Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara2ku yang seiman,
Saya ingin / mohon nasehat, saran, pendapat atau fatwa berkenaan dengan masalah
berikut, yakni jika seorang istri ( yang kebetulan seorang dokter ) berkeinginan
untuk menjadi PNS.
Adakah para anggota atau mungkin istri antum di milist ini yang menjadi PNS
atau paling tidak mengetahui tentang PNS, apakah bermanfaat atau malah banyak
tidak bermanfaat jika menjadi PNS ( bagi dirinya, agama dan keluarganya )?
Hal2 yang saya khawatirkan adalah mungkin antum sendiri pernah berobat ke
dokter. Kemudian jika diwajibkan upacara ( bagaimana hukum hormat bendera
meskipun hati kita tidak ikhlas melakukannya tetapi tangan tetap melaksanakan
gerakan hormat bendera )??.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh