Skip to search.

Breaking News Visit Yahoo! News for the latest.

×Close this window

Diskusi-Pembebasan · Kibarkan Enam Panji Kemenangan Rakyat

The Yahoo! Groups Product Blog

Check it out!

Group Information

  • Members: 664
  • Category: World Politics
  • Founded: Sep 22, 2002
  • Language: Indonesian
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Message search is now enhanced, find messages faster. Take it for a spin.

Messages

Advanced
Messages Help
Messages 3000 - 3029 of 3079   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Messages: Show Message Summaries Sort by Date ^  
#3000 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon Mar 19, 2012 9:49 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Kenaikan Harga BBM Dan “Curhat” Presiden
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Kenaikan Harga BBM Dan "Curhat" Presiden


Senin, 19 Maret 2012 |Editorial Berdikari Online

Presiden SBY kembali menggunakan jurus lama: `merengek-rengek' di hadapan rakyat meminta belas-kasihan. Dalam pidatonya semalam (18/3/2012), seperti biasa, Presiden SBY mengungkapkan curahan hati bahwa dirinya kerap menjadi sasaran tembak. SBY, yang mantan Jenderal bintang empat, mengaku sering mendapat ancaman, bahkan ada yang hendak menjatuhkan kekuasannya di tengah jalan.

Selain itu, SBY juga meminta agar kenaikan harga BBM jangan dipolitisasi. Sebab, bagi Presiden, kenaikan harga BBM untuk menyelamatkan perekonomian nasional. SBY mengatakan, ada kelompok tertentu yang seolah-olah memvonis kebijakan tersebut salah dan harus dilawan. Ia pun meminta Partai Demokrat—partai yang sedang dirundung kasus korupsi—untuk tidak bersikap pasif dan apatis.

Ini sudah jurus lama Presiden SBY. Setiap berhadapan dengan protes yang meluas, SBY akan selalu menempatkan diri sebagai "orang terzalimi" dan kemudian meminta belas-kasihan dari rakyat. Mungkin saja SBY mau memanfaatkan karakter "pemaaf" bangsa kita. Atau, boleh jadi, SBY tahu betapa ampuhnya "politik air mata" untuk meluluhkan hati rakyat yang terbakar amarah.  Entahlah!

Mungkin saja kecaman via SMS itu memang ada. Akan tetapi, dalam kehidupan demokratis, apa yang salah dengan kecaman atau protes semacam itu. Lagi pula, kecaman semacam itu tidak akan muncul jikalau tidak ada tindakan penguasa yang salah dan merugikan rakyat.

Dalam hitungan politik kasar, kenaikan harga BBM sangat tidak menguntungkan rejim sekarang. Pertama, rejim berkuasa sedang dirundung banyak masalah, khususnya kasus korupsi. Kenaikan harga BBM tentu akan memperluas oposisi, bahkan—bukan tidak mungkin—menyatukan oposisi. Kedua, tingkat kesejahteraan rakyat berada pada titik yang sangat merosot. Kenaikan harga BBM akan memicu ketidakpuasan yang meluas di kalangan rakyat. Ketiga, tahun ini momen yang krusial bagi perjalanan rejim SBY-Budiono. Ini masih "setengah perjalanan". Artinya, ada peluang untuk menyuarakan penggulingan di tengah jalan.

SBY, yang sekelilingnya banyak ahli ekonomi, politik, dan budayawan, tentu sangat faham akan resiko-resiko dan kemungkinan di atas. Tetapi, kok, tetap saja ngotot untuk menaikkan harga BBM. Benar-benar untuk menyelamatkan ekonomi nasional kah?

Rupanya, sejak tahun 2008, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah "mengejar-ngejar" pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan subsidi BBM. Lalu, pada 1 November 2010, Sekjend OECD Angel Gurria menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardoyo. Di situ, OECD berusaha menyakinkan pemerintah Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan listrik hingga 2014.

Di Forum G-20, baik di di Pittsburgh maupun di Gyeongju, Korea Selatan, proposal penghapusan subdisi BBM sangat gencar disuarakan. Di Pittsburgh, G20 memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi BBM secara bertahap. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.

Sebelumnya, tagihan juga sudah disampaikan oleh IMF, Bank Dunia, USAID dan ADB. Maklum, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah menjanjikan akan menghapus subsidi, termasuk sektor energi, kepada lembaga-lembaga tersebut: Letter of Intent (LOI) dengan IMF, Loan Agreement dengan ADB, dan bahkan dukungan penuh USAID dalam penyusunan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Dengan demikian, pada tahun 2012 ini, pemerintah Indonesia seperti "dikejar jadwal" untuk segera menghapus subsidi BBM dan TDL. Singkat cerita, ada atau tidaknya aksi protes, pemerintah Indonesia diharuskan menghapuskan subsidi energi.

Tapi, bagaimanapun, Presiden SBY tidak mau kehilangan popularitas. Ia tidak mau dicatat sejarah sebagai Presiden yang terguling di tengah jalan. Karena itu, ia pun mencari alasan untuk membenarkan kebijakannya menaikkan harga BBM. Dipakailah alasan yang sudah usang: kenaikan harga minyak dunia dan defisit APBN.

Tetapi, gerakan mahasiswa, ekonom progressif, dan partai oposisi sangat bandel. Mereka seperti bahu-membahu membongkar kedok itu. Ibarat anak kecil yang direbut permennya, Presiden pun terpaksa menggunakan jurus terakhir: curhat di depan rakyat. Berharap curhat itu menyentuh lubuk hati rakyat yang paling dalam dan rakyat pun tidak jadi marah.

Mestinya, kalau media massa kita cukup dewasa dan kritis, curhat semacam itu tidak perlu disiarkan atau diberitakan. Sebab, hal itu tidak mendewasakan atau mencerdaskan kehidupan politik kita. Lagipula, media massa merupakan penyambung lidah rakyat, bukan "penyambung curhat Presiden".

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120319/kenaikan-harga-bbm-dan-curhat-presiden.html


#3001 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Mar 21, 2012 11:35 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Absennya Politik Energi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Absennya Politik Energi


Rabu, 21 Maret 2012 | Editorial Berdikari Online

Dahulu, ada negeri bernama Indonesia pernah menjadi pengekspor minyak. Namun, entah kenapa, negeri itu tiba-tiba menjadi pengimpor minyak. Dan, di suatu masa kemudian, rakyat di negeri bernama Indonesia itu dipaksa membeli minyak dengan harga sangat mahal. Barangkali inilah cerita tentang Indonesia oleh generasi mendatang.

Energi sangat vital bagi sebuah bangsa. Lenin, tokoh marxis yang termashur itu, memulai pembangunan Soviet dengan program elektrifikasi seluruh negeri. Pendek kata, ketersediaan energi menjadi mutlak bagi suatu bangsa yang sedang mengejar kemajuan ekonomi secara berkelanjutan.

Indonesia sendiri punya sumber-sumber energi yang melimpah: minyak, gas, batubara, panas bumi, dan lain-lain. Kita juga punya potensi energi terbarukan yang sangat melimpah, seperti angin, air, dan matahari.

Indonesia sebetulnya masih punya cadangan minyak. Menurut Kurtubi, cadangan minyak kita masih berkisar 50 miliar hingga 80 miliar barel. Seharusnya, kata Kurtubi, Indonesia sanggup memproduksi minyak 1,5 juta barrel per hari. Akan tetapi, karena ketidakmampuan pemerintah, maka kemampuan kita hanya 890.000 barel per hari.

Indonesia juga punya potensi gas yang melimpah dan menjadi salah satu negara penghasil gas terbesar di dunia. Indonesia diperkirakan memiliki cadangan gas sebesar 170 TSCF dan diperkirakan bisa bertahan hingga 60 tahun kedepan. Ladang gas Tangguh, di Papua, adalah termasuk ladang gas terbesar di dunia.

Indonesia juga punya kekayaan batubara yang sangat besar: potensi kandungan batubara Indonesia berkisar 104 miliar matrix ton dan cadangan berkisar 21 miliar matrix ton. Indonesia menjadi eksportir batubara nomor dua di dunia setelah Australia. Indonesia memasuk 22,0% kebutuhan batubara dunia.

Tetapi bagaimana kita memanfaatkan kekayaan energi yang melimpah itu? Kita sekarang sudah menjadi pengimpor BBM terbesar di dunia. Sudah begitu, sekalipun kita eksportir gas dan batubara, tetapi PLN terus-menerus mengalami kekurangan pasokan bahan bakar. Belum lagi, harga jual gas Indonesia sangat murah sehingga merugikan penerimaan negara.

Ada yang absen dalam pengelolaan energi kita, yaitu politik energi. Politik energi berarti bagaimana mengelola dan menggunakan kekayaan energi kita untuk kepentingan nasional: kemakmuran rakyat. Ini berkaitan dengan strategi atau langkah-langkah pemanfaatan energi untuk memperbesar kemakmuran rakyat. Seharusnya, politik energi kita mengacu pada pasal 33 UUD 1945. Sebab, energi, seperti juga pangan dan sandang, merupakan kebutuhan vital yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi, sebuah politik energi mengisyaratkan keberpihakan, yakni keberpihakan kepada kepentingan nasional.

Pemerintah SBY tidak punya politik energi. Buktinya, ada banyak sekali produk UU—notabene produk politik—justru merugikan kepentingan nasional. Di bidang Migas, misalnya, ada UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang sangat membuka pintu pada liberalisasi sektor migas.

Kebijakan energi SBY justru memperbesar kontrol modal asing terhadap sumber-sumber energi: sekitar 85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing.

Kita bukanlah anti-asing. Akan tetapi, "asing" di sini bermakna "korporasi". Tujuan mereka berbisnis adalah menggali keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka tidak peduli dengan upah buruh yang rendah, kemiskinan rakyat, pengangguran, dan lain sebagainya. Tentu saja, logika kapital itu sangat bertentangan dengan prinsip "kemakmuran rakyat".

Contoh lain absennya politik energi pemerintah adalah penolakan pemerintah untuk memberlakukan windfall profit tax kepada kontraktor minyak dan gas bumi. Padahal, ketika harga minyak dunia meroket naik, mereka menikmati "rejeki nomplok" yang sangat besar. Padahal, kontraktor minyak itu membangun usahanya di negara kita dan mengeksploitasi kekayaan minyak kita.

Di Venezula, sejak tahun 2008 lalu pemerintahan Bolivarian memberlakukan UU windfall profit tax. Dengan UU itu, pemerintah Venezuela berhak mendapat bagian dari keuntungan ekstra yang didapatkan kontraktor minyak saat harga minyak dunia melebihi 70 USD per barel. Perhitungannya: pemerintah Venezuela akan mendapat 92 sen dari setiap dollar keuntungan perusahaan minyak ketika harga di atas 70 USD per barel dan kemudian mendapat 97 sen dari setiap dollar ketika harga minyak di atas 100 USD/barel.

Tetapi, pemerintah kita tidak bisa melakukan politik semacam itu. Sebab, pemerintah kita lebih takut dimusuhi oleh "investor atau korporasi asing" ketimbang rakyatnya sendiri. Pemerintah tidak takut jika dibenci atau dimusuhi rakyatnya sendiri. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi berdiri di atas kepentingan nasional dan kepentingan rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...



#3002 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue Mar 27, 2012 3:53 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Keluar Dari ‘Perangkap Harga Minyak Dunia’
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Keluar Dari `Perangkap Harga Minyak Dunia'


Selasa, 27 Maret 2012 | Editorial Berdikari Online

Pada tahun 2003, produksi minyak Indonesia mengalami defisit: total produksi lebih rendah dari konsumsi. Tahun berikutnya, defisit ini sudah tidak bisa lagi ditutupi dengan cadangan nasional dan, akibatnya, pemerintah mulai mengimpor BBM untuk menutupi kekurangan. Indonesia pun resmi menjadi net importir BBM.

Beberapa tahun berikutnya, produksi minyak Indonesia turun di bawah 1 juta barel per-hari. Pada tahun 2004, sebelum SBY jadi Presiden, produksi minyak mentah siap jual (lifting) nasional masih berkisar 1,4 juta barel perhari. Namun, pada akhir 2011 lalu, produksi minyak Indonesia hanya 905.000 barel perhari. Bahkan, pada tahun 2012 ini, produksi minyak cuma berkisar 890.000 barel perhari.

Akibatnya, sejak tahun 2004 Indonesia terperangkap oleh "harga minyak dunia" atau harga yang dipatok oleh bursa berjangka komoditi komoditi (NYMEX). Dari tahun ke tahun jumlah impor Indonesia terus meningkat. Saat ini, kata ekonom Faisal Basri, Indonesia sudah menjadi pengimpor BBM terbesar di dunia. Pada tahun 2011, misalnya, impor BBM Indonesia mencapai  US$ 28 miliar.

Di sinilah letak permasalahannya: harga minyak dunia tidak semata-mata ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran, tetapi sebagian besar digerakkan oleh aksi-aksi spekulan di Wall Street. Seperti dicatat F. William Engdahl, seorang peneliti dari Global Research, pada tahun 2011, misalnya, harga minyak brent di bursa berjangka terus meledak, dari 100 dollar AS per barel menjadi 120 dollar AS per barel. Namun, pada saat yang bersamaan, permintaan minyak mentah dunia tidak naik.

Badan Energi Internasional (IEA) melaporkan, pasokan minyak dunia meningkat 1,3 juta barrel per-hari dalam tiga bulan terakhir di tahun 2011, sementara permintaan minyak dunia hanya naik setengah pada periode yang sama. Penggunaan gasoline menurun di sejumlah negara, seperti  di AS (8%) dan Eropa (22%). Resesi yang melanda eropa, depresi ekonomi di AS, dan perlambatan ekonomi Jepang, adalah pemicu penurunan permintaan minyak dunia.

Engdahl menyebutkan, harga minyak naik karena tekanan spekulasi di pasar minyak berjangka oleh hedge fund dan bank-bank besar seperti Citigroup, JP Morgan Chase dan Goldman Sachs. Mereka mendapat kemudahan dari instansi pemerintah AS yang mengatur pasar derivatif, yakni Commodity Futures Trading Corporation (CFTC).

Kenaikan harga minyak dunia yang "tidak wajar" akibat aksi spekulasi juga diakui oleh Sekjend Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), Abdalla Salem El-Badri, yang menyebut "spekulasi sebagai faktor dominan dalam penentuan harga". Baru-baru ini, Menteri Energi Uni Emirat Arab, Mohammad bin Dhaen al-Hamli, yang berbicara di Forum Energi Internasional di Kuwait, juga menyebut spekulasi sebagai penyebab kenaikan harga minyak dunia. "Volatilitas bukan karena pasokan atau permintaan. Hal ini terutama karena spekulasi dan situasi geopolitik," katanya.

Nah, jika kondisinya demikian, maka Indonesia sama saja menempatkan dirinya dalam "perangkap yang beresiko mematikan" jikalau terus-menerus bergantung pada impor BBM dengan mengacu pada harga minyak dunia. Sebagai jalan keluarnya, tidak ada pilihan lain selain meningkatkan produksi minyak di dalam negeri. Selama ini, rejim SBY terlalu pelit untuk berinvestasi untuk eksplorasi. Selain itu, investasi di sektor hulu migas Indonesia termasuk terburuk di dunia, bahkan di kawasan Oceania (versi Fraser Institut).

Sebab, seperti diakui oleh Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, turunnya produksi minyak kita bukan disebabkan oleh cadangan minyak kita sudah habis atau prospek eksplorasi di Indonesia rendah, melainkan Iebih karena tidak adanya penemuan cadangan minyak baru dan kurangnya investasi baru untuk eksplorasi.

Potensi minyak Indonesia, seperti diperkirakan pengamat perminyakan Kurtubi, masih mencapai 50 milyar barel. Artinya, jika kita bisa memanfaatkan potensi itu, maka kita tidak perlu "menjeratkan leher" kita kepada spekulan di pasar minyak dan korporasi minyak dunia.

Persoalannya: tata-kelola migas kita sangat buruk dan merugikan kepentingan nasional. UU nomor 22 tahun 2001, misalnya, sangat membuka peluang korporasi asing untuk menguasai ladang-ladang minyak kita. Belum lagi, dengan pemberlakuan UU itu, pemerintah Indonesia seolah-olah seperti "dibuat tolol" dalam mengelola dan memanfaatkan minyaknya sendiri.

Di samping itu, pemerintah Indonesia mestinya sudah berfikir mengenai energi pengganti BBM: energi fossil (gas) dan energi terbarui (alternatif). Sebagai contoh, kita punya cadangan dan produksi gas yang melimpah. Akan tetapi, semua itu hanya mungkin termanfaatkan dengan baik jika pemerinta kita punya komitmen dan perencanaan yang baik. Termasuk punya keberanian untuk keluar dari skenario neo-kolonialisme di sektor energi. Sudah saatnya kita mengembalikan konsep pengelolaan energi di negara kita sesuai anjuran pendiri bangsa: pasal 33 UUD 1945.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120327/keluar-dari-jebakan-harga-minyak-internasional.html


#3003 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Mar 29, 2012 10:00 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Pencabutan Subsidi Dan Penyehatan APBN?
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Pencabutan Subsidi Dan Penyehatan APBN?


Kamis, 29 Maret 2012 | Editorial Berdikari Online

Pemerintah punya lagu lama yang selalu dinyanyikan di saat hendak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Lagu lama ini  antara lain berbunyi: "APBN defisit karena subsidi. Karena itu, subsidi harus dikurangi dan direalokasi."

Akan tetapi, lama kelamaan lagu lama itu ketahuan juga bohongnya. Semakin sering dinyanyikan, rakyat pun secara perlahan-lahan juga mengetahui kepalsuan-kepalsuan pemerintah dibalik argumentasi pengurangan subsidi sebagai langkah untuk menyehatkan APBN.

Di berbagai aksi protes kenaikan harga BBM di daerah, sejumlah massa aksi membentangkan poster berisikan seruan pemerintah menghemat belanja birokrasi dan menyetop pembayaran utang luar negeri. Mereka makin faham, yang membuat APBN jebol bukanlah subsidi, melainkan belanja aparatus dan pembayaran utang.

Baiklah, agar kita lebih jernih melihat kepalsuan lagu lama pemerintah ini, kita coba lihat lagi postur APBN-P 2012 yang sedang dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam APBN-P 2012, anggaran terbesar masih pada belanja rutin pemerintah sebesar Rp724 trilliun. Dalam postur APBN-P 2012, belanja pegawai disepakati sebesar Rp212,242,8 triliun dan belanja barang  sebesar Rp186,555,9 triliun. Sedangkan belanja modal hanya Rp168,875,2 triliun atau 10,9% dari total belanja negara.

Dengan demikian, postur APBN-P 2012 tetap saja memperlihatkan ketidakefisienan dan tidak produktif. Jika hendak menggenjot pembangunan, pemerintah seharusnya memperbesar belanja modal. Tetapi, pada kenyataannya, APBNP-2012 tetap fokus pada upaya "mempergendut perut birokrasi". Ini yang menyebabkan peningkatan proporsi anggaran APBN tidak menghasilkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, sekalipun anggaran belanja modal itu sudah sangat sedikit, sehingga energi untuk pembangunan juga kecil, rupanya tingkat realisasi atau penyerapan anggarannya juga tidak maksimal. Menurut  Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, realisasi atau penyerapan belanja modal hanya rata-rata berkisar 87%. Pada APBN 2011, hingga bulan November 2011, realisasi belanja barang dan belanja modal bahkan masing-masing baru sekitar 59% dan 46%. Ini mencerminkan birokrasi yang tidak produktif, tidak efektif, dan tidak kreatif.

Sudah begitu, pada APBN-P 2012 juga disepakati penurunan penerimaan pajak dari Rp1.033 triliun menjadi Rp1.012 triliun. Padahal, sekarang saja rasio pajak Indonesia terhadap PDB sudah terlalu rendah, yaitu hanya 12%. Bayangkan, Perkumpulan Prakarsa memperkirakan Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp500 triliun. Itukan sepertiga dari total APBN-P 2012 yang berjumlah Rp1.548,3 triliun. Artinya, dengan uang sebanyak itu, anggaran pembangunan bisa diperbanyak dan subsidi sosial untuk rakyat bisa ditambah.

Menurut kami, ada argumentasi pemerintah yang patut diperiksa, yakni pengurangan subsidi BBM akibat naiknya harga minyak dunia. Pada kenyataannya, subsidi BBM di APBN terus menerus menurun. Artinya, pemerintah memang punya "politik anggaran" yang sengaja mengurangi subsidi BBM. Pada tahun 2005, subsidi BBM masih berkisar 18,8 persen dari APBN. Sedangkan pada tahun 2012, subsidi BBM hanya 8,7 persen dari APBN.

Menurut kami, penurunan subsidi BBM terkait dengan orientasi kebijakan ekonomi pemerintah yang berbau neoliberal. Sejak tahun 1999, IMF sudah mendesak pemerintah Indonesia mencabut subsidi BBM. Lalu, pada tahun 2001, desakan itu makin kencang diserukan oleh Bank Dunia dan USAID. Rupanya, sejak tahun 2008, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah "mengejar-ngejar" pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan subsidi BBM. Lalu, pada 1 November 2010, Sekjend OECD Angel Gurria menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardoyo. Di situ, OECD berusaha menyakinkan pemerintah Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan listrik hingga 2014.

Di Forum G-20, baik di Pittsburgh maupun di Gyeongju, Korea Selatan, proposal penghapusan subdisi BBM sangat gencar disuarakan. Di Pittsburgh, G20 memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi BBM secara bertahap. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.

Dengan demikian, argumentasi pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM untuk penyehatan APBN hanyalah kebohongan belaka. Di belakang proposal itu adalah kepentingan negeri-negeri imperialis, melalui lembaga seperti IMF, Bank Dunia, USAID, dan OECD, untuk meliberalkan sektor hilir migas Indonesia.

Kita setuju dengan realokasi anggaran, tapi bukan subsidi BBM. Yang mestinya direalokasi adalah belanja rutin pemerintah. Anggaran subsidi BBM mestinya tetap dipertahankan untuk mendorong ekonomi rakyat dan merangsang peningkatan daya beli rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...


#3004 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Sun Apr 1, 2012 5:52 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP Menolak Perubahan UU APBN 2012 (Tolak Kenaikkan Harga BBM)
prppusat
Send Email Send Email
 
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 410/PS/KP-PRP/e/III/12


Perubahan UU No 22/2011 tentang APBN 2012 Menyengsarakan Rakyat!
Tolak Kenaikan Harga BBM!


Salam rakyat pekerja,
       Pada akhirnya DPR “menyetujui” kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditandai dengan keputusan DPR yang menetapkan perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Dalam perubahan tersebut, DPR menyetujui penambahan pasal 7 ayat 6A dalam perubahan UU APBN 2012 tersebut, yang memungkinkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama 6 bulan. Penambahan pasal ini menjadi penting bagi rezim neoliberal, karena pasal tersebut mengatur koridor harga minyak mentah Indonesia dan jangka waktu naiknya harga minyak mentah Indonesia, yang akan dijadikan acuan rezim neoliberal untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
       Sudah sejak lama, rezim neoliberal berusaha untuk menaikkan harga BBM karena mereka beralasan, bahwa subsidi BBM selama ini telah salah sasaran. Rezim neoliberal mengatakan, bahwa selama ini BBM bersubsidi tidak dinikmati oleh rakyat miskin. Padahal sudah banyak bukti yang menjelaskan, bahwa dampak kenaikan harga BBM bersubsidi malah akan semakin menyengsarakan kehidupan rakyat pekerja di Indonesia, dengan kenaikkan harga bahan-bahan pokok, harga barang, biaya transportasi umum, dan yang lainnya, yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh rakyat pekerja.
       Berdasarkan penambahan pasal itu dalam UU APBN 2012 tersebut, juga dapat dimaknai bahwa kedaulatan rakyat yang diwakili suaranya oleh DPR telah dilucuti oleh elit-elit politik. Hal ini dikarenakan DPR menyerahkan sepenuhnya persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut ke tangan pemerintah. Tentu saja hal ini semakin membuktikan, bahwa elit-elit dan partai-partai politik tidak pernah memiliki kepentingan untuk mensejahterakan rakyat. Mereka hanya memiliki mementingkan kepentingannya pribadi dan kelompoknya saja.
       Penambahan pasal tersebut yang menyatakan pemerintah dapat menaikkan harga BBM bersubsidi jika terjadi fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama 6 bulan menunjukkan, bahwa Indonesia memang sangat tergantung dengan harga minyak mentah dunia. Hal ini tidak aneh, jika mengingat 70% sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas (migas) asing. Perusahaan-perusahaan asing tersebut lebih memilih untuk mengekspor produksi minyak mentah di Indonesia, dibandingkan penggunaan di dalam negeri untuk kebutuhan rakyat Indonesia.
Selama ini pun, negara selalu dirugikan oleh perusahaan-perusahaan migas asing tersebut karena mereka telah menuggak pajak. Rezim neoliberal tidak pernah berusaha untuk menagih tunggakan pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut sebesar 20%. Rezim neoliberal lebih memilih untuk melakukan pemiskinan kepada rakyatnya, dibandingkan menagih tunggakan pajak kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut, atau bahkan menerapkan pajak progresif kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
       Dalam panduan rezim neoliberal kepada rakyat Indonesia yang berjudul “Subsidi BBM buat (si) Apa? Menjelaskan Kenaikan Harga Premium dan Solar” dinyatakan, bahwa pengeluaran negara untuk subsidi BBM akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk pembangunan jalan, jembatan, dermaga, serta proyek-proyek infrastruktur lainnya. Berbagai proyek-proyek infrastruktur tersebut memang telah menjadi agenda rezim neoliberal sejak lama, yang dicantumkan dalam Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Program MP3EI itu sendiri merupakan program rezim neoliberal untuk melayani para pemilik modal, baik asing maupun domestik, untuk mengeruk kekayaan alam di Indonesia.
       Berbagai penolakan rakyat terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi selama beberapa hari ini, ditangani oleh rezim neoliberal dengan berbagai tindakan represif, melalui aparat keamanan. Ratusan rakyat yang menolak telah ditangkap atau terluka akibat tindakan represif tersebut. Hal ini juga kembali menunjukkan, bahwa rezim neoliberal akan melakukan apa saja kepada rakyat agar agenda busuknya terlaksana.
       Namun yang menarik, perlawanan rakyat yang meluas dan terorganisir selama ini yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, telah membuat kepanikan luar biasa bagi rezim neoliberal berserta elit-elit politik. Berlarut-larutnya pembahasan kenaikaan harga BBM bersubsidi di DPR maupun pemerintah, telah menunjukkan bahwa perlawanan rakyat memang menjadi kekuatan alternatif untuk menandingi kebusukan rezim neoliberal dan elit-elit politik.
       Untuk saat ini, kekuatan alternatif rakyat tersebut mungkin dapat dipatahkan oleh kekuatan rezim neoliberal dan elit-elit politik dengan menurunkan puluhan ribu aparat keamanan serta menetapkan perubahan UU APBN 2012 tersebut. Namun jika kekuatan perlawanan rakyat tersebut dapat disatukan menjadi kekuatan besar di seluruh Indonesia, maka kekuatan tersebut akan meruntuhkan kecongkakkan rezim neoliberal dan elit-elit politik borjuasi.
       Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  1. Menolak perubahan UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012 yang menjadi kunci kenaikan harga BBM bersubsidi.
  2. Menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
  3. Nasionalisasi seluruh aset-aset perusahaan asing yang merugikan rakyat Indonesia, khususnya di bidang minyak dan gas.
  4. Terapkan pajak progresif bagi perusahaan-perusahaan asing sehingga dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
  5. Penghapusan/pengurangan pembayaran hutang luar negeri dengan pihak kreditor bilateral dan multilateral.
  6. Bangun persatuan perlawanan rakyat yang lebih luas dan terorganisir untuk menolak kenaikkan harga BBM bersubsidi.
  7. Bangun kekuatan politik alternatif dari persatuan gerakan rakyat di Indonesia untuk menumbangkan rezim neoliberal dan menghancurkan neoliberalisme.
  8. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.

Jakarta, 31 Maret 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)


Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)

 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3005 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon Apr 2, 2012 9:50 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Buah Pahit Sidang Paripurna DPR
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Buah Pahit Sidang Paripurna DPR


Senin, 2 April 2012 | Editorial Berdikari Online

Apa yang dihasilkan Sidang Paripurna DPR pada 30 Maret 2012 lalu: Harga BBM `tidak jadi naik' pada tanggal 1 April 2012. Anggapan itu betul, dan pada 1 April kemarin harga BBM memang belum naik. Dengan demikian, di mata banyak orang, DPR—yang seolah merespon protes rakyat itu—telah menunda kenaikan harga BBM. Tapi benarkan kenaikan harga BBM ditunda?

Hasil Sidang Paripurna DPR itu bukan menunda kenaikan harga BBM, melainkan menemukan "jalan baru" untuk menghantarkan harga BBM di Indonesia sampai pada mekanisme pasar dunia. Dan, setelah melalui `perdebatan yang seolah-olah sangat sengit', Sidang Paripurna DPR pun menemukan jalan baru itu: UU APBN-P tahun 2012 pasal 7 ayat 6 (a); "dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya".

Pasal 7 ayat 6 (a) ini membawa dua konsekuensi: Pertama, harga BBM di Indonesia akan disesuaikan dengan harga minyak internasional. Kita tahu, penetapan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) ditentukan dengan mengacu pada West Texas Instrument (WTI) dan NYMEX (pasar komoditas New York). Kedua, keputusan menaikkan harga BBM sepenuhnya di tangan Presiden. Dengan demikian, ketika harga ICP sudah rata-rata 15% di atas asumsi APBN selama 6 bulan, maka Presiden bisa mengumumkan kenaikan harga BBM tanpa menunggu persetujuan DPR.

Dengan melihat pasal 7 ayat 6 (a) itu, maka kenaikan harga BBM sebetulnya bisa terjadi dalam waktu dekat. Asumsi harga minyak yang disepakati APBN-P 2012 adalah 105 dollar AS. Dengan demikian, ambang penaikan harga BBM adalah 120,75 USD, sedangkan ambang penurunan harga BBM adalah 89,25 USD.

Berdasarkan data pemerintah, ICP pada bulan oktober mencapai 109,25 USD perbarel, November mencapai 112,94 USD per barel, Desember mencapai 110,70 USD per barel, Januari mencaia 115,90 USD per barel, Februari 122,17 USD per barel, dan Maret 128 USD per barel. Artinya, rata-rata ICP dalam enam bulan terakhir sudah berkisar 116,66 USD per barel.

Dengan demikian, jika ICP bulan April melebihi 135 USD per barel, maka rata-rata ICP dalam kurun enam bulan terakhir sudah melebihi ambang batas, yaitu 120,75 USD per barel. Artinya, jika benar terjadi demikian, maka Presiden SBY bisa menaikkan harga BBM pada bulan Mei mendatang. Dan, itu tidak perlu menunggu persetujuan DPR.

Situasi ini menempatkan bangsa Indonesia dalam situasi sangat berbahaya. Gejolak harga minyak dunia saat ini sangat ditentukan oleh aksi-aksi spekulasi bursa komoditi berjangka. Artinya, jika mekanisme penentuan harga BBM Indonesia mengacu pada harga minyak dunia, maka pemerintah sama saja membiarkan nasib 230 juta rakyat Indonesia dipertaruhkan di ujung "kertas" yang dipegang segelintir bank-bank raksasa, korporasi minyak, dan hedge fund di Wall Street.

Penetapan pasal 7 aya 6 (a) telah membuka jalan bebas hambatan kepada pemerintah untuk menyerahkan harga BBM sesuai mekanisme pasar. Ketentuan ini juga sejalan dengan keinginan lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, USAID, ADB, dan OECD, yang menghendaki penghapusan subsidi di Indonesia. Inilah konsekuensi dari jalan neoliberal yang terus-menerus dilakoni sebagai haluan ekonomi oleh rezim SBY-Budiono.

Kondisi itu  sebenarnya sangat berlawanan dengan konstitusi; UUD 1945. Dalam pasal 33 UUD 1945—yang sering didaulat sebagai landasan konstitusional perekonomian Indonesia—prinsip utama pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, adalah mendatangkan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat. Hal itu hanya mungkin terjadi jikalau rakyat berdaulat penuh atas pemilikan, pengelolaan, dan peruntukan keuntungan dari kekayaan alam tersebut.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...


#3006 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue Apr 3, 2012 6:40 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] RUU Perguruan Tinggi Melanggar Konstitusi!
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

RUU Perguruan Tinggi Melanggar Konstitusi!


Selasa, 3 April 2012 |Editorial Berdikari Online

Setelah sukses meloloskan agenda liberalisasi di sektor migas, kini DPR sedang mempersiapkan agenda serupa di bidang pendidikan: Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi. Jika tidak ada aral yang melintang, maka DPR akan mengesahkan RUU PT pada bulan April ini.

RUU PT ini masih terus diperdebatkan. Banyak mahasiswa, dosen, guru besar, pejabat universitas, dan pemerhati pendidikan yang tidak setuju dengan RUU ini. Masyarakat luas, termasuk buruh, petani, dan rakyat miskin—yang juga berkepentingan dengan pendidikan publik yang inklusif—juga ramai-ramai melakukan penolakan.

Inti penolakan dari penolakan itu adalah kuatnya semangat privatisasi lembaga pendidikan dalam RUU PT. Di mata banyak pihak, RUU PT hanya melanjutkan semangat UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Ada kecenderungan dalam RUU PT, seperti juga UU BHP sebelumnya, untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan dan mengubah lembaga pendidikan sebagai lahan subur penggalian keuntungan (profit).

Dalam RUU PT ini, ada ketentuan pasal mengenai otonomi perguruan tinggi: akademik dan non-akademik. Otonomi akademik akan membiarkan dunia perguruan tinggi berjalan sendiri dan terpisah dengan rakyat dan kepentingan nasional. Sedangkan otonomi non-akademik, khususnya di bidang keuangan, akan memaksa perguruan tinggi mencari lahan pembiayaan sendiri. Paling sering adalah dengan membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik. Hal ini akan membatasi akses masyarakat luas terhadap hak mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi.

Dalam kasus lain, misalnya pengelolaan sarana-prasarana, perguruan tinggi otonom akan menyewakan fasilitas kampusnya dengan mahal sebagai jalan mendapatkan pembiayaan. Perguruan tinggi otonom juga dibolehkan mendirikan badan usaha untuk mendapatkan pendanaan.

