indosiar.com, Maluku - Petugas gabungan Resmob dan Brimoda Maluku Kamis (24/04/08) kemarin, menangkap sepasang suami istri dikawasan Benteng Kota Ambon. Suami istri itu tengah menyiapkan bendera RMS untuk dikibarkan pada Hari Ulang Tahun RMS, 25 April pagi ini.
Marten Delusa dan istrinya Enes Siahaya sepasang suami istri dedengkot aktivis RMS (Republik Maluku Selatan) ini ditangkap di
rumahnya dikawasan Benteng Atas, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusa Niwe Kota Ambon.
Keduanya tertangkap basah menyiapkan bendera RMS di rumah mereka untuk persiapan pengibaran bendera 4 warna itu memperingati Hari Ulang Tahun RMS, 25 April pagi ini. Sebagai barang bukti, polisi menyita dua buah bendera RMS berukuran 1 1/2 kali 1 meter persegi, satu buah buku sejarah RMS dari negeri Belanda, sejumlah surat dari mendiang istri Doktor Soumokil, pendiri RMS di negeri Belanda dan satu buah tirai bambu bermotif lambang RMS.
Seluruh benda-benda terlarang ini rencananya akan digunakan pada hari ulang tahun RMS, 25 April hari ini. Polisi menduga presiden transisi RMS, Simon Saiya berada dibalik aksi gerakan separatis RMS di Maluku yang kian marak belakangan ini.
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap Simon Saiya, bahkan Polres Pulau Ambon telah menyiapkan uang tunai 50 juta rupiah bagi warga yang menyerahkan tokoh RMS tersebut.
Sementara Marten dan istrinya Enes Siahaya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku. (Jabar Tianotak/Sup)
© Copyright 2005 PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI