompok Tani Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) di Kabupaten Dompu tahun 2004 yang menetapkan 13 orang tenaga pendamping yang berasal dari 7 LSM, 2 orang diantaranya berasal dari YP2MD.
Dari uraian di atas, terhadap proses penangkapan para petani dan aktifis LSM yang dilakukan oleh aparat Dinas Kehutanan, maka seperti pertanyaan yang dikemukakan pada awal pengantar tulisan ini, maka masih perlukah ijin dari Menteri Kehutanan untuk dapat melibatkan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi?.
 
Proses hukum Petani dan Aktifis LSM
Pelaksanaan proses hukum oleh aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di Kabupaten Dompu NTB terhadap petani dan aktifi LSM yang dituduh melanggar UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan merupakan bukti bahwa telah terjadi praktek penegakan hukum oleh aparat yang hanya menyelamatkan dan melindungi penguasa atau pemerintah. Beberapa hal yang dirasakan dan dialami oleh Petani dan Aktifis LSM dari praktek penegakan hukum oleh aparat hukum di Kabupaten Dompu antara lain sebagai berikut  :
Tingkat Kepolisian :
-       Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu tidak mempunyai Aparat Penyidik PNS sehingga para petani dilimpahkan dan ditangani oleh Penyidik polres Dompu.
-       Saat dilakukan penahanan terhadap petani, banyak keluarga petani yang tidak diberikan surat tembusan penahanan.
-       Anak Petani yang ikut ditahan dan berusia sekolah, tidak diberikan penangguhan penahanan.
-       Luas Rutan (sel) polres Dompu tidak sebanding dengan jumlah petani yang ditangkap saat itu. Air sering tidak lancar mengalir. WC yang berfungsi hanya 1 unit.
-       Ditemukan unsur kekerasan yang terjadi di rutan (sel) yang dilakukan oleh oknum aparat polres Dompu terhadap tahanan tertentu.
-       Petani yang telah habis masa penahanannya tidak segera diberikan waktu perpanjangan penahanan. Diberikan, namun setelah meliwati beberapa hari (2-3 hari).
-       Petani yang rata-rata beragama Islam, bahkan saya sendiri tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengikuti Sholat Jum'at di Mesjid yang berada di lingkungan Polres Dompu. Semasa dalam rutan (sel) polres Dompu (selama 36 hari), untuk diri saya, hanya satu kali saja mendapat kesempatan mengikuti sholat Jum'at. Demikian pula pada saat sholat Idul Fitri 1427 H.
-       Pada waktu petani dilimpahkan menjadi tahanan kejaksaan dan atau dititipkan ke LP, aparat melimpahkannya sambil memborgol tangan-tangan petani.
-       Untuk kasus-kasus tertentu, ada tahanan (bukan petani) yang mudah mendapat penangguhan penahanan. Informasi yang didapat karena mereka telah mengeluarkan sejumlah uang yang diberikan kepada oknum aparat.
 
Tingkat Kejaksaan :
-       Oknum jaksa menawarkan diri dapat meringkankan ancaman hukuman apabila petani-petani memberikan sejumlah uang.
-       Oknum jaksa meminta kepada aktifis LSM untuk tidak usah didampingi oleh pengacara.
-       Petani yang telah habis masa penahanannya tidak segera diberikan waktu perpanjangan penahanan. Pada saat petani meminta dirinya untuk dikeluarkan dari LP. Oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kab. Dompu tidak segera mengeluarkannya. Bahkan ada kasus petani yang sudah 12 hari habis masa penahanannya, pada saat jaksa tidak memperpanjang masa penahanannya, petani yang meminta diri untuk keluar dari LP, juga tidak diberikan.
-       Jaksa selalu menunda waktu persidangan yang sudah ditetapkan oleh hakim dengan alasan  yang tidak jelas, bahkan penundaan persidangan sering hanya disampaikan diluar persidangan, padahal petani-petani sudah dijemput dari LP dengan tujuan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan.
-       Anak Petani yang ikut ditahan dan berusia sekolah, tidak diberikan penangguhan penahanan padahal saat itu orang tuanya dan pihak sekolah telah memberikan jaminan, mengingat anak tersebut duduk di bangku kelas 3. Bahkan ujian kompetensi tidak dapat diikuti oleh anak tersebut sebagai prasyarat untuk bisa mengikuti ujian nasional.
-       Petani yang menerima putusan bebas murni di pengadilan negeri tidak segera dieksekusi oleh jaksa untuk segera dikeluarkan dari LP. Ada petani yang sudah 5 hari bahkan sampai 20 hari dari vonis bebas pengadilan baru dikeluarkan dari LP oleh jaksa.
-       Ditemukan oknum jaksa yang tidak mendukung upaya penegakan supremasi hukum. Ini terlihat dari adanya upaya mempengaruhi petani untuk tidak melakukan banding atau kasasi. Bahkan ada petani yang sudah didampingi oleh pengacara pada pengadilan tingkat pertama dan banding, namun setelah  dipengaruhi dan dibujuk sedemikian rupa, akhirnya petani menyatakan diri menarik pernyataan kasasinya yang sudah ditandatangan sebelumnya.
 
Tingkat Pengadilan
-       Sidang petani, kategori anak di bawah umur (usia sekolah) dilakukan secara terbuka, bahkan pada waktu persidangan, hakim dan jaksa malah memakai jubah kebesarannya.
-       Oknum hakim pada Pengadilan Negeri Dompu tidak memperlihatkan keberpihakan kepada penegakkan supremasi hukum. Ini terlihat dari upaya oknum hakim yang sering memojokkan posisi petani melalui pertanyaan dan klarifikasi pada saat persidangan berlangsung.
-       Hakim pada Pengadilan Negeri Dompu banyak yang tidak memahami UU RI  No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan serta peraturan perundang-undangan mengenai kehutanan secara mendalam sehingga keputusan/vonis yang diterima oleh rata-rata petani terindikasi hanya berdasarkan persepsi hakim semata.
-       Oknum panitera Pengadilan Negeri Dompu terindikasi menjadi fasilitator jaringan mafia peradilan yang melibatkan jaksa dan hakim. Oknum panitera ini bertugas mempengaruhi petani untuk tidak melakukan banding atau kasasi. Bahkan ada petani yang sudah didampingi oleh pengacara pada pengadilan tingkat pertama dan banding, namun setelah  dipengaruhi dan dibujuk sedemikian rupa, akhirnya petani menyatakan diri menarik pernyataan kasasinya yang sudah ditandatangan sebelumnya.
 
Dari uraian mengenai proses hukum terhadap pelanggaran UU RI No. 41 tentang Kehutanan yang dilakukan oleh aparat hukum di tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di kabupaten Dompu, dimana petani-petani hutan dan aktifis LSM di Kabupaten Dompu NTB, apakah memang demikian sikap dan tindakan aparat hukum di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Dompu khususnya?.
 
Dengan tema lokakarya "KEKERASAN DALAM KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN dalam Perspektif Hukum" kiranya pengalaman yang dirasakan Petani Hutan dan Aktifis LSM di Kabupaten Dompu pada saat penangkapan dan selama menjalani proses hukum, sangat perlu untuk dilakukan diskusi dan pengkajian yang mendalam dan mendapat solusinya untuk kemudian dijadikan sebagai sebuah rumusan kebijakan yang akan diterapkan sebagai kebijakan nasional sehingga ke depan praktek pengelolaan hutan di kabupaten Dompu khususnya dan di daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengembalikan fungsi kawasan hutan secara ekologi maupun ekonomi.
 
Solusi/Pemecahan Masalah
 
Solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi saat ini adalah parapihak perlu berpikir positif. Berangkat dari sejarah pengelolaan hutan di Indonesia, kekerasan tidak pernah akan menyelesaikan masalah. Kalaupun ada persoalan yang dapat menimbulkan potensi konflik, maka parapihak harus berupaya menjadikan potensi konflik ke arah yang positif.  Era dimana pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Kehutanan telah mengubah paradigma pembangunan kehutanan  yaitu dari pendekatan "sentralistik" menjadi "partisipatif" bahkan model social forestry (SF) istilah Departemen Kehutanan sudah mulai menggelinding sebagai bentuk pengelolaan hutan yang memperhatikan masyarakat local/sekitar hutan atau istilah-istilah lain seperti PHBM/HKm dimana model-model ini sudah seharusnya menjadi "roh" dalam penerapan kebijakan pengelolaan hutan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Semua kita sepakat bahwa seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kerusakan hutan (illegal logging, pembalakan liar, perambahan/perladangan liar) harus diberi hukuman yang setimpal. Namun pada konteks kasus Dompu NTB, penangkapan terhadap 85 petani hutan dan aktifis LSM dan menjebloskannya ke dalam penjara semestinya tidak patut terjadi mengingat petani-petani yang ditangkap justeru sedang membantu pemerintah dalam mengembalikan fungsi hutan melalui kegiatan rehabilitasi.
 
Pada kasus penangkapan dan proses hukum terhadap petani-petani hutan dan aktifis LSM di Kabupaten Dompu, Ada beberapa tawaran yang menjadi alternatif untuk pemecahan masalah yaitu sebagai berikut  :
1.     Pemerintah Pusat cq Departemen Kehutanan harus membangun komunikasi yang baik (koordinasi dan sosialisasi) dengan pemerintah daerah (Dinas Kehutanan) terutama mengenai implementasi UU RI No. 41 tentang Kehutanan.
2.     Departemen Kehutanan perlu melakukan telaahan kembali mengenai UU RI No. 41 tentang Kehutanan terutama terhadap pasal-pasal yang dapat menimbulkan persepsi yang berbeda oleh parapihak khususnya aparat dinas kehutanan dan aparat hukum (kepolisian, kejaksaan dan pengadilan). Telaahan ini harus melibatkan partisipasi parapihak sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan hutan.
3.     Perlunya lembaga alternatif untuk penyelesaian konflik/kasus pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan hutan yang dilakukan oleh petani-petani hutan yang tidak harus diselesaikan melalui lembaga peradilan formal.
4.     Sistim rekruitmen jaksa dan hakim perlu ditinjau kembali mengingat jaksa dan hakim yang ada saat ini, khususnya yang bertugas di Kabupaten Dompu NTB sangat tidak professional.

 
 


--
www.sumbawanews.com
the first online news for sumbawa

komp.dosen ikip blok I/66 jatibening
pondokgede bekasi 17421
phone 021-8470644, 70960307
redaksi@...

#1875 From: ronny saputra <rombak1@...>
Date: Mon Jul 31, 2006 1:36 pm
Subject: mohon Informasi dan analisa atas keberadaan 9 LANTAMAL di Indonesia
rombak1
Offline Offline
Send Email Send Email
 
my friend..
padang sebagai negeri yang rawan dan rentan akan illegal loging, tanggal 1 agus 2006 akan meresmikan pembangunan LANTAMAL XI dikawasan Teluk Bayur. pembangunan ini sebenarnnya atas keinginan walikota padang (Fauzi Bahar- bekas Marinir)
berkaitan dengan pembebasan tanah, sampai hari ini masih bermasalah, dengan menggunakan kekuatan penguasa Fauzi menggunakan BPN untuk mengeluarkan sertifikat.
 
selain itu menurut kajian kami, keberadaan LANTAMAL ini akan menjadi babak baru pengusaan militer (Marinir) terhadap bisnis-bisnis illegal (bisnis esek2, illegal logign dan illegal fishing) dan perusakan tatanan masyarakat adat yang ada. selain itu keberadaan lantamal yang memakan lebih dari 1000 personil bisa merusak proses demokrasi yang sedang berjalan di kota Padang.
 
sebagai catatan:
-ketika terjadi penggusuran PKL di PAdang, fauzi bahar mengikut sertakan MArinir dan itu dalam jumlah yang besar
-sebagian besar pemuka nasyarakat menolak keberadaan lantamal diPadang, karena bertentangan dengan RTRW yang ada.
-Pemprov, korem dan polda pada dasarnya menolak keberadaan lantamal
 
untuk itu kami mohon informasi dari kawan-kawan yang pernah atau ada melakukan advokasi tentang keberadaan lantamal yang ada di Indonesia (9 lantamal yang ada di Indonesia) , seperi apa dampak yang diakibatkandengan keberadaan lantamal tersebut??
 
terimakasih sebelumnya.
 
 
Ronny
 


Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business.

#1874 From: piluku terasa <piluterasa@...>
Date: Mon Jul 31, 2006 8:08 am
Subject: PT sami jaya ( kebenaran )
piluterasa
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Saya di ajak teman ikutan bisnis MLM PT. Sami Jaya sampai di mana kebenaran bisnis tersebut, Fiktif atau benar alamat dan ijin nya,  terimakasih bagi yang mau membantu.
 

#1873 From: "Redaksi Sumbawanews.com" <redaksi@...>
Date: Sat Jul 29, 2006 2:45 am
Subject: Berita terkini sumbawanews
redaksi@...
Send Email Send Email
 
Tambak SAJ Tambak Sari Segera Dibuka Kembali
Jumat, 28 Juli 06 (23:08) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Seteluk, Sumbawanews.com.-

Setelah 5 tahun terbengkalai, tambak udang Desa Tambak Sari Kecamatan Seteluk, akan dibuka kembali. Tambak tersebut ditinggalkan PT Sekar Abadi Jaya (SAJ).

Kepastian akan dibukannya tambak ini, disampaikan Bupati ...selengkapnya


Intel Gadungan Diadili
Jumat, 28 Juli 06 (23:06) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com

Ternyata vonis 10 bulan penjara yang dijalani Lalu Ali pada Tahun 2005 lalu atas kasus penipuan, tidak membuat pria asal Lombok yang berdomisili di Desa Prode I Kecamatan ...selengkapnya


Tiga Pejabat jadi Tersangka, Dugaan "Mark Up" Mesin Tik
Jumat, 28 Juli 06 (23:04) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com
Setelah mantan Direktur Utama PD Perusda Sumbawa, B Apoa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up (penggelembungan harga)  proyek pengadaan 362 unit mesin tik di lingkungan Setda ...selengkapnya

 
 
Diskanlut NTB Diklat Budidaya Kerapu, Rumput Laut, dan Lele
Sabtu, 29 Juli 06 (09:40) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Pendidikan dan latihan (Diklat) bagi calon penerima paket penerima modal dan percontohan dalam program revitalisasi perikanan tahun 2006 digelar di tiga lokasi mulai 24- 26 Juli 2006.
selengkapnya »»


Dana Beasiswa Retrival SMPN 34, Dialihkan
Sabtu, 29 Juli 06 (09:39) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
     Tidak ada siswa yang putus sekolah di SMPN 34 Bima di Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar. Oleh karena itu, dana beasiswa retrival digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah.

  ...selengkapnya »»




Bupati Serahkan 191 SK CPNSD
Sabtu, 29 Juli 06 (09:38) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Kemarin, 191 Surat Keputusan (SK) CPNSD formasi umum diserahkan. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada enam CPNSD oleh Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, ST. Sementara yang lain dibagikan usai ...selengkapnya »»


Wabup: Jangan Sampai Awalnya saja Rajin
Sabtu, 29 Juli 06 (09:38) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima Sumbawanews.com.-

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Usman AK, mengingatkan, menjadi PNS tidaklah gampang. karena diikat dengan berbagai aturan yang harus dipatuhi.

Dikatakannya, PNS harus menunjukkan loyalitas, mengerti ...selengkapnya »»


Pemkab akan Tender Proyek
Sabtu, 29 Juli 06 (09:37) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima segera menenderkan proyek tahun anggaran 2006. Rapat persiapan tender itu, Jumat (28/7), dipimpin oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain, ST.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh ...selengkapnya »»

SK Wajib Tanam Pohon bagi PNS yang Nikah, Terbit
Sabtu, 29 Juli 06 (09:32) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Surat Keputusan (SK) tentang kewajiban bagi pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menanam dua pohon tanaman keras sebelum dilangsungkan akad nikah, dikeluarkan. Kewajiban itu juga akan dikenakan ...selengkapnya


Penunggak Dana LUEP Diserahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 29 Juli 06 (09:32) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Penunggak pembayaran dana Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP), Gusti dan pemilik penggilingan Doro Bara, akan dilimpahkan  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Keduanya  meminjam dana sebesar Rp75 juta pada ...selengkapnya


Awalnya Pesimis, Ternyata Swadaya Masyarakat Tinggi
Sabtu, 29 Juli 06 (09:31) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Awalnya, Bupati Bima Ferry Zulkarnain, ST, pesimis terhadap semangat gotong royong masyarakat. Tetapi, setelah dievaluasi di lapangan, ternyata tingkat swadaya gotong royong masyarakat cukup tinggi, baik dalam bentuk ...selengkapnya


Temuan BPK Dinilai karena Salah Tafsir
Sabtu, 29 Juli 06 (09:30) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang memerintahkan kepada mantan anggota dewan dan yang masih aktif untuk mengembalikan uang lebih dari pendapatannya, kesalahan penafsiran saja.

 Hal itu dikatakan mantan Ketua ...selengkapnya




Wabup: Tak Ada Stagnasi Pemerintahan
Sabtu, 29 Juli 06 (09:30) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Kendati Bupati Dompu H Abubakar, SH, saat ini sedang menghadapi persoalan hukum. Namun, roda pemerintahan di daerah itu tetap berlangsung normal.

Wakil Bupati (Wabup) Dompu, Syaifurrahman Salman, SE,  menegskan, ...selengkapnya


Kelengkapan Data Kelurahan akan Pengaruhi Jumlah Bantuan
Sabtu, 29 Juli 06 (09:29) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Jika data mengenai kelurahan yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak lengkap, akan mempengaruhi jumlah bantuan.
Hal itu diingatkan oleh ketua tim penilai karang taruna ...selengkapnya


Karang Taruna mesti Proaktif Cegah Masalah Sosial
Sabtu, 29 Juli 06 (09:29) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Karang taruna mesti proaktif mencegah masalah-masalah sosial di masyarakat dan mengembangkan potensi generasi muda di lingkungannya.
Harapan itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan ...selengkapnya


Dikawal Aparat, 140 Tenaga Kerja Tiba
Sabtu, 29 Juli 06 (09:28) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Kemarin, sebanyak 140 tenaga kerja tiba di pelabuhan Bima, sekitar pukul 14.00 Wita menumpang kapal Tilongkabila. Mereka dikawal oleh empat aparat Polresta Makassar. Selain itu, perwakilan International ...selengkapnya




Maani: Saya tak Membawa mereka
Sabtu, 29 Juli 06 (09:27) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima. Sumbawanews.com.-

Bagaimana pengakuan Hj Maani? Ia membantah dirinya yang membawa warga itu, bahkan tidak tahu keberadaan mereka.
Ia mengaku hanya kebetulan satu kapal dengan mereka. “Saya tidak membawa mereka, ...selengkapnya


Hari Ini, SK CPNSD Formasi Umum Dibagikan
Sabtu, 29 Juli 06 (09:26) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNSD Kabupaten Bima untuk formasi umum, direnncanakan akan dibagikan hari ini.
Asisten III Setda, Drs HA Madjid Ahmad, menjelaskan, saat ini kebutuhan tenaga ...selengkapnya


Sekda Arahkan Kadis Soal Nasib TKI
Sabtu, 29 Juli 06 (09:26) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Kemarin, sejumlah kepala dinas (Kadis) rapat di ruang Sekda Kabupaten Bima,berkumpul.  Mereka   membahas kepulangan 140 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Sekretaris Daerah (Sekda), ...selengkapnya


Subhan: Pansus LKPJ bukan hanya Kepentingan FPG
Sabtu, 29 Juli 06 (09:25) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Ketua DPRD Kota Bima, Subhan M Nur, SH, menegaskan, upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diminta oleh Fraksi Partai Golkar (FPG) dalam catatan laporan akhir fraksi terhadap ...selengkapnya

 
Stok BBM di Dompu sudah Normal
Sabtu, 29 Juli 06 (09:23) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
 Setelah beberapa hari stok BBM di Dompu minim, kini mulai normal. Sejak Rabu dan Kamis kemarin, terlihat  di SPBU O’o, satu satunya di Dompu itu, tidak terjadi antrean ...selengkapnya


Petani di Langgudu Keluhkan Harga Kedelai
Sabtu, 29 Juli 06 (09:22) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Sejumlah petani di Kecamatan Langgudu mengeluhkan rendahnya harga jual kedelai di pasaran. Pasalnya, harga tersebut belum sebanding dengan harga bibit. Bahkan, untuk pembelian bibit harganya dua kali lipat ...selengkapnya


Sekda Minta Buaya tak Dibunuh
Sabtu, 29 Juli 06 (09:22) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
  Keberadaan buaya di Desa Mumbu Kecamatan Woja masih meresahkan masyarakat setempat. Tetapi, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Zainal Arifin HIR, meminta kepada seluruh pihak untuk tidak membunuh binatang itu. ...selengkapnya


Dompu dapat Bantuan 50 Lokal Terop
Sabtu, 29 Juli 06 (09:21) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Dompu mendapatkan bantuan terop dari Departemen Perdagangan sebanyak 50 lokal. Namun, pihak Disperindag Dompu mengakui belum bisa menentukan di mana terop  itu ditempatkan.

 Pasalnya, pemerintah belum membahas lokasi ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


202 Siswa Tamatan SMP belum Tertampung
Sabtu, 29 Juli 06 (09:20) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
  Pemerataan penerimaan siswa baru yang diharapkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), sedikit bermadalah. Sampai saat ini, sekitar 202 siswa tamatan SMP tahun 2006 tidak tertampung.
 
Kendati ...selengkapnya

 
 
 
www.sumbawanews.com
the first online news for sumbawa
 
komp.dosen ikip blok I/66 jatibening
pondokgede bekasi 17421
phone 021-8470644, 70960307
redaksi@...

#1872 From: "Bang Vito" <bangvito@...>
Date: Sat Jul 29, 2006 1:40 am
Subject: PRESS RELEASE CAMP OUT GATHERING LINTAS MILIS INDONESIA 2006 (sponsorships welcome)
bangvito
Offline Offline
Send Email Send Email
 

 

PERS RELEASE - PERS RELEASE - PERS RELEASE - PERS RELEASE - PERS RELEASE

 

 

 

SALAM MERDEKA …!

 

Sejumlah milis yahoogroups di Indonesia berencana mengadakan sebuah kegiatan mulia sekaligus berekreasi untuk bersama-sama merayakan dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 61. Kegiatan tersebut bertajuk Camp-out Gathering Lintas Milis yang diharapkan dapat mempertemukan komunitas lintas milis Indonesia khususnya dengan para anggotanya yang tinggal di Jakarta dan kota-kota lain di seluruh Indonesia. Camp-out Gathering Lintas Millis rencananya akan dilaksanakan pada:

 

Hari dan Tanggal      

:

Sabtu dan Minggu , 26-27 Agustus 2006

Lokasi 

:

Villa dan Camping Ground, Desa Curug, Sukabumi, 7 Kilometer dari Kota Bogor. (luas area 5 ha)

Peserta

:

Diharapkan akan hadir + 300 member dari 17 milis besar ditambah masyarakat pedesaan                                   

(disediakan sekitar 50 tenda kemah)

Rangkaian Acara 

:

Bakti Sosial, Outbound, berbagai Perlombaan Tradisional 17-an, Hiburan, Renungan & Api unggun,           

Camp Out Gathering, Lintas Milis Indonesia merupakan sebuah gagasan mulia dirancang dengan sebuah kegiatan terpadu antara Berkemah, Outbound, Bakti Sosial dan Perlombaan Tradisional 17-an dan hiburan sekaligus sebagai ajang rekreasi untuk anggota milis dan keluarga. Diharapkan Camp-out Gathering Lintas Millis dapat diikuti oleh kurang lebih 250 peserta dari puluhan milis yahoogroups seluruh Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan akan melibatkan masyarakat pedesaan setempat dan panti-panti asuhan sebagai sasaran kegiatan bakti sosial.

 

Tema dari kegiatan Camp-out Gathering Lintas Millis ini adalah “Renungan Sebuah Kebersamaan”. Tema ini diambil untuk mengikat kebersamaan antar milis dan bergabung dengan masyarakat atau komunitas pedesaan bersama-sama merayakan dan merenungi Kemerdekaan RI ke 61 sekaligus menumbuhkan kembali nilai-nilai patriotisme dan kepahlawanan bagi peserta kegiatan ini.

 

Camp-out Gathering Lintas Millis sengaja mengambil bentuk kegiatan berkemah sekaligus berekreasi di alam pedesaan dan pegunungan terbuka sebagai bagian dari pelepasan kepenatan dan kesibukan dari kepadatan dan kebisingan kota besar seperti Jakarta. Peserta Camp-out Gathering Lintas Millis juga diperkenankan untuk membawa keluarga terutama anak-anak untuk memeriah kegiatan ini dan  bergabung dengan anak-anak pedesaan setempat.

 

Panitia Camp-out Gathering Lintas Millis adalah para sukarelawan dari anggota-anggota milis yang terlibat yang sebagian besar adalah para professional, karyawan dan karyawati dan mahasiswa yang sehari-harinya menggunakan milis sebagai media komunikasi antar komunitas untuk jaringan persahabatan dan bisnis.

 

Untuk informasi dan pendaftaran, dapat menghubungi Sekretariat: Jl Usaha # 16, Jakarta 13630. Phone. 021 800 2728, 70820242 | Fax. 021 801 6514, atau email ke wieda.widagdo@..., rantik.charles@...

 

 

Panitia Camp Out Gathering Lintas Milis

 

 

Jangan lewatkan kegiatan

Camp-OutGatheringLintasMilis

26-27 Agustus 2006.

Segera daftarkan diri anda dan nikmati semua kebebasan di alam terbuka.

 

Organising Committee

Sekretariat: Jl Usaha # 16, Jakarta 13630.

Phone. 021 800 2728*, 70820242| Fax. 021 801 6514

 

 

 


#1871 From: abdul azis <abdul_azis80@...>
Date: Fri Jul 28, 2006 2:09 am
Subject: Malam Ini...Ikutan Yuukk....
abdul_azis80
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Ada Kajian Tematik...
Tentang Menajamkan Hati dan Pikiran dengan Al Qur'an...
Acaranya GRATOOOOOOOOOONG alias Gratiiiss...
Ada Doorprice untuk 10 orang dan 100 pertama yang hadir dapat souvenir dari www.portalinfaq.org


Nich Acaranya...

KAJIAN TEMATIK
"BERINTERAKSI DENGAN AL QUR'AN, MENAJAMKAN HATI DAN PIKIRAN"

Dengan Pembicara:
Ust. Jamhuri, Lc (Dosen Ma'had As-Syukriah dan Dosen SEBI).

Pada Hari/Tanggal: Jum'at/ 28 Juli 2006
Pukul: 17.30 s/d 20.30 WIB


Tempat: Atrium Mulia, Aula Telkomsel Lantai 6, Jl. HR. Rasuna Said Kav B 10-11 Kuningan Jakarta Selatan.

More news..klik aja di..
http://www.portalinfaq.org/g02x01_article_view.php?article_id=373

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


#1870 From: Iman Rosyadi <imnbanten@...>
Date: Thu Jul 27, 2006 5:45 pm
Subject: Bantenlink.Com Edisi 28/7-2006; TPM AKAN SOMASI KEJAGUNG SOAL LAMBATNYA PK TERPIDANA MATI BOM BALI I
imnbanten
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Kunjungi www.bantenlink.com edisi 28/7 2006
menyajikan:

BERIT UTAMA:

TPM AKAN SOMASI KEJAGUNG SOAL LAMBATNYA PK TERPIDANA
MATI BOM BALI I

BERITA LAINNYA:

- Teater Matahari Indonesia-France: Tak Bergerak dan
Bergerak Tanpa Nama.
- Diminta Hentikan Pembelian Tanah Untuk Puspemprov
Banten.
- Ratusan Hektare Sawah Diserang Ulat Grayak.
- Pengusungan Atut, Koalisi Partai Pendukung Tidak
Kompak.
- Petronas Mulai Jual 20 Juta Liter Solar di Banten.
- Koalisi PD Gagal, PKS Lirik PPNUI Usung Cagub.
- Akhirnya Water Park Berjanji Berikan Upah Sesuai
UMK.

SAJIAN TERBARU:

SASTRA:
- Petruk Jadi Bupati (oleh Toto ST Radik)

KABAR MESIR:
- Antara Amanat Seni dan Sejarah


Selamat menikmati dan semoga bermanfaat bagi
teman-teman.





__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

#1869 From: orang biasa <wongprihatin@...>
Date: Thu Jul 27, 2006 3:19 am
Subject: KEBOHONGAN PUBLIK
wongprihatin
Offline Offline
Send Email Send Email
 
 
BUNG GANDA DAN TEMAN-TEMAN MILIS LAINNYA, MOHON DONG INFO TENTANG DASAR HUKUM BUAT NGELAPORIN PEJABAT PUBLIK YANG UDAH SERING BANGET NGEBOHONGIN PUBLIK (MASYARAKAT).
 
SOALNYA DI DAERAH SAYA ADA PEJABAT PUBLIK YANG BANYAK MELAKUKAN KEBOHONGAN PUBLIK, TERTUTUP DAN SOMBONG SAMA MASYARAKAT. OLAH RAGA MASYARAKAT YANG DULUNYA ADA DI SETIAP PERINGATAN 17 AGUSTUS, DI JAMAN PEJABAT YANG SEKARANG INI NGGAK DIADAIN LAGI ALIAS DIHAPUSKAN. ALASANNYA NGGAK ADA DANA. 
 
PADAHAL UNDANG-UNDANG KEUANGAN NEGARA MEWAJIBKAN PEJABAT PUBLIK KELOLA KEUANGAN SECARA TERBUKA, HEMAT, EFEKTIF, BERTANGGUNG JAWAB SESUAI ASAS KEPATUTAN DAN KEADILAN.
 
SIKAP INSTANSI YG TERTUTUP ITU, JELAS SESUATU YG NGGAK PATUT. DAN MENGUNDANG KECURIGAAN KAMI MASYARAKAT. 
 
BISA NGGAK SICH, MASYARAKAT PUNYA AKSES MEMANTAU PENGGUNAAN KEUANGAN NEGARA SUATU INSTANSI TERTENTU YANG MENCURIGAKAN?
 
KALAU SUATU INSTANSI TERTUTUP BANGET, GIMANA CARA NGEDOBRAKNYA SUPAYA TERBUKA?
 
MA KASIH, LHO TEMAN
 
LAWAN KORUPSI,
 
 
WONGPRIHATIN
ganda Lukita <gandal@...> menulis:
hallo, Man, hutang Indonesia sekarang ini l/k 1,3 juta triliun (nulisnya
gampang nol nya 17) ini diperkirakan dikorup semua. trus pak Soemitro
(begawan ekonomi indonesia) pernah ngomong apbn indonesia dikorup l/k 30%
setiap tahunnya). jika sejak merdeka s/d sekarang ngitungnya susah.
was
GL

----- Original Message -----
From: "maruli manurung" <ulle_tua@lycos.com>
To: <berita_korupsi@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, July 20, 2006 4:17 AM
Subject: [berita_korupsi] tolong dong mas..!!

> dear all..
>
> ada yang punya data atau ada yang pernah ngitung gak berapa sih jumlah
> kerugian Indonesia karena korupsi kalo dihitung sejak Indonesia merdeka
> sampe sekarang. n klo bisa nilainya ekuivalen dengan rupiah sekarang.
>
> tolong yee..
>
>
> tq a lot
> mtm
>
> --
> _______________________________________________
>
> Search for businesses by name, location, or phone number. -Lycos Yellow
> Pages
>
> http://r.lycos.com/r/yp_emailfooter/http://yellowpages.lycos.com/default.asp?SRC=lycos10
>
>
>
>
> untuk melihat berita aktual khusus tentang korupsi, buka
> http://www.antikorupsi.org
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com


#1868 From: Iman Rosyadi <imnbanten@...>
Date: Wed Jul 26, 2006 3:46 pm
Subject: Bantenlink.Com Edisi 27/7-2006; MESKI DANA UNTUK PILKADA BELUM CAIR, ANGOTA KPUD, PEJABAT PEMPROV DAN ANGGOTA DPRD "PELESIRAN" KE pALU
imnbanten
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Kunjungi www.bantenlink.com edisi 27/7 2006
menyajikan:

BERIT UTAMA:

MESKI DANA UNTUK PILKADA BELUM CAIR, ANGOTA KPUD,
PEJABAT PEMPROV DAN ANGGOTA DPRD "PELESIRAN" KE pALU

BERITA LAINNYA:

- Akibat Jawaban Belum, Warga Anyer dan Cinangka Akan
Dapat Pelatihan Gempa dan Tsunami.
- Ketua DPW PBR Banten: Soal Cawagub Golkar Jangan
Arogan Dong!.
- Cilegon Alokasi Rp 109 Miliar Bangun 4 Proyek
Bessar.
- Kelompok Seni Teater di Serang Hadapi Kesulitan Dana
Dalam Pementasan.
-Tak Bisa Dielakan Lagi, Pemprov Banten Harus Bentuk
BPKD.
- DPRD Desak Pemprov Banten Cari Penggati Formalin.
- Alokasi Rp 1,2 Triliun Untuk Perbaikan Gedung SD dan
SMP.

SAJIAN TERBARU:

SASTRA:
- Petruk Jadi Bupati (oleh Toto ST Radik)

KABAR MESIR:
- Antara Amanat Seni dan Sejarah


Selamat menikmati dan semoga bermanfaat bagi
teman-teman.




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

#1867 From: iskandar saharudin <iskandar_pattiro@...>
Date: Wed Jul 26, 2006 1:04 pm
Subject: pelajaran PPD dari Semarang
iskandar_pattiro@...
Send Email Send Email
 
Berikut adalah Hasil Monitoring terhadap proses penerimaan siswa baru di Kota Semarang. monitoring ini dilakukan oleh PATTIRO Semarang, bersama dengan kalangan LSM dan lembaga mahasiswa.
Penerimaan siswa baru adalah moment krusial tahunan darimana kita bisa menilai bagaimana wujud sesungguhnya dari implementasi pemenuhan hak-hk asasi dibidang pendidikan.
Sebuah fenomena tahunan yang seharusnya menjadi perhatian utama kita. Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.
 
 
Iskandar Saharudin
Perhimpunan PATTIRO
Jl Wonodri Joho II No 1012F
Telp/Fax (024) 8451650


Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

#1866 From: "Redaksi Sumbawanews.com" <redaksi@...>
Date: Wed Jul 26, 2006 12:42 am
Subject: Updated News, sumbawanews 26 juli 2006
redaksi@...
Send Email Send Email
 
Pendapatan Minim, Kinerja PNS Dompu Baik.
Rabu, 26 Juli 06 (07:38) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
 Menjadi PNS harus siap segalanya, karena PNS di tuntut disiplin, berilmu dan siap di tempatkan dimana saja dan dalam kondisi apapun. “Pendapatan PNS saat ini, dinilai masih minim, ...selengkapnya


Tim Provinsi Nilai Karang taruna Beprestasi Desa Matua.
Rabu, 26 Juli 06 (07:37) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
 Karang Taruna (KT)  Mercusuar Desa Matua Kecamatan Woja, mewakili Dompu untuk mengikuti lomba Karang Taruna berprestasi Provinsi NTB.

 Selasa kemarin tim dari Provinsi NTB, menilai KT Mercusuar. Kedatangan tim ...selengkapnya


Tak Didukung Dana, Pecatur Dompu Gagal Kejurnas
Rabu, 26 Juli 06 (07:37) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

 Dompu, Sumbawanews.com.-
Pecatur andalan Dompu, Drs Suryaddin, kecewa karena gagal mengikuti seleksi kejuaraan nasional (Kejurnas) yang digelar di Batam-Riau sejak Senin 24 Juli. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu tidak menyediakan ...selengkapnya


Wabub: CPNS harus Siap Terima Konsekuensi
Rabu, 26 Juli 06 (07:36) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Dompu, Sumbawanews.com.-
Wakil Bupati (Wabup) Dompu, Syaifurrahman Salman, SE, mengingatkan seluruh CPNS untuk siap menerima konsekuensi dari keputusan yang telah mereka pilih untuk mengabdi dalam jajaran birokrat.

Peringatan itu, disampaikan Wabup ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


Diisukan Disiksa, Keluarga Tenaga Kerja Resah
Rabu, 26 Juli 06 (07:35) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Keluarga tenaga kerja asal Kabupaten Bima yang ditahan di Makassar, saat ini resah. Mereka mendengar isu bahwa mereka yang kini diinapkan di Panti Sosial Karya Bakti Mattiro Decceng ...selengkapnya


Sebagian Besar Miskin dan tak Punya Lahan Pertanian
Rabu, 26 Juli 06 (07:34) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima. Sumbawanews.com.-  
Sekretaris Desa (Sekdes) Monggo Kecamatan Madapangga, Azwan, mengaku, warga yang berangkat ke Malaysia itu sebagian besar keluarga miskin dan tidak mempunyai lahan pertanian.
Mereka lebih memilih ...selengkapnya


Warga Poja Desak Pilkades Ulang
Rabu, 26 Juli 06 (07:33) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima,Sumbawanews.com.-
 Belasan warga Desa Poja Kecamatan Sape, Senin (24/7), mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Mereka kembali mendesak agar pemilihan ulang kepala desa (Kades) segera dilakukan.

Pasalnya, jabatan itu telah ...selengkapnya


Jelang Diaudit, Forum BKM Rapat Konsolidasi
Rabu, 26 Juli 06 (07:32) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-    
 Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Bima, rapat konsolidasi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, Selasa (25/7), menjelang audit oleh tim independen. ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


Penderita Malaria Cenderung Meningkat
Rabu, 26 Juli 06 (07:32) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Sejak Januari 2006, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rasanae Barat menemukan peningkatan kasus penyakit malaria. Setiap bulan, malaria berada pada urutan kedua terbanyak setelah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan ...selengkapnya


Masjid Al Mujahiddin Kampung Sumbawa Dapat Bantuan Rp30 Juta
Rabu, 26 Juli 06 (07:31) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Bantuan pembangunan Masjid Al Mujahiddin Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung sebesar Rp30 juta diserahkan oleh Walikota Bima, HM Nur A Latif, Senin malam (24/7). Bantuan itu diterima oleh ...selengkapnya


Berhadiah Total Rp15 Juta
Rabu, 26 Juli 06 (07:30) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima. Sumbawanews.com.- 
 Hadiah total dari turnamen ini sebesar Rp15 juta,  selain piala dan tropi lainnya.  Turnamen  ini diikuti oleh 175 pasangan dan 20 PB beregu yang dibagi dalam tiga kelompok.

 Kelompok ...selengkapnya


Turnamen Bulutangkis Sumbawa Open ke VI, Dimulai
Rabu, 26 Juli 06 (07:30) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Senin malam, turnamen bulutangkis Sumbawa Open ke VI, dimulai dan dibuka oleh Walikota Bima HM Nur A Latif di lapangan bulutangkis Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung.
selengkapnya

 
Meriahkan HUT RI, Pemkab akan Sunatan Masal
Rabu, 26 Juli 06 (07:29) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan mengadakan sunatan massal yang akan diikuti 100 orang setiap kecamatan dan dipusatkan di halaman Asi Mbojo. Kegiatan itu memeriahkan HUT RI. Kabag Humas Setda, ...selengkapnya


Bupati Nilai Budaya Gotong Royong, Meningkat
Rabu, 26 Juli 06 (07:28) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Tingkat partisipasi dan gotong royong masyarakat saat ini, dinilai Bupati Bima Ferry Zulkarnain, ST, sudah meningkat.

Bupati mengaku kenyataan itu setelah dirinya langsung turun ke masyarakat sejak beberapa ...selengkapnya


Pemkab Buka Dua Website
Rabu, 26 Juli 06 (07:28) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima saat ini telah membuka dua website dengan domain www.bimakab.go.id dan www.bima.egovindonesia.com.