Dalam RUU PT ini ada ketentuan pembebanan 1/3 biaya pendidikan kepada mahasiswa. Padahal, jika menengok konstitusi kita, biaya pendidikan mestinya ditanggung sepenuhnya oleh negara. Idealnya, jika pemerintah tunduk kepada konstitusi, biaya pendidikan itu digratiskan. Dengan begitu, seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses perguruan tinggi.

Anehnya, dalam ketentuan RUU PT disebutkan, pemerintah diharuskan memberikan insentif kepada dunia industri atau anggota masyarakat yang memberi bantuan kepada dunia pendidikan. Ini kan sangat aneh. Kenapa insentif pemerintah itu tidak diberikan dalam bentuk anggaran langsung kepada dunia pendidikan?

Privitasi sangat berbahaya bagi dunia pendidikan. Di beberapa negara Amerika Latin yang telah menjalankan agenda privatisasi, seperti Chile dan Kolombia, pendidikan di sana cenderung menghasilkan segmentasi, pengecualian, diskriminasi, dan selektivitasi. Artinya, tidak semua golongan masyarakat bisa menikmati pendidikan.

Pendidikan tidak bisa eksklusif dan hanya bisa diakses oleh strata tertentu dalam masyarakat. Pendidikan harus menjadi inklusif dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa pengecualian. Semangat utama pendidikan nasional kita sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Di dalamnya adalah azas kesetaraan rakyat dalam mendapat pendidikan dan hak rakyat untuk mendapatkan ilmu yang mencerdaskan dan membebaskan.

Dengan demikian, negara tidak bisa lepas dalam urusan pendidikan, baik dalam soal pembiayaan maupun penyelenggaraan pendidikan. Anggaran pendidikan Indonesia masih terbilang terendah di dunia: anggaran pendidikan kita masih berkisar 3,41% dari PDB. Sedangkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masing-masing 7,9% dan 5,0% dari PDB-nya. UNESCO sendiri menyerukan anggaran ideal untuk pendidikan adalah 6% dari PDB.

Tidak hanya itu, RUU PT juga memberi sinyal kuat bagi masuknya Perguruan Tinggi asing di Indonesia. Kehadiran Perguruan Tinggi asing tentu akan mengganggu kepentingan nasional kita di bidang pendidikan: mencerdaskan kehidupan rakyat, melahirkan tenaga terampil dan berpengetahuan tinggi untuk menopang pembangunan nasional, dan lain-lain. Untuk diketahui, kehadiran perguruan tinggi di Indonesia selain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, juga dalam kerangka memelihara dan memperkuat keragaman budaya, identitas nasional, dan kepribadian bangsa kita.

RUU PT ini sangat berlawanan dengan tujuan nasioanal kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai masyarakat adil dan makmur. RUU PT telah melabrak Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berbaris di jalan untuk menolak pengesahan RUU PT. Selain itu, kita harus menuntut tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan inklusif (universal), mencerdaskan, menghargai bhineka tunggal ika, memperkuat karakter dan kepribadian nasional, mempromosikan kesetaraan, dan membebaskan.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120403/ruu-perguruan-tinggi-melawan-konstitusi.html


#3007 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Apr 4, 2012 1:23 pm
Subject: [Editorial Berdikari Online] Pemimpin Dalam Tabung Kaca
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Pemimpin Dalam Tabung Kaca


Rabu, 4 April 2012 | Editorial Berdikari Online

Apakah kenaikan harga BBM bisa menyejahterakan rakyat? Dengan menaikkan harga BBM, kata Presiden SBY, maka APBN bisa disehatkan dan anggarannya dapat dipergunakan untuk memajukan perekonomian nasional. Sedangkan warga miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM akan diberi dana kompensasi.

Cara berfikir di atas bukan hanya terlalu menyederhanakan persoalan, tetapi juga tidak berpijak di bumi alias dunia nyata. Presiden SBY, entah dari mana ia memperoleh rumusnya itu, benar-benar tidak mengetahui keadaan rakyatnya. Ia tidak faham kenyataan-kenyataan ekonomi yang berlaku di tengah rakyat.

Kenaikan harga BBM pasti akan memukul perekonomian nasional. Daya beli rakyat, yang merupakan motor utama pasar internal, tentunya akan melemah. Ribuan industri kecil dan menengah—yang merupakan soko guru ekonomi rakyat—akan mengalami kebangkrutan. Sedangkan posisi industri nasional, yang selama ini sudah terpojok oleh liberalisasi perdagangan, akan makin terpukul dan menjalankan efisiensi secara besar-besaran. Pendek kata, ekonomi nasional pasti benar-benar terpukul.

Pernahkah SBY berkonsultasi secara langsung dengan rakyat miskin perihal dampak kenaikan harga BBM? Saya meragukan Presiden SBY pernah melakukan. Yang sering kita dengar, hampir semua kebijakan Presiden justru dipasok dari tenaga ahli dan pembisik yang sudah mengelilinginya. Tidak sedikit diantara pemberi masukan itu adalah Bank Dunia, IMF, dan OECD.

Kebijakan SBY sekarang ini mirip usulan lembaga-lembaga asing itu. OECD, misalnya, pada tahun 2008, pernah mengusulkan agar pemerintah Indonesia mempercepat penghapusan subsidi BBM. Dengan begitu, pemerintah bisa mengurangi beban fiskalnya, sehingga bisa mengakumulasi dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan anggaran sosial.

Usulan itu terlihat begitu indah. Akan tetapi, sejumlah negara yang sudah pernah menjalankan resep itu, khususnya di kawasan Amerika Latin, tidak ada yang berhasil mencapai kemajuan. Negara-negara itu mengalami tekana utang yang tinggi, sumber daya alamnya habis digerus korporasi, industrinya rontok, sebagian besar rakyatnya terlempar ke sektor informal, layanan publik buruk dan mahal, dan banyak konsekuensi buruk lainnya. Sebaliknya, ketika negara-negara Amerika Latin meninggalkan resep itu dan mulai belajar mendengar rakyatnya, maka mereka dengan membanggakan bisa mencapai kemajuan signifikan. Itu yang terjadi di Venezuela, Bolivia, dan Ekuador.

Pemimpin kita seperti "hidup di dalam tabung kaca"—meminjam istilah Caslos Matus, ahli strategi Chile di era Salvador Allende itu. Kita bisa melihat Presiden setiap hari di layar kaca, tetapi Presiden belum tentu melihat apalagi tersentuh dengan apa yang kita rasakan dan derita di luar kaca: dunia nyata. Inilah realitas pemimpin yang tidak bersentuhan dengan rakyat. Ini pula jenis politik yang kehilangan kontak dengan realitas.

Politik yang seperti itu tidak bisa menangkap aspirasi rakyat. Pada tahun 2005, terjadi kelaparan hebat di Papua. Sedikitnya 55 orang rakyat dikabarkan mati kelaparan. Presiden baru tahu kejadian itu setelah terekspose luas di media massa. Begitu pula dengan kejadian pembantaian di Mesuji, Lampung. Pemerintah pusat, termasuk Presiden, baru membicarakan itu setelah adanya pelaporan masyarakat dan diekspose luas oleh media massa.

Presiden SBY hidup dalam tabung kaca. Ia sibuk meneken berbagai proposal kebijakan yang disodorkan korporasi dan berbagai kelompok kepentingan politik. Sedangkan di luar istana: rakyat tambah miskin, murid-murid SD belajar di bangunan serupa kandang kambing, rakyat miskin menjerit karena tidak bisa berobat di rumah sakit, satu keluarga bakar diri karena tak bisa lagi menyiasati kehidupan yang bertambah sulit, dan masih banyak lagi.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120404/pemimpin-terkurung-tabung-kaca.html


#3008 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Sat Apr 7, 2012 11:05 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Partai Politik Dewasa Ini
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Partai Politik Dewasa Ini


Sabtu, 7 April 2012 | Editorial Berdikari Online

Dinamika politik Indonesia saat ini sangat mirip dengan judul lagu "Bertemu Untuk Berpisah". Pada tanggal 14 Maret 2012, seluruh anggota partai koalisi berkumpul di Cikeas, tempat kediaman Presiden SBY. Pertemuan itu hendak "membriefing" anggota koalisi agar satu suara dalam mendukung kenaikan harga BBM.

Beberapa hari menjelang Sidang Paripurna DPR, sejumlah partai koalisi—khususnya Golkar dan PKS—mulai bermanuver. Dan, pada saat Sidang Paripurna berlangsung, PKS telah meloncat keluar pagar. Partai dakwah itu mengambil posisi menolak kenaikan harga BBM. Koalisi partai pendukung pemerintah pun "goyah".

Banyak yang menyebut manuver politik PKS itu sebagai politik "kutu loncat". Sebagian lagi menganggap fenomena itu sebagai bukti mogoknya sistem presidensil. Bayangkan, proposal Presiden kandas di tangan parlemen. Akibatnya, pemerintahan tidak bisa berjalan secara efektif dan stabil.

Menurut kami, masalahnya ada di sistem kepartaian kita. Partai politik di Indonesia tidak digerakkan oleh ideologi, tidak mengakar ke massa, dan sistim pengelolaannya tidak berbasis organisasi modern. Jadinya, sistem apapun yang mau diterapkan, baik parlementer maupun presidensil, tetap akan mengalami kemacetan dan tidak efisien. Sebab, penopang utama sistim politik kita, yaitu parpol, memang tidak bisa berfungsi sebagai parpol sebagaimana mestinya.

Coba lihat ideologi parpol di Indonesia saat ini. Ideologi sekedar hanya jadi embel-embel untuk melengkapi AD/ART. Lalu, ketika partai beroperasi di arena politik, maka panglimanya adalah uang dan kekuasaan. Sedangkan pijakan ideologi mereka adalah pragmatisme.

Lihat saja partai Demokrat yang berazaskan Nasionalis-Religius. Jika Demokrat konsisten pada azas ini, maka seharusnya partai binaan SBY ini berposisi menentang imperialisme, anti-korupsi dan mendukung egalitarianisme. Akan tetapi, pada kenyataannya, partai ini sangat ultra-neoliberal dan korup.

Lebih aneh lagi dengan PKS, sebuah partai yang berusaha merangkum islam dan populisme. Akan tetapi, anehnya, partai ini memaksakan diri masuk dalam koalisi neoliberal. Yang terjadi adalah pragmatisme. Di satu sisi, PKS ingin mengambil keuntungan dengan masuk dalam kekuasaan. Tetapi pada sisi yang lain, ketika ada kebijakan pemerintah yang kurang populis, PKS mengambil peran sebagai kekuatan oposisi.

Pada umumnya, partai politik tidak menjalankan kaderisasi dan perekrutan sebagai jalan memperluas basis konstituen. Akibatnya, guna memenangkan suara atau dukungan rakyat, mereka mengandalkan kekuasaan dan uang. Ini yang membuat hampir tidak ada partai yang mau melakoni "oposisi" secara konsisten.

Selain itu, pemahaman orang tentang parpol sudah bergeser: orang tidak lagi menganggap parpol sebagai sarana memperjuangkan cita-cita politik, melainkan sebagai sarana mencari jabatan dan uang. Ini pula yang membuat orang bisa keluar-masuk partai sesukanya.

Fenomena parpol semacam ini tidak sehat. Rakyat selamanya tidak akan dibuat berdaya secara politik. Sebab, partai hanya menempatkan rakyat sebagai objek politik atau sarana mencapai kepentingan partai. Sedangkan suara rakyat, yang seharusnya diperjuangkan oleh partai, tidak pernah terartikulasikan.

Hancurnya sistem kepartaian makin terasa di alam demokrasi liberal. Politik tidak lagi dipandang sebagai sarana atau seni mengelola kekuasaan demi kepentingan rakyat, tetapi sudah tersubordinasi di bawah disiplin pasar dan logika profit. Parpol pun bisa diperjual-belikan tak ubahnya komoditas.

Sekