Search the web
Sign In
New User? Sign Up
Notaris_Indonesia · Wadah komunikasi Notaris&PPAT Indonesia

Group Information

  • Members: 969
  • Category: Law
  • Founded: Sep 1, 2001
  • Language: Indonesian
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Want to share photos of your group with the world? Add a group photo to Flickr.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Visit the Groups blog for the latest Yahoo! Groups information

Home

 

Activity within 7 days:

8 New Members - 38 New Messages

Description

Sarana informasi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indonesia di dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus wadah untuk berbagi (sharing) bagi perkembangan dan permasalahan hukum yang ada.

Seluruh informasi dan data yang ada disini hanya bersifat umum, tidak mengikat dan disediakan hanya untuk tujuan pendidikan/sharing pengalaman saja, dan tidak mempunyai akibat hukum. Dengan demikian tidak dapat dianggap sebagai suatu nasehat/opini hukum, yang oleh karena itu tidak dapat dijadikan/digunakan sebagai alat bukti apapun.

Untuk suatu nasehat/opini hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang anda hadapi, silahkan menghubungi penasehat hukum dan/atau Advocaat/Pengacara yang kompeten dan mempunyai izin praktek yang masih berlaku.

Demikian pula halnya dengan Pembuatan akta (-akta) otentik, silahkan menghubungi Notaris/PPAT yang berwenang untuk itu.

Most Recent Messages

  (View All)
(Group by Topic)
Advanced
   Start Topic
Re: Pembayaran PPH dibawah NJOP
Besarnya PPH adalah 5 % dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, kecuali atas pengalihan hak atas RS dan Sarusun yg dilakukan oleh
Posted - Wed Dec 9, 2009 12:01 pm
uus_dmp@...
uus_dmp
Offline Offline
Send Email Send Email
Prosedur gadai ORI
Dear all, Saya mau tanya bagaimana prosedur yang harus ditempuh oleh Bank apabila menerima Obligasi Retail Indonesia atau ORI sebagai jaminan atas kredit yang
Posted - Wed Dec 9, 2009 9:25 am
silva
jawir_16
Online Now Online Now
Send Email Send Email
Pembayaran PPH dibawah NJOP
Mohon pencerahan dr rekan-rekan.... apakah PPH peralihan hak atas tanah dan bangunan bisa dibayar sesuai dengan harga transaksi yang dilakukan dibawah NJOP?
Posted - Wed Dec 9, 2009 9:24 am
Rachmawati Januar
pipitjanuar
Offline Offline
Send Email Send Email
Re: Tanya tentang SHM
Bank Umum ber-bentuk BUMD milik Pemerintah Daerah Pak.. ... From: m. jafar goro To: Notaris_Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 08, 2009 8:17 PM
Posted - Wed Dec 9, 2009 9:23 am
Aris
aris_dsuryadi
Offline Offline
Send Email Send Email
Re: Bls: Masalah Keabsahan Pinjam Nama
terima kasih saudara jafar goro,...sedikit pendapat : apabila terdapat dua akta yang sama-sama berlaku dan isinya bertentangan, tentunya dalam kasus pinjam
Posted - Wed Dec 9, 2009 9:23 am
mokry tyov
mokry_tyov
Offline Offline
Send Email Send Email
Add Notaris_Indonesia to your personalized My Yahoo! page Add to My Yahoo! XML What's This?

Message History

Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec
2009 115 169 172 172 280 196 193 164 235 241 186 42
2008 86 88 149 123 182 131 115 149 246 334 235 158
2007 23 25 26 63 63 54 64 85 48 67 104 28
2006 14 16 14 10 28 34 30 10 27 23 31 12
2005 5 9 9 23 36 7 13 6 7 4 6 10
2004 14 4 22 8 9 16 23 6 8 20 9 3
2003 6 9 18 35 30 2 9 10 21 2 5
2002 3 1 5 2 1 3 2 1 1 10 18
2001 16 15

Group Email Addresses


Copyright © 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help