Keberadaan website itu, kata Kabag Humas Setda, Abdul Wahab, SH, salah ...selengkapnya


Kebersihan, Fokus Utama Dinas Tata Kota
Rabu, 26 Juli 06 (07:27) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Masalah kebersihan akan dijadikan sasaran utama Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kota Bima. Besok, pihak dinas akan mengadakan pertemuan koordinasi bersama lurah untuk membahas masalah kebersihan dan ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


Pemkab Dapat Dana Pemberdayaan Perempuan Rp160 Juta
Rabu, 26 Juli 06 (07:26) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
Dana stimulan sebesar Rp160 juta diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk Kabupaten Bima.

Selain daerah pertama mendapatkannya, Kabupaten Bima adalah pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker). ...selengkapnya


Kualitas Perempuan masih Rendah!
Rabu, 26 Juli 06 (07:25) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Bima, Sumbawanews.com.-
 Kualitas sumber daya perempuan di Kabupaten Bima, masih rendah. Demikian pula tingkat partisipasinya dalam berbagai sektor pembangunan, seperti politik, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Penilaian itu dikemukakan oleh ...selengkapnya


Dadara Samawa Wakili NTB Ke Miss Indonesia di Jakarta
Selasa, 25 Juli 06 (12:02) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Sumbawa Besar. sumbawanews.com. Lagi, Kab Sumbawa mengukir prestasi di pentas nasional. Adalah Evhy Apriani (21) putri kedua pasangan Ir Jhoni Hartono MSc dan Aminah, terpilih sebagai putri Sumbawa mewakili NTB ...selengkapnya


Bupati Sumbawa Siap Hadapi Komisi II DPR RI
Selasa, 25 Juli 06 (11:57) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Sumbawa Besar. sumbawanews.com. Bupati Sumbawa Drs Jamaluddin Malik menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada komisi II DPR RI, dalam kunjungan kerjanya ke Mataram hari ini (selasa 25/7) guna mengevaluasi dan ...selengkapnya



Pasang Iklan di Sumbawa news.Com
Klik disini!


JM - MJ Optimis Program Jarak dan Kerbau Berjalan
Selasa, 25 Juli 06 (11:55) - Di Posting Oleh : admin | 0 komentar

Sumbawa Besar. sumbawanews.com. Kendati perlahan namun pasti, sejumlah program pembangunan yang direncanakan pemerintahan samawa mampis rungan dibawah kepemimpinan Bupati Drs Jamaluddin Malik dan Wakil Bupati Muh Jabir SH (JM-MJ), akan ...selengkapnya


Ngisi BBM, Pengendara mesti Antre Berjam-jam
Selasa, 25 Juli 06 (08:02) - Di Posting Oleh : bimeks | 0 komentar

Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Kota Bima, masih terjadi. Hingga Senin (24/7) malam pukul 23.00 Wita, areal SPBU dipadati pengendara. Untuk mengisi, ada yang ...selengkapnya

Uoda
 
 
www.sumbawanews.com
the first online news for sumbawa
 
komp.dosen ikip blok I/66 jatibening
pondokgede bekasi 17421
phone 021-8470644, 70960307
redaksi@...

#1865 From: Iman Rosyadi <imnbanten@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 3:26 pm
Subject: Bantenlink.Com Edisi 25/7-2006; KASUS KUBANGSARI RP 6,5 MILIAR; KIRIM MEMORI KASASI VONIS BEBAS RUSLI RIDWAN TANPA SALINAN PUTUSAN
imnbanten
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Kunjungi www.bantenlink.com edisi 25/7 2006
menyajikan:

BERIT UTAMA:

KASUS KUBANGSARI RP 6,5 MILIAR; KIRIM MEMORI KASASI
VONIS BEBAS RUSLI RIDWAN TANPA SALINAN PUTUSAN

BERITA LAINNYA:

- Bukti Sandiwara Dengan Pendapat, DPRD Banten Tetap
Sahkan Perda LPP APBD 2005.
- Akibat Merebak Isu Tsunami, Masyarakat Anyer dan
Carita Kembali Mengungsi.
- Lebih 1.080 Tanah SD di Serang Berstatus Tak Jelas
Kepemilikannya.
- Soal Hasil Rakerdasus, Yandra Doni Dinilai
Merongrong PDIP.
-Dinilai Pemborosan Usulan Pilkada Putaran II Rp 32
Miliar.
- Hasil Pemeriksaan BPK Cilegon Merupakan Koreng Kota
Cilegon.
- Jika Penjaringan Cawagub Diulang, Suara Triyana Akan
Digembosi.

SAJIAN TERBARU:

SASTRA:
- Petruk Jadi Bupati (oleh Toto ST Radik)

KABAR MESIR:
- Antara Amanat Seni dan Sejarah


Selamat menikmati dan semoga bermanfaat bagi
teman-teman.



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

#1864 From: "mastranindo" <mti@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 2:30 pm
Subject: Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemohon Ir. Dawud Djatmiko
mastranindo
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemohon Ir. Dawud Djatmiko
http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=1602

Hari ini, Selasa, 25 Juli 2006, Mahkamah Konstitusi memutus perkara
judicial review yang diajukan oleh Ir. Dawud Djatmiko.
Selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara judicial
review yang diajukan oleh Ir. Dawud Djatmiko dapat didownload pada
link berikut ini:

http://www.transparansi.or.id/database/peraturan/putusan_sidang_Putusa
n003PU
UIV2006ttgUUPTPK.pdf

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

#1863 From: "MTI" <mti@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 2:26 pm
Subject: Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia
mastranindo
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia
(MHI)
http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=1604

Hari ini, Selasa, 25 Juli 2006, Mahkamah Konstitusi memutus perkara judicial
review yang diajukan oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)

Selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara judicial review yang
diajukan oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)dapat didownload pada link
berikut ini
http://www.transparansi.or.id/database/peraturan/putusan_sidang_Putusan010PU
UIV2006ttgUUKPK.pdf

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

#1862 From: rio <rio_the@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 2:04 pm
Subject: Re: Re: KESERAKAHAN PENGUSAHA TELEVISI SWASTA !!!
rio_the
Offline Offline
Send Email Send Email
 
bukanya mau mendukung para pengutang tapi dalam
prinsip bisnis hutang itu kalo bisa jangan dibayar
atau minimal di lama-lamain pembayaranya ato dikredit
dengan cicilan seminim mungkin. mereka pebisnis dan
menerapkan hal itu. memang peranan hati nurani dan
etika harus ada dalam dunia bisnis untuk menghindari
hal2 semacam ini
--- septiyani <artie_0109@...> wrote:

> --- In berita_korupsi@yahoogroups.com, "reza180"
> <reza180@...> wrote:
> >
> > KESERAKAHAN PENGUSAHA TELEVISI SWASTA
> >
> >
> >
> >
> > Jangan lihat luarnya saja yang bagus, begitu tahu
> dalamnya , borok
> > dan koreng semua !!! Begitulah agaknya gambaran
> stasiun televisi
> > kita sekarang ini. Dari tampilan luarnya, televisi
> swasta kita
> > menampilkan program- program yang kerap kali
> merayu- rayu mata
> kita
> > sebagai pemirsa untuk terus menonton.
> >
> > Untuk televisi swasta nomor satu sekarang ini
> saja, yaitu RCTI.
> Dari
> > segi performance rating ia nomor satu, bahkan dari
> posisi keuangan
> > ia masih nomor satu. Namun masih ogah- ogahan
> memenuhi
> kewajibannya
> > membayar hutang. Terutama kepada para partnernya
> yang sudah
> bekerja
> > keras memenuhi permintaan RCTI. Yaitu perusahaan
> production house
> > yang mensuplai RCTI program TV berupa sinetron,
> reality show,
> > infotainment dan lain- lainnya.
> >
> > Salah satu korbannya adalah Leo Sutanto. Pengusaha
> produsen
> sinetron
> > ini diutangin RCTI sebanyak lebih dari Rp
> 60,000,000,000 ( ENAM
> > PULUH MILIAR !!! ) Bayangkan ! Kalau tidak percaya
> silahkan kontak
> > Leo sendiri. Padahal perusahaannya yaitu Sinemart
> adalah PH yang
> > memproduksi sinetron LIONTIN untuk RCTI.  Sinetron
> itu selalu
> > menduduki top rating. Perlu diketahui adalah butuh
> kerja keras
> untuk
> > bisa menciptakan sebuah sinetron yang punya rating
> bagus. Leo
> > Sutanto tadinya menyangka apabila ia bekerja
> dengan tekun, RCTI
> akan
> > bermurah hati sehingga pembayarannya  berjalan
> lancar. Tapi
> ternyata
> > tidak juga, mengapa ??? karena itu adalah perintah
> langsung dari
> > Harry Tanu, Direktur Utama RCTI.
> >
> > Malang nasibnya Leo  sekarang tidak bisa berbuat
> banyak. Karena
> > secara praktis posisi tawar menawarnya selalu
> kalah dengan RCTI.
> Ia
> > juga takut untuk mengadu ke media. Karena Harry
> Tanu punya media
> > yang lebih besar. Akhirnya nasibnya tinggal
> menghitung hari saja.
> >
> > Untuk TRANS TV, mirip- mirip juga kelakuannya. Ia
> kini sekarang
> > menduduki posisi nomor 3 televisi swasta terbaik
> nasional. Secara
> > peringkat rating dan juga keuangan. Tapi masih
> "males- malesan"
> > melunasi hutangnya. Contohnya saja, selama 3,5
> tahun tidak pernah
> > bayar hutang kepada Bintang Group, PH yang diasuh
> Ilham Bintang.
> > Hutang sebesar Rp 6,000,000,000 ( ENAM MILIAR
> !!!). Bintang Group
> > adalah PH yang memproduksi tayangan infotainment (
> Cek & Ricek di
> > RCTI, Kroscek di Trans TV, dll ).
> >
> > Saya disini tidak memiliki kepentingan apa pun
> terhadap keadaan
> > bisnis televisi sekarang ini. Saya hanya karyawan
> biasa yang
> bekerja
> > di Dept. Keuangan RCTI  dan salah satu orang yang
> sudah muak
> dengan
> > perilaku konglomerat televisi. Malah mereka
> berbangga dengan
> > kesuksesan mereka karena merasa telah berhasil
> mengelola sebuah
> > perusahaan dan organisasi.
> >
> >
> > Bukannya  seharusnya mereka malu terhadap
> perbuatan mereka, MAKAN
> > MINUM DAN HIDUP BERMEWAH- MEWAHAN DARI UANG YANG
> SEHARUSNYA
> MENJADI
> > MILIK ORANG LAIN YANG JADI SUSAH KARENA MEREKA
> !!!. Informasi ini
> > demi Tuhan bisa dipertanggung jawabkan. Silahkan
> di Cross- check (
> > cek silang ) ke nama- nama diatas.
> >
> > NOTE : Tolong disebarluaskan ke teman- teman,
> keluarga, rekan
> kerja
> > dan masyarakat luas karena kita semua adalah
> pemirsa televisi.
> >
> >
> >
> >
> >
> > Wassalam,
> > Ahya Al Amshori
>
>
>
>
> Ya...gak aneh. Orang2 seperti itu dengan bangganya
> memamerkan
> kesuksesan dan kekayaannya di depan orang banyak.
> Dibalik itu
> ternyata hutangnya-pun menumpuk, sebetulnya orang2
> seperti itu lebih
> tepat dikatakan sebagai orang yang paling miskin
> dibandingkan dengan
> orang2 yang tak punya kekayaan seperti mereka.
>
>
>
>
>
>
>
>


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

#1861 From: Yuna Farhan <yunafarhan@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 12:41 pm
Subject: Fwd: [mps-ui] UNDANGAN SEMINAR SOSIAL MARKETING
yunafarhan
Offline Offline
Send Email Send Email
 


SUGIANTO <asugianto@...> wrote:
To: ecolabelling@yahoogroups.com, fcm-indonesia@yahoogroups.com,
csr-studies@yahoogroups.com, mps-ui@yahoogroups.com,
csr-Indonews@yahoogroups.com, efkaem@yahoogroups.com,
lingkungan@..., rimbawan-interaktif@yahoogroups.com
CC: sdi-indonesia@yahoogroups.com, ppf@...
From: SUGIANTO <asugianto@...>
Date: Tue, 25 Jul 2006 00:00:49 -0700 (PDT)
Subject: [mps-ui] UNDANGAN SEMINAR SOSIAL MARKETING

SEMINAR "STRATEGI SOCIAL MARKETING BAGI KEBERLANJUTAN ORGANISASI NIRLABA"




Latar Belakang

Social marketing sudah cukup lama dikenal di dunia. Namun metode ini menjadi lebih kukuh kedudukannya di jajaran ilmu-ilmu sosial sejak tahun 1970-an. Social Marketing muncul sebagai disiplin ilmu ketika Philip Kotler dan Gerald Zaltman menyadari bahwa prinsip-prinsip marketing yang biasanya digunakan untuk menjual produk ke konsumen, ternyata dapat digunakan untuk "menjual" gagasan, sikap, dan perilaku.

Pemanfaatan strategi Social Marketing di Indonesia pada dekade 1970-an lebih banyak untuk bidang kesehatan seperti Program Keluarga Berencana (KB), Program Air Susu Ibu (ASI), dan Program Pemakaian Oralit untuk Muntaber. Salah satu bentuk social marketing yang dipandang berhasil di Indonesia adalah kampanye Program Keluarga Berencana (KB) dengan motto "Dua Anak Cukup, Laki atau Perempuan Sama Saja". Strategi Social Marketing Program KB ini ternyata berhasil mengubah perilaku (behaviour) masyarakat Indonesia, terutama keluarga muda. Dampak social marketing Program KB ini dapat dilihat pada dekade berikutnya, yakni pasangan usia subur tidak lagi berperilaku beranak banyak, bahkan mereka secara suka rela mendatangi klinik lingkaran biru untuk menjadi akseptor KB.

Pada dekade berikutnya, banyak organisasi nirlaba (seperti, LSM atau Ormas), menggunakan strategi Social Marketing untuk melakukan kampanye advokasi kebijakan, kampanye lingkungan, kampanye kesetaraan gender dan hak-hak perempuan, kampanye HAM, dll.

Strategi social marketing belakangan juga digunakan oleh kalangan
perusahaan untuk memasarkan produk mereka melalui perubahan pola pikir dan perilaku manusia, seperti perilaku menggunakan sabun untuk kebersihan, menyikat gigi untuk kesehatan mulut dan gigi, dll. Bahkan beberapa perusahaan multi nasional, seperti McDonald menggunakan strategi social marketing untuk mengubah pola pikir, perilaku dan budaya masyarakat melalui makanan, dimana orang yang memakan produk mereka akan dianggap sebagai orang yang berbudaya modern.

Dewasa ini masih banyak NGO atau CSO yang belum menggunakan strategi sosial marketing sebagai metode dalam mengelola program-program dengan sasaran untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mendukung dan terlibat dengan program-program yang mereka tawarkan. Strategi social marketing sangat penting untuk membangun pola komunikasi dan interaksi, penyadaran publik (public awareness), dan sarana untuk perubahan sosial (social change).

Meskipun juga banyak NGO atau CSO yang telah menggunakan metode social marketing untuk program-programnya, namun tingkat keberhasilan dalam membangun dukungan dan partisipasi masyarakat ternyata masih relatif kecil atau rendah. Kondisi ini bisa disebabkan oleh faktor eksternal yang ada maupun karena strategi sosial marketing yang mereka terapkan masih kurang tepat. Keberhasilan sosial marketing pada dasarnya sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengidentifikasi target group atau kelompok sasaran, sikap dan perilaku apa yang ingin diubah serta pihak-pihak terkait (stakeholder) yang akan terlibat.

Menyadari adanya permasalahan diatas, Prakarsa Penguatan Filantropi
(Philantrophy Strengthening Initiative), lembaga yang didukung oleh
Yayasan KEHATI dan FORD Foundation bekerjasama dengan Social Delopment Institute (SDI), akan mengadakan Seminar dan Training "Strategi Social Marketing Bagi Keberlanjutan Organisasi Nirlaba".



Tujuan

1. Meningkatkan kapasitas (capacity building) organisasi nirlaba agar
mampu mengenal dengan lebih baik dan mendalam tentang social marketing.
2. Organisasi nirlaba menyadari pentingnya metode social marketing bagi keberlanjutan lembaga
3. Organisasi nirlaba mampu merancang program baru atau memperkuat programnya dalam membangun komunikasi, kampanye dan penyadaran serta penggalangan partisipasi publik sesuai dengan issu lembaga masing-masing melalui metode social marketing.



Peserta

1. Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO)
2. Civil Society Organization (CSO)
3. Lembaga Donor (Funding Agency)/ Grantmaking
4. Perusahaan/ Sektor Swasta
5. Akademisi / Pemerhati social marketing
6. Instansi Pemerintah
7. Aktivis/Pekerja Sosial
8. Peneliti
9. Media Massa
10. Umum


Tempat & Waktu

Acara seminar akan diselenggarakan pada:

Hari/ Tanggal        : 22 Agustus 2006
Pukul                   : 09.00 - 16.00 WIB
Tempat                 : Hotel Menara Peninsula, Slipi - Jakarta


Pelaksana

Seminar ini diselenggarakan oleh Prakarsa Penguatan Filantropi
(Philantrophy Strengthening Initiative), lembaga yang didukung oleh
Yayasan KEHATI dan FORD Foundation bekerjasama dengan Social Development Institute (SDI) sebuah lembaga yang bertujuan menggalang inisiatif perubahan sosial.



Agenda Acara

08.30 - 09.00             : Registrasi peserta
09.00 - 09.15             : Pembukaan dan Sambutan dari PPF/ SDI
09.15 - 10.00             : Pengantar Seminar oleh Prof. DR. Emil Salim
                                  "Mengapa Organisasi Nirlaba Membutuhkan                                       Social Marketing?"
10.00 - 10.30             : Rehat
10.30 - 13.00             : Presentasi dan Diskusi Panel
                                  "Komunikasi Publik dan Social Marketingďż˝ oleh                                   Effendy Gazali, Ph.D (Ketua Jurusan Pasca 
                                  Sarjana Ilmu Komunikasi FISIP UI)
                                  "Social Marketing dan Perubahan Sosial" oleh                                   DR. Linda D. Ibrahim (Dosen Pasca Sarjana    
                                  Sosiologi FISIP UI)
                                  "Pengembangan Kapasitas Organisasi Nirlaba                                   dalam Social Marketing: Pengalaman Praktis    
                                  DKT dalam HIV/AIDS" oleh Tjep Marku (Praktisi                                   dan Manajer Komunikasi DKT)
13.00 - 14.00             : Istirahat dan Makan Siang
14.00 - 16.00             : Pembicara utama : Hermawan Kartajaya
                                  "Social Marketing bagi Keberlanjutan Organisasi                                   Nirlaba"
16.00 - 16.15             : Kesimpulan


Kontribusi Peserta :

Rp. 150.000 (Perusahaan/BUMN/Lembaga Donor)
Rp. 100.000 (LSM/Akademisi/Masyarakat Umum)

Fasilitas Peserta :
Coffee Break, Lunch, Seminar Kit, Makalah Social Marketing dan Sertifikat

Mekanisme pembayaran :

Transfer via rekening BCA KCP Tebet No. Rek. 0921289803 a.n. Nila
Safrida, dan faks bukti pembayarannya ke (021) 7888-2372
Atau Pembayaran langsung pada saat pendaftaran seminar dengan
mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepastian kehadiran Anda


Informasi lebih lanjut, hubungi :

Social Development Institute (SDI)
Phone. (021) 7888-2372 Fax. (021) 7888-2372
Mobile . 0813-18-1111-65 (Sugianto), 0818-890334 (Nila Safrida)
Email : sdi_indonesia@...; sdi-indonesia@...

Prakarsa Penguatan Filantropi (Philantrophy Strengthening Initiative)
Phone. (021) 718-3185 / 87 Fax. (021) 719-6131
Mobile: 08176031993 (Rika Anggraini), 0818897478 (Jollyza
Marvelyn) Website : http://www.ibl.or.id/ppf Email : ppf@...




Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail Beta.



Yuna Farhan
0816 186 0874
 


Groups are talking. We´re listening. Check out the handy changes to Yahoo! Groups.

#1860 From: "septiyani" <artie_0109@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 6:25 am
Subject: Re: KESERAKAHAN PENGUSAHA TELEVISI SWASTA !!!
artie_0109
Offline Offline
Send Email Send Email
 
--- In berita_korupsi@yahoogroups.com, "reza180" <reza180@...> wrote:
>
> KESERAKAHAN PENGUSAHA TELEVISI SWASTA
>
>
>
>
> Jangan lihat luarnya saja yang bagus, begitu tahu dalamnya , borok
> dan koreng semua !!! Begitulah agaknya gambaran stasiun televisi
> kita sekarang ini. Dari tampilan luarnya, televisi swasta kita
> menampilkan program- program yang kerap kali merayu- rayu mata
kita
> sebagai pemirsa untuk terus menonton.
>
> Untuk televisi swasta nomor satu sekarang ini saja, yaitu RCTI.
Dari
> segi performance rating ia nomor satu, bahkan dari posisi keuangan
> ia masih nomor satu. Namun masih ogah- ogahan memenuhi
kewajibannya
> membayar hutang. Terutama kepada para partnernya yang sudah
bekerja
> keras memenuhi permintaan RCTI. Yaitu perusahaan production house
> yang mensuplai RCTI program TV berupa sinetron, reality show,
> infotainment dan lain- lainnya.
>
> Salah satu korbannya adalah Leo Sutanto. Pengusaha produsen
sinetron
> ini diutangin RCTI sebanyak lebih dari Rp 60,000,000,000 ( ENAM
> PULUH MILIAR !!! ) Bayangkan ! Kalau tidak percaya silahkan kontak
> Leo sendiri. Padahal perusahaannya yaitu Sinemart adalah PH yang
> memproduksi sinetron LIONTIN untuk RCTI.  Sinetron itu selalu
> menduduki top rating. Perlu diketahui adalah butuh kerja keras
untuk
> bisa menciptakan sebuah sinetron yang punya rating bagus. Leo
> Sutanto tadinya menyangka apabila ia bekerja dengan tekun, RCTI
akan
> bermurah hati sehingga pembayarannya  berjalan lancar. Tapi
ternyata
> tidak juga, mengapa ??? karena itu adalah perintah langsung dari
> Harry Tanu, Direktur Utama RCTI.
>
> Malang nasibnya Leo  sekarang tidak bisa berbuat banyak. Karena
> secara praktis posisi tawar menawarnya selalu kalah dengan RCTI.
Ia
> juga takut untuk mengadu ke media. Karena Harry Tanu punya media
> yang lebih besar. Akhirnya nasibnya tinggal menghitung hari saja.
>
> Untuk TRANS TV, mirip- mirip juga kelakuannya. Ia kini sekarang
> menduduki posisi nomor 3 televisi swasta terbaik nasional. Secara
> peringkat rating dan juga keuangan. Tapi masih "males- malesan"
> melunasi hutangnya. Contohnya saja, selama 3,5 tahun tidak pernah
> bayar hutang kepada Bintang Group, PH yang diasuh Ilham Bintang.
> Hutang sebesar Rp 6,000,000,000 ( ENAM MILIAR !!!). Bintang Group
> adalah PH yang memproduksi tayangan infotainment ( Cek & Ricek di
> RCTI, Kroscek di Trans TV, dll ).
>
> Saya disini tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap keadaan
> bisnis televisi sekarang ini. Saya hanya karyawan biasa yang
bekerja
> di Dept. Keuangan RCTI  dan salah satu orang yang sudah muak
dengan
> perilaku konglomerat televisi. Malah mereka berbangga dengan
> kesuksesan mereka karena merasa telah berhasil mengelola sebuah
> perusahaan dan organisasi.
>
>
> Bukannya  seharusnya mereka malu terhadap perbuatan mereka, MAKAN
> MINUM DAN HIDUP BERMEWAH- MEWAHAN DARI UANG YANG SEHARUSNYA
MENJADI
> MILIK ORANG LAIN YANG JADI SUSAH KARENA MEREKA !!!. Informasi ini
> demi Tuhan bisa dipertanggung jawabkan. Silahkan di Cross- check (
> cek silang ) ke nama- nama diatas.
>
> NOTE : Tolong disebarluaskan ke teman- teman, keluarga, rekan
kerja
> dan masyarakat luas karena kita semua adalah pemirsa televisi.
>
>
>
>
>
> Wassalam,
> Ahya Al Amshori




Ya...gak aneh. Orang2 seperti itu dengan bangganya memamerkan
kesuksesan dan kekayaannya di depan orang banyak. Dibalik itu
ternyata hutangnya-pun menumpuk, sebetulnya orang2 seperti itu lebih
tepat dikatakan sebagai orang yang paling miskin dibandingkan dengan
orang2 yang tak punya kekayaan seperti mereka.

#1859 From: "septiyani" <artie_0109@...>
Date: Tue Jul 25, 2006 6:06 am
Subject: From Republika Online................
artie_0109
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Bukti keseriusan China dalam memberantas korupsi bangsanya....
>
> Xiao Hongbo telah dihukum mati pekan lalu. Delapan orang pacarnya
> yang dibiayai dalam kehidupan mewah-- mungkin hanya menangisi
> lelaki berusia 37 tahun. Tidak ada yang bisa membantunya.
>
> Deputi manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank milik
> negara, di Dacheng, Provinsi Sichuan, itu dihukum mati karena
> korupsi. Xiao telah merugikan bank sebesar 4 juta yuan atau
sekitar
> Rp 3,9 miliar sejak 1998 hingga 2001. Uang itu digunakan untuk
> membiayai kehidupan delapan pacarnya.
>
> Xiao Hongbo satu di antara lebih dari empat ribu orang di Cina yang
> telah dihukum mati sejak 2001 karena terbukti melakukan kejahatan,
> termasuk korupsi. Angka empat ribu itu, menurut Amnesti
Internasional
> (AI), jauh lebih kecil dari fakta sesungguhnya. AI mengutuk cara-
cara
> Cina itu, yang mereka sebut sebagai suatu yang mengerikan. Tapi,
> bagi Perdana Menteri Zhu Rongji inilah jalan menyelamatkan Cina
dari
> kehancuran. Ketika dilantik menjadi perdana menteri pada 1998, Zhu
> dengan lantang mengatakan, ''Berikan kepada saya seratus peti
mati,
> sembilan puluh sembilan untuk koruptor, satu untuk saya jika saya
> melakukan hal yang sama.''
>
> Zhu tidak main-main. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis
> Cina, dihukum mati karena menerima suap lima juta dolar AS. Tidak
> ada tawar-menawar. Permohonan banding wakil ketua Kongres Rakyat
> Nasional itu ditolak pengadilan. Bahkan istrinya, Li Ping, yang
> membantu suaminya meminta uang suap, dihukum penjara.
>
> Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, pun tak luput dari
> peti mati. Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan permata
> senilai Rp 5 miliar. Ratusan bahkan mungkin ribuan peti mati telah
> terisi, tidak hanya oleh para pejabat korup, tapi juga pengusaha,
> bahkan wartawan. Selama empat bulan pada 2003 lalu, 33.761 polisi
> dipecat. Mereka dipecat tidak hanya karena menerima suap, tapi
juga
> berjudi, mabuk-mabukan, membawa senjata di luar tugas, dan
kualitas
> di bawah standar.
>
> Agaknya Zhu Rongji paham betul pepatah Cina: Bunuhlah seekor ayam
> untuk menakuti seribu ekor kera. Dan, sejak ayam-ayam dibunuh,
kera-
> kera menjadi takut, kini pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 9
persen
> per tahun dengan nilai pendapatan domestik
> bruto sebesar 1.000 dolar AS. Cadangan devisa mereka sudah
mencapai
> 300 mil iar dolar AS.
>
> Sukses Cina itu, menurut guru besar Universitas Peking, Prof Kong
> Yuanzhi, karena Zhu serius memberantas korupsi. Perang terhadap
> korupsi diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Zhu
> mengeluarkan dana besar untuk pendidikan manajemen, mengirim
ribuan
> siswa belajar ke luar negeri, dan juga mengundang pakar bisnis
> berbicara di Cina.
>
> Kini, lihatlah apa yang terjadi di Indonesia.....
>
> Pengangguran terus bertambah, anak-anak gadis dari desa terpaksa
> menjadi pelacur di kota, lulusan SMU menjadi pengamen, anak-anak
SD
> yang malu tidak dapat membayar uang sekolah, bunuh diri. Ratusan
> ribu orang tumpah ke kota-kota karena di desa tidak ada harapan.
> Ratusan ribu orang menjadi tenaga kerja di luar negeri, ditipu
calo
> dan disiksa majikannya. Mereka adalah korban.
>
> Koruptor menghisap hidup mereka, bertahun-tahun tanpa ada yang
> menolong. Koruptor mengambil hak mereka atas tanah, hak mereka
atas
> air, hak mereka untuk sekolah, hak mereka untuk berdagang, hak
> mereka untuk bekerja, hak mereka untuk mendapatkan layanan, hak
> mereka untuk kesehatan.
>
> Apalagi hak yang tersisa untuk orang-orang miskin itu?
>
> Pemerintah bukan penolong orang-orang miskin, terkadang mereka
juga
> mengambil uang d! ari oran g-orang miskin. Bangsa ini memerlukan
> orang seperti Zhu Rongji, bukan pesolek.
>
> Sebab, inilah keadaan utama Indonesia:
> Jatuhkanlah tiga buah batu dari pesawat udara di wilayah Indonesia,
> maka yakinlah satu di antara batu itu akan mengenai kepala
koruptor!
>
> ==============================================================
> Kapankah di Indonesia ada niat serius spt ini?
> ===========================================================

#1858 From: adnan <adnan_topan@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 10:41 am
Subject: Re: Bupati Temanggung Jawa Tengah TIDAK KORUPSI
adnan_topan@...
Send Email Send Email
 
Jika memang ada penelitian yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan, tentu kami akan sangat senang membacanya....

donny setyawan <donny_kotaksurat@...> wrote:
Dengan ini kami mohon bantuan pemikiran rekan-rekan milis tentang kasus Temanggung Jawa Tengah.
Menurut hasil penelitian kami yang akan kami berikan setelah email ini lewat attachment menyimpulkan bahwa:

1. Bupati Temanggung TIDAK terlibat korupsi dana Pemilu sebagaimana yang telah diberitakan di media massa, beliau hanya korban politik elite jawa tengah, dimana Kapolda lama disebut-sebut sebagai ketua Tim Sukses Pemenangan PILPRES Mega -Hasyim untuk daerah pemilihan Jawa Tengah, sedangkan Bupati cenderung membela Pilpres SBY-Kalla, sehingga Kabupaten Temanggung Menang Mutlak (98%) untuk Pilpres pasangan SBY-Kalla.Ini yang membuat Bupati menjadi target TO (Target Operasi) bahwa bupati harus jatuh dan dicari-cari kesalahannya.

2. Bahwa tidak benar bupati arogan dan sewenang-wenang dalam memutasi pegawainya. Bupati HANYA SEBATAS MENGIJINKAN PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI PARA PEGAWAI. Dikarenakan mereka ditakuti-takuti oleh polisi bahwa bila tidak mau mengungkap /bersaksi untuk menjatuhkan bupati, maka merekalah yang akan dijadikan tersangka oleh polda.

3. Penahanan Bupati juga telah melanggar prosedur. Bupati telah mengajukan Praperadilan dan tidak ditanggapi. Dan Surat Ijin pemeriksaan Bupati dari Presiden hanya sebatas dana Pemilu dan tidak terbukti adanya Korupsi.

4. Pemberkasan BAP terhadap Kabag Perlengkapan dan duabelas camat pada waktu itu tidak dilanjutkan hingga sekarang. Dalam Pernyataan MTI( Masyarakat Transparansi Indonesia) menyebutkan ciri-ciri korupsi yang nomor satu adalah: 1. DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF (MELIBATKAN LEBIH DARI SATU ORANG DAN DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS), tetapi pada kenyataannya kenapa HANYA  Bupati saja yang dijadikan terdakwa?Ada apa dibalik ini semua. Saya pribadi sudah skeptis dan tidak percaya lagi dengan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia.

5. Setelah vonis dijatuhkan, kepala Pengadilan Negeri Temanggung memiliki Kijang Innova dimana sejauh pengamatan kami sebagai masyarakat Temanggung, dia tidak pernah memiliki mobil Kijang Innova tersebut sebelumnya.Pertanyaannya adalah: Darimana mobil tersebut dia dapatkan??

Dan masih banyak lagi yang akan kami ungkapkan lewat hasil investigasi dalam email selanjutnya di attachment dan dapat menjadi "BUKU PUTIH" bagi generasi masa depan.

Demikian info yang sebenarnya semoga dapat menjadi pembelajaran kita ke depan tentang demoralisasi para politikus dan aparat penegak hukum di Indonesia


See the all-new, redesigned Yahoo.com. Check it out.



Adnan Topan Husodo
Anggota Badan Pekerja ICW
Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan
Www.Antikorupsi.Org
Www.Penghunilangit.Blogspot.Com
Www.Adnan.Shutterfly.Com
HP:081380099860
Fleksi:021-68331433

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


#1857 From: mujiono mujiono <muji_ku99@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 9:34 am
Subject: jika korupsi tak diberantas, mungkin nasib kita akan seperti ini
muji_ku99
Offline Offline
Send Email Send Email
 
 


Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business.


Note: forwarded message attached.


Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.


Note: forwarded message attached.


Yahoo! Autos. Looking for a sweet ride? Get pricing, reviews, more on new and used cars.


Note: forwarded message attached.


Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses!


semoga kita bisa merenung betapa beruntungnya kita !!!!!!
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

Buat yang mengirim ini: Antum masih tetap tergabung dalam milis risalah iman. Kalo antum mengirimnya lewat milis, tentu lebih banyak yang mengetahuinya. BTW thx for the mail.

 

Jangan simpan email ini untuk anda sendiri, teruskan forward ke teman lain, agar lebih banyak lagi teman kita mensyukuri nikmat hidup di Indonesia tercinta walaupun BBM melangit...

Fotografernya
 : Kevin Charter bunuh diri akibat depresi 3 bulan setelah mengambil foto – foto dibawah ini.




image013.jpg





image014.jpg



image015.jpg





image016.jpg




Satu lagi "bukti" yang memperkuat alasan, Kenapa kita sepatutnya mensyukuri makanan dan minuman yang masih dengan mudah kita dapatkan....

Sementara itu . Ironisnya ......, bukankah dengan mudahnya kita masih saja sering menyia-nyiakan (membuang) makanan/minuman yang kita anggap lebih ???


I feel very GRATEFUL for what I have today.......
We are so lucky! contemplate on this...


**********************************************************

He who labors diligently need never despair; for all things are accomplished by diligence and labor.
 

image017.jpg



"I felt very fortunate to live in this part of the world. I promise I will never waste my food no matter how bad it can taste and  how full I may be. I promise not to waste water. I pray that this little boy be alleviated from his suffering.


image018.jpg



I pray that we will be more sensitive towards the suffering in the world around us and not be blinded by our own selfish nature and interests.  I hope this picture will always serve as a reminder to us about how fortunate we are and that we must never ever take things for granted.


image019.jpg

Think & look at this...when you complain about your food and the food we waste daily..." MAY ALL BEINGS BE FREE FROM SUFFERING!!!!

Please don't break this and keep on forwarding it to all our friends. On this good day, let's make a prayer for the suffering in any place around the globe and send this friendly reminder to others.


image020.jpg

 
NB : Vulture = Burung yang biasa memakan bangkai atau makhluk hidup yang sudah sekarat.

People have said time and again that it's better to have loved and lost than never to have loved at all. But what they will probably never understand is how I'll always be a winner for having loved you.
   



.



Bring words and photos together (easily) with
PhotoMail - it's free and works with your Yahoo! Mail.

#1856 From: donny setyawan <donny_kotaksurat@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 8:59 am
Subject: Bupati Temanggung Jawa Tengah TIDAK KORUPSI
donny_kotaks...
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Dengan ini kami mohon bantuan pemikiran rekan-rekan milis tentang kasus Temanggung Jawa Tengah.
Menurut hasil penelitian kami yang akan kami berikan setelah email ini lewat attachment menyimpulkan bahwa:

1. Bupati Temanggung TIDAK terlibat korupsi dana Pemilu sebagaimana yang telah diberitakan di media massa, beliau hanya korban politik elite jawa tengah, dimana Kapolda lama disebut-sebut sebagai ketua Tim Sukses Pemenangan PILPRES Mega -Hasyim untuk daerah pemilihan Jawa Tengah, sedangkan Bupati cenderung membela Pilpres SBY-Kalla, sehingga Kabupaten Temanggung Menang Mutlak (98%) untuk Pilpres pasangan SBY-Kalla.Ini yang membuat Bupati menjadi target TO (Target Operasi) bahwa bupati harus jatuh dan dicari-cari kesalahannya.

2. Bahwa tidak benar bupati arogan dan sewenang-wenang dalam memutasi pegawainya. Bupati HANYA SEBATAS MENGIJINKAN PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI PARA PEGAWAI. Dikarenakan mereka ditakuti-takuti oleh polisi bahwa bila tidak mau mengungkap /bersaksi untuk menjatuhkan bupati, maka merekalah yang akan dijadikan tersangka oleh polda.

3. Penahanan Bupati juga telah melanggar prosedur. Bupati telah mengajukan Praperadilan dan tidak ditanggapi. Dan Surat Ijin pemeriksaan Bupati dari Presiden hanya sebatas dana Pemilu dan tidak terbukti adanya Korupsi.

4. Pemberkasan BAP terhadap Kabag Perlengkapan dan duabelas camat pada waktu itu tidak dilanjutkan hingga sekarang. Dalam Pernyataan MTI( Masyarakat Transparansi Indonesia) menyebutkan ciri-ciri korupsi yang nomor satu adalah: 1. DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF (MELIBATKAN LEBIH DARI SATU ORANG DAN DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS), tetapi pada kenyataannya kenapa HANYA  Bupati saja yang dijadikan terdakwa?Ada apa dibalik ini semua. Saya pribadi sudah skeptis dan tidak percaya lagi dengan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia.

5. Setelah vonis dijatuhkan, kepala Pengadilan Negeri Temanggung memiliki Kijang Innova dimana sejauh pengamatan kami sebagai masyarakat Temanggung, dia tidak pernah memiliki mobil Kijang Innova tersebut sebelumnya.Pertanyaannya adalah: Darimana mobil tersebut dia dapatkan??

Dan masih banyak lagi yang akan kami ungkapkan lewat hasil investigasi dalam email selanjutnya di attachment dan dapat menjadi "BUKU PUTIH" bagi generasi masa depan.

Demikian info yang sebenarnya semoga dapat menjadi pembelajaran kita ke depan tentang demoralisasi para politikus dan aparat penegak hukum di Indonesia


See the all-new, redesigned Yahoo.com. Check it out.

#1855 From: "Andi K. Yuwono" <andi-yuwono@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 7:43 am
Subject: Buletin Elektronik SADAR Edisi 20 Tahun II 2006
andi_yuwono
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Buletin Elektronik Prakarsa-Rakyat.org

                   SADAR

                   Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
                   Edisi: 19 Tahun II - 2006
                   Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


--------------------------------------------------------------



                   BUKAN SUBSIDI BENIH YANG DIBUTUHKAN
                   Oleh: E. Musyadad



                   Petani dari masa ke masa dibebani dengan
persoalan-persoalan yang tidak tertanggungkan. Pupuk dan pestisida mahal,
harga panen rendah, serangan hama menggila, air irigasi kurang, siklus musim
yang tidak jelas, dan masalah lainnya yang silih berganti. Belum muncul
solusi dari persoalan- persoalan tersebut, ada ancaman lagi bagi petani
yakni, adanya ketergantungan terhadap benih. Benih bagi petani adalah anak
yang sedang dikandung, sehingga tanpa benih mereka tidak dapat lagi
beranak-pinak. Tanpa benih, petani tidak akan bisa makan dan hidup.

                   Hal inilah yang mendasari gagasan adanya subsidi benih
bagi petani. Beberapa hari yang lalu, pemerintah melalui Departemen
Pertanian (menterinya) mengunjungi PT Benih Inti Subur Intani (PT BISI) di
Kediri. Pemerintah memberikan subsidi benih bagi petani senilai 1,7 triliun
(Kompas,15/07/06). Pertanyaan di benak kita muncul, kenapa benih bagi petani
harus disubsidi? Apakah memang benih sudah sebegitu langka dan mahalnya di
negeri yang konon berlimpah keanekaragaman hayatinya?

                   Memang, benih sudah langka dan mahal. Tanpa kita sadari
benih-benih peninggalan nenek moyang kita menghilang dan sulit kita
dapatkan. Konon sekarang benih-benih pertanian hanya ada di negara tetangga
saja. Benih yang dulu beragam dan dapat langsung kita tanam, sekarang tidak
ada pilihan yang beragam kecuali hanya itu-itu saja (benih yang sudah diberi
nama perusahaan-peresahaan tertentu). Misalnya benih jagung yang kita kenal
saat ini hanyalah benih jagung hibrida saja dari jenis pioneer, NK 11, C7,
BISI, dan lain-lain. Kalau beras, kita tidak tahu lagi rojo lele yang dulu
terkenal, sekarang lenyap tidak tersisa. Kalaupun petani harus menanam rojo
lele, harus membeli benihnya dengan mahal.

                   Kenapa petani kita tergantung benih? Seiring hilangnya
benih-benih lokal, muncul benih-benih baru yang (katanya) sebagai penemuan
perusahaan pembenihan. Karena benih-benih ini didapat dari penelitian
panjang yang mengeluarkan banyak uang, sehingga benih-benih unggul ini harus
dijual mahal. Maka, untuk menjaga benih ini agar tidak dipalsukan,
perusahaan benih merancang benih yang hanya dapat ditanam satu kali atau dua
kali saja. Sehingga, petani jika ingin terus menanam harus membeli benih
baru, karena hasil panennya tidak dapat dibenihkan.

                   Benih-benih ini tidak hanya padi, jagung atau kedelai
saja, tetapi buah-buahan (pepaya, melon) hingga sayuran seperti tomat,
terong, kentang, labu, bahkan kangkung bibitnya sudah diperjualbelikan di
pasar. Ada kecenderungan dimana benih hanya dijual dan dikuasai oleh
perusahaan pembenihan saja. Singkatnya, apapun jenis pertaniannya, petani
harus membeli benih kepada perusahaan-perusahaan pembenihan. Inilah yang
menyebabkan petani tergantung benih.

                   Tentu saja ini membahayakan bagi keberlangsungan hidup
petani. Telah terjadi proses ketidakadilan yang menimpa petani secara
diam-diam. Karena bibit adalah sumber daya alam yang diciptakan Tuhan, bukan
milik perusahaan, seharusnya semua orang tidak boleh mempatenkan benih-benih
pertanian. Tidak seharusnya benih hanya dikuasai oleh segelintir orang yang
bertopeng di balik nama perusahaan.

                   Petani di kabupaten Jombang misalnya (dan di kota lain
tentu saja sama), pertanian menjadi lahan subur bagi perusahaan pembenihan
ini dalam memasarkan produknya. Jika beberapa waktu lalu kasus benih jagung
di Nganjuk dan Kediri sempat menjadi persoalan, seharusnya kita tanggap
dalam melihat gejala adanya "rezim benih" ini. Bayangkan, inisatif rakyat
dengan mencipta benih justru dianggap melanggar hukum dan harus divonis
penjara.

                   Secara gamblang, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan
yang mendukung gagasan rezim benih ini. Kebijakan yang dikeluarkan terakhir,
subsidi benih bagi petani, maknanya sama dengan membenarkan rezim benih
menguasai jantung nadi petani. Dalam beberapa kasus, pemerintah semakin
brutal mendukung rezim paten dengan memfasilitasi perusahaan-perusahaan
pembenihan masuk ke petani langsung atas nama proyek-proyek yang dikemas
pertanian unggulan dan demi ketahanan pangan. Harusnya pemerintah memberi
"warning" agar pihak perusahaan pembenihan tidak masuk ke petani di
daerahnya. Karena dengan masuknya rezim benih langsung ke petani,
mengakibatkan tingkat ketergantungan benih akan semakin luar biasa.

                   Maka, sebelum petani semakin kehilangan kemerdekannya
dalam bertani, pemerintah harus segera memenuhi kebutuhan benih dengan murah
tetapi bukan dengan subsidi. Lebih jauh rekomendasi yang harus dilakukan
pemerintah adalah segera mengubah pola kebijakan menuju sistem pertanian
yang berbasis masyarakat yang mandiri, bukan pertanian yang bergantung pada
benih unggul yang hak patennya dimiliki oleh perusahaan swasta. Kemandirian
petani ini harus dimulai dari kemandirian petani atas benih. Pemerintah
harus mendukung usaha petani yang "mencipta" benih.

                   Singkatnya, jika kita ingin memandirikan petani,
ketergantungan benih adalah prioritas yang harus diselesaikan. Sekali lagi,
bukan subsidi benih yang dibutuhkan petani melainkan benih yang murah dan
beragam jenis.



--------------------------------------------------------------

                   [1] Penulis adalah Staff pada Yayasan Madani Jombang,
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jombang.



             webmaster@...


================================================================================\
===============
Andi K. Yuwono
Program Coordinator for Interactive Media
Praxis Association
Jl. Salemba Tengah No. 39-BB
Jakarta 10440 - INDONESIA
Tel. ++62 21 3156907, 3156908, 3911927
Fax. ++62 21 3900810, 3156909
Mobile: 0811182301, 0817174087
Yahoo Messenger: andi_yuwono
Email: andi-yuwono@...
Http://www.prakarsa-rakyat.org
Http://www.praxis.or.id
Http://andi-yuwono.blogspot.com

"It is better to die on your feet than live on your knees".
-- Emiliano Zapata

#1854 From: Frans Asido Tobing <frans_azido@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 6:13 am
Subject: Re: Tanya: kenapa orang indonesia suka korupsi???
frans_azido@...
Send Email Send Email
 
bung Tomi yth.:
Mungkin jawaban ini bisa membantu :
Banyak faktor penyebab korupsi di indonesia :
 
A. Internal
1. Rasa tidak puas dengan keadaan. Menyebabkan menghalalkan segala cara untuk dapat keemewahan dan kesejahteraan lebih.
2.Tuntutan gaya Hidup. bangsa indonesia cendrung high life style sehingga boros dan memaksakan diri untuk mengikuti gaya hidupnya.
3. Mental bangsa korup yang sudah mendarah daging.
 
 
1. lingkungan sekitar yang mendukung untuk korupsi (suasana kantor/lingkungan )yang sudah membudidayakan korupsi.
2. budaya tidak perduli orang lain sudah mendarah daging di Indonesia.
 
Demikian, kiranya dapat memberikan sedikit pencerahan. 
rio <rio_the@...> wrote:
jawabanya gampang UANG,UANG dan UANG.
MONEY CAN BUY ALOT OF THING, NOT ALL BUT ALOT OF

--- elang tomi wrote:

> Mungkin pertanyaan saya ini agak sedikit sepele.
> Tapi ini merupakan pertanyaan yang paling mendasar,
> dan bisa dibilang sangat klise.
> kenapa sih orang Indonesia suka sekali sama yang
> namanya korupsi?
> apakah dipengaruhi oleh faktor internal aja ato
> faktor eksternal juga mempengaruhi?
> duitnya buat apa aja ya??
>
> tolong dong bagi rekan2 yang dapat membantu untuk
> menjawab pertanyaan di atas. berikan alasan yang
> logis dan kalau bisa sih ilmiah. hehehe.....
> Thanx
>
>
>
> ---------------------------------
> Do you Yahoo!?
> Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail
Beta.


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TryplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

untuk melihat berita aktual khusus tentang korupsi, buka http://www.antikorupsi.org
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/berita_korupsi/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
berita_korupsi-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/






See the all-new, redesigned Yahoo.com. Check it out.

#1853 From: arif hidayat <arif_06@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 5:30 am
Subject: Tangani ''Korupsi DPRD NTB''-11 Jaksa Terima Penghargaan
reformasibir...
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Tangani ''Korupsi DPRD NTB''-11 Jaksa Terima Penghargaan
 
Sedikitnya, 11 jaksa yang menangani kasus korupsi termasuk yang menjadi penuntut umum dalam kasus menghebohkan, dugaan korupsi APBD NTB senilai Rp 17,5 milyar, antara lain, Maryadi IK, S.H, Fathur Rachman, S.H, Drs. Yusuf M. Noor, S.H, Ismail, S.H, Sarwoto, S.H, Agus Prasetya Raharja, S.H, Antonius Budi, S.H dan Raharjo Yusuf, Wibisono, S.H, Sabtu (22/7) menerima penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati NTB, Dr. Singgih Iswara, S.H, MM.
Penghargaan itu disampaikan Kajati NTB pada peringatan hari bhakti Adhyaksa ke-46 di halaman kantor Kejati NTB. Penghargaan berupa sertifikat dan tanda tali asih itu tidak begitu saja diterima 11 jaksa itu. Mereka mendapat nilai plus dari atasannya, meski di luar itu, penilaian miring terhadap mereka terus bergulir. Singgih melihat kesebelas jaksa yang diberikan penghargaan itu sangat gigih dan konsisten menangani kasus yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat tersebut.
Singgih yang dikonfirmasi lebih lanjut -- usai memberi penghargaan itu di ruang kerjanya, seakan tak ambil pusing dengan berbagai penilaian, terutama pada jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi mantan anggota DPRD NTB periode 1999-2004. ''Biar saja mereka bicara karena mereka tidak tahu. Saya di Kejati ini yang tahu persis bagaimana kerja mereka,'' ucap mantan Kejari Selong itu.
Menurut dia, para jaksa yang dihadiahi penghargaan itu memang layak mendapatkannya. Ia membatah jika anak buahnya dikatakan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, terlebih dalam kasus dugaan korupsi. Mereka, lanjutnya sudah sangat serius mengemban apa yang menjadi tugas mereka. Bahkan untuk kasus korupsi DPRD NTB, tak jarang para jaksa itu mengorbankan waktu istirahat mereka untuk menyelesaikan kasus itu. ''Tidak peduli hari minggu, siang dan malam kita terus bekerja menangani kasus dugaan korupsi itu,'' terangnya.
Diakui atau tidak, sejak kasus dugaan korupsi DPRD NTB itu mencuat dan dilaporkan ke kejaksaan, berbagai stigma buruk masyarakat menghinggapi para jaksa. Terlebih pasca putusan pengadilan yang membuat kerja para jaksa seakan sia-sia di mata masyarakat. Kejaksaan sebagai institusi penuntutan dibuat serba salah. Awalnya, masyarakat menduga Kejaksaan sengaja mengulur-ulur waktu untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi itu ke pengadilan. Kini setelah hakim mengetuk palu atas kasus itu, masyarakat kembali melontarkan kecurigaan, ada kongkalikong antar pihak. (fit)


for more information please click http://www.sumbawanews.com or http://www.arifhidayat.com and other email arif@...


Groups are talking. We´re listening. Check out the handy changes to Yahoo! Groups.

#1852 From: "mata bening" <avicenia@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 3:46 am
Subject: naskah UU Perlindungan Saksi yang disahkan DPR 18 Juli 2006
avicenia10
Offline Offline
Send Email Send Email
 
naskah UU Perlindungan saksi yang disahkan oleh DPR 18 Juli 2006 bisa
dilihat di:

http://www.antikorupsi.org/docs/ruulindungisaksisahdpr.pdf

#1851 From: arif hidayat <arif_06@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 3:09 am
Subject: Aparat Jangan Terpengaruh dengan Penahanan Bupati
reformasibir...
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Aparat Jangan Terpengaruh dengan Penahanan Bupati

Senin, 24 Juli 06 (07:49) - oleh : admin
 
Dompu. Sumbawanews.com.- 
Pasca pemeriksaan dan penahanan H.Bubakar Ahmad, terlihat dengan jelas, gairah, kreatifitas dan kinerja aparatur Pemkab Dompu sangat menurun. ini dibuktikan dengan tidak adanya langkah cepat dan strategis dari Pemda, untuk mengatasi situasi sulit yang kini dihadapi masyarakat seperti; gagal panen, kenaikan harga beras, penuntasan pilkades, penandatanganan SK CPNS, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah pelaksanaan pembangunan dengan dana APBD 2006.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu, Wawan Anggarana yang ditemui Selasa (18/07/6) juga ikut prihatin dengan sederet persoalan tersebut.
“Betul, ada beberapa sistem pemerintahan, yang mengalami stagnan. Contoh-nya, RPJM baru dikirim beberapa hari yang lalu, seharusnya tiga bulan setelah Bupati dilantik DPRD sudah menerimanya.”
Ia mengatakan “saya juga melihat, aparatur Pemda Dompu, lebih berkonsentrasi pada isu pemeriksaan Bupati. Padahal, kita tidak perlu terjebak dengan persoalan tersebut. Masuk atau tidaknya Bupati Dompu, (penjara Red)? saya pikir kita masih memiliki Bupati Defakto. (Wakil Bupati). saya bahkan mendesak wakil Bupati, yang kini Defakto. Atas nama undang-undang/kondisi sosial agar Syaiful segera melakukan evaluasi kinerja terhadap aparaturnya, dengan sistimatis, terukur dan terarah. Agar tidak di klaim subjektif, sehingga evaluasi tersebut, dapat di ukur dengan tugas pokok dan fungsinya. Bila perlu, hasil evaluasi tersebut, dapat di gunakan sebagai alasan Wakil Bupati, untuk mengambil tindakan-tindakan yang di-anggap perlu, terhadap orang per orang. Sehingga pemda, mampu memberi solusi, atas persoalan masyarakat, dan pelayanan publik.”
Terkait dengan gagal panen, mestinya pemerintah, harus melakukan identifikasi. Sejauhmana persoalanya, kalau kemudian menemukan ada persoalan, apa antisipasi yang harus di lakukan dinas per-tania. Selain itu, mereka juga mesti memberikan penjelasan apa kendalannya selama ini, kepada Bupati. Dan ketika persoalanya tidak bisa ditanggulangi oleh Bupati, silakan di komunikasikan dengan DPRD, umpamanya kendala anggaran, selama ini tidak pernah di komunika-sikan. Jadi, inilah persoalan-persoalan yang timbul selama ini, tidak adanya niat untuk melakukan kerja sama yang baik, dengan DPRD.
Kalau kemudian harga beras naik/langka, karena tidak ada persiapan beras. Silakan pemerintah, lakukan operasi pasar. Kalau beras mahal karena gagal panen kemarin, Dinas Pertanian, segera berpikir bagaimana cara mengantisipasinya, kalau kepala Dinas Pertanian tidak mampu lagi berbuat, silakan lengser dari jabatanya. Karena kami tidak ingin dengar, masyarakat kelaparan.
“Belum dilantiknya dua Kades terpilih, Hu’u dan Pekat. Saya baru saja berkonsultasi dengan Sekda, Drs.Zainal Arifin Hir. Saya Tanya, kenapa pemda belum juga jawab, permintaan Dewan agar melantik dua Kades terpilih tersebut. Sekda mengatakan, atas permintaan Bawasda, kami tidak di-perbolehkan melantik. Perta-nyaan saya kemudian adalah: Apa kewenangan Bawasda, secara hukum bawasda, tidak memiliki kewenangan untuk itu, yang berhak membatalkan, adalah Badan Perwakilan Desa (BPD) karena merekalah yang memiliki otoritas berdasarkan UU dan aturan Daerah, karena secara administrasi Pemda keliru mengambil keputusan. Disamping itu Pemda juga, telah melecehkan lembaga DPRD, karena sampai hari ini surat yang diajukan DPRD, yang meminta pemerintah melantik dua kades tersebut, belum juga dijawab.”
“SK CPNS, juga sampai hari ini belum ditan-datangan, saya pikir tidak ada alasan, untuk mesti menunggu H. Abubakar. Ia boleh di tahan akan tetapi Bupati tetap ada. Saya ingatkan pemerintah, agar membaca kembali UU. No. 32 peraturan pemerintah, no 6, tentang Pemerintahan Daerah. Di sana kalau tidak salah, pasal. 26 poin G, menyatakan dengan jelas, jika Bupati berhalangan, maka kewenangan tersebut diambil alih oleh Wakil Bupati.”
                “Tidak hanya itu, Rencana Pembangunan Jangkah Menengah, dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. 2006, dengan tegas, saya katakan  itu lamban. Kepada Wakil bupati saya pernah katakan, kalau anda tidak mau dituding lamban, anda harus mengajukan RAPBD, pada bulan Oktober agar pembahasanya di DPRD selesai  bulan desember dan pelak-sanaanya, bisa dilakukan pada bulan Januari, atau Februari. Kalau anda telat seperti ini, jelas akan menjadi biang pada saat penyampaian anggaran RAPBD perubahan nantinya, dan dimungkinkan akan ada permainan, untuk menetapkan secara langsung/menunjuk, orang-orang, atau proyek-proyek, tidak melalui mekanisme pelelangan yang objektif. saya bisa katakan, keterlambatan tersebut di atas, sengaja diciptakan, karena dibelakang layar sudah ada oknum-oknum Eksekutif dan DPRD, yang akan bermain.”
                Wawan juga menilai, Eksekutif  tidak lagi memper-hitungkan Dewan. Hal ini di akui wawan, karena selama ini, ia belum pernah melihat, ada mekanisme yang dilalui di luar mekanisme rutin pemerintah. Contohnya, panitia anggaran, banyak hal-hal yang dilakukan pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD. “saya berani katakan seperti itu, sampai hari ini dewan tidak tahu eksekutif sudah membentuk kantor baru (Kantor Pertambangan), inikan tindakan yang terlalu berani, dan menabrak singkronisasi hubu-ngan. Yang seharusnya, mereka melaporkannya secara kelem-bagaan kepada Dewan, jadi bukan kontak person. Sehingga sampai detik ini, Dewan tetap tidak setuju kalau kemudian kontak person tersebut dijadikan sebuah alasan, saya pikir mereka (Pemda Red) salah. Kalau saja di konfirmasikan pada kami tentang pembangunan kantor tersebut, jelas kami akan pikirkan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat. Sesun-gguhnya secara pribadi saya tidak sepakat dengan adanya kantor tersebut, karena besarnya implikasi adalah: pertama, struktur menjadi lebar, padahal hajat pemerintah ingin mem-perkecil struktur dan peke-rjaanya diperbanyak. Sehingga setiap orang jelas ukuran-ukuranya (Pekerjaanya). Ini malah melebar. dan yang kedua, persoalan anggaran, akan memperlebar, bukankah angg-aran kita mau lebih banyak diperuntukan buat kepentingan masyarakat. Sekarang menjadi kepentingan birokrat/aparatur membayar gaji, tunjangan. Sementara masyarakat butuh pekerjaan, infrastruktur dan lain-lain. Nah, ini perlu di evaluasi, sehingga kami berpendapat persoalan ini mestinya lebih dulu di kaji di DPRD, karena banyak pertimbangan untuk mengadakan itu, kalaupun ada manfaatnya yang lebih besar, untuk kepentingan publik mungkin kita bisa tolerir, tapi ini tidak.”
Selain Pembentukan kantor tersebut di atas, Wawan juga menyoroti adanya bapinlop yang dinilainya sebagai sebuah lembaga siluman, yang tidak jelas sumber anggaranya.
“Atas nama rakyat kepada Wakil Bupati dan semua pihak, wawan berharap agar Saifurrahman segera, melakukan tugas-tugas konstitusional, tanpa harus mengedepankan perasaan? Dan kemudian menyampingkan hal-hal yuridis. Tidak hanya itu ia juga mendesak Wagub, agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat, dan segera melakukan langkah-langkah konkrit, untuk kepen-tingan dan kesejahteraan masyarakat. Segera menyelesai-kan tugas-tugas yang belum terselesaikan oleh H. Abubakar, dan jangan mengenyampingkan persoalan hubungan dengan DPRD, secara kelembagaan. Jika hal tersebut dikesampingkan, maka persoalan baru akan timbul. Pergesekan politik antara kepentingan-kepentingan juga akan timbul,” Saya berharap, agar berhenti berpolemik secara tidak sehat. (ER.001-002)/Ekpresi Rakyat


for more information please click http://www.sumbawanews.com or http://www.arifhidayat.com and other email arif@...


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1˘/min.

#1850 From: arif hidayat <arif_06@...>
Date: Mon Jul 24, 2006 3:07 am
Subject: Bonda: SKCK Abubakar Rekayasa
reformasibir...
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Bonda: SKCK Abubakar Rekayasa

Senin, 24 Juli 06 (07:51) - oleh : admin
Dompu. Sumbawanews.com.-

Menyikapi kondisi politikp ascapenahanan Bupati Dompu H.Abubakar Ahmad di sel tahanan Polda Metro Jaya Jakarta sejak 16 Juni 2006 lalu. Nampaknya roda pemerintahan di Kabupaten Dompu, tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Barangkali kesan ini wajar adannya, mengingat disatu sisi, H.Abubakar masih berstatus sebagai Bupati, akan tetapi tidak leluasa mengatur pemerintahan secara langsung. Sementara itu, Wakil Bupati belum juga mengambil alih tanggungjawab dan kewe-nangan Bupati.
Menyikapi kondisi riil Pemda Dompu tersebut di atas, Bondan Winarto, Pimpinan Daerah AMPG Partai Golkar Dompu, Selasa (18/07) mengatakan. “Saya sepakat dengan siapapun anak negeri Bumi Nggahi Rawi Pahu, berharap kepada KPK untuk segera mengadili Bupati Dompu agar status jabatan Bupati H.Abubakar jelas”….
“Apakah hasilnya di non aktifkan atau diaktifkan kembali sebagai Bupati Dompu, andaikata status hukum H.Abubakar dari keputusan pengadilan Tipikor Jakarta dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Bupati, sangat tepat bagi kita anak negeri yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan untuk bersama-sama meminta DRPD Dompu agar mendesak Depdagri untuk membatalkan paket pilihan Bupati H.Abubakar dan Wakil Bupati Syaifurrahman mengingat paket calon Bupati & calon Wakil Bupati keabsahan hukumnya masih diperta-nyakan”.
Ia menegaskan “Ar-gumen  ini saya pikir bagi anak negeri Nggahi Rawi Pahu yang berada di seluruh Indonesia sudah memaha-minya. Artinya pada saat H.Abubakar dan Syaifurrahman mengikuti kontes pilkada terkesan menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) rekayasa. Jujur saja, terbitnya SKCK tersebut dari kepolisian  dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti Pilkada yang telah di tetapkan oleh KPUD. Terbitnya SKCK bagi H.Abubakar, saya melihat ada konspirasi dan per-sekongkolan kejahatan yang harus ditanggung H.Abubakar, mantan Kapolres Dompu AKBP Suyata dan mantan Kapolda NTB. Muhammad Tosin, indikatornya, Pertama. Surat yang dilayangkan Kapolres Dompu kepada Kapolda NTB Nomor Pol: R/16/IV/2006 peri-hal : Informasi khusus tertanggal 23 April 2006.
Kedua. Surat Kapolda NTB ditujukan kepada Kapolres Dompu perihal : Hasil penelitian Berkas An. H. Abubakar Ahmad tertangal Mataram, 26 April 2006.
Menurutnya Rujukan kedua surat tersebut seharusnya mem-perjelas hak H.Abubakar untuk tidak berhak mendapatkan SKCK, karena surat itu memperjelas status ter-sangkanya H.Abubakar terkait kasus pemalsuan dokumen/surat keterangan DPD I partai Golkar DKI Jakarta. “Saya pikir bukan rahasia lagi bahwa syarat seorang WNI untuk mendapatkan SKCK dari kepolisian seseorang harus tidak sedang atau sesudah proses hukum terhadap kasus tindakan pidana. Artinya H.Abubakar sesuai dengan surat jawaban Kapolda NTB terhadap Kapolres Dompu dengan status tersangka dalam kasus tindakan pidana pemalsuan seharusnya tidak berhak mendapatkan SKCK kalaupun ternyata pada saat H.Abubakar ikut menjadi Calon Bupati pada Pilkada Dompu bulan Juni 2005 memiliki SKCK dari polres Dompu itu hanya sebuah akal-akalan mantan Kapolres Dompu Drs.Suyata.”
“Untuk diketahui publik, sengketa antara partai Golkar Dompu dengan H.Abubakar ini tetap saya lanjutkan, termasuk target untuk membatalkan paket terpilih H.Abubakar dan Syaifurrahman, SE. Sangat keliru bagi partai Golkar Dompu, berjuang untuk sebuah supermasi hukum kalau sebatas H.Abubakar masuk dalam penjara. Artinya bagi siapapun apakah kader atau pengurus DPD PG Dompu maupun pihak luar partai Golkar mencoba menghalangi saya, atau mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Partai Golkar Dompu yang ingin menjadi pahlawan, ingin mencoba memback up terhadap kasus ini saya minta kepada siapapun sebaiknya mundur, karena akan terbatas dengan kapasitas dan posisi. Jadi, yang mencoba memberi jaminan aman bagi posisi Wakil untuk di tetapkan menjadi Bupati Apabila H.Abubakar berhalangan tetap, hanya sebuah omong kosong.”
Terakhir ia menegaskan bahwa.”Terkait dengan Kons-pirasi antara H.Abubakar, mantan Kapolres Dompu dan mantan Kapolda NTB, saya sudah laporkan pada Mabes Polri untuk segera bersikap terhadap laporan kami :(1) Kemudian khusus sengketa pilkada, DPP partai Golkar telah menyerahkan sepenuhnya pada DPD II PG Kabupaten Dompu untuk proses selanjutnya termasuk hasil akhir Drama kriminal yang diduga dikeluarkan oleh H.Abubakar yang berasal dari paket terpilih pilkada yang bermasalah,(2) Sikap kami adalah tetap mendesak Depdagri untuk membatalkan pelantikan paket Pilkada Juni 2005 atas nama H.Abubakar Ahmad, SH dengan Syaifurrahman, SE  (ER.001-002)/ ekspresi rakyat


How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low PC-to-Phone call rates.

Messages 1850 - 1879 of 10819   Newest  |  < Newer  |  Older >  |  Oldest
Advanced
Add to My Yahoo!      XML What's This?

Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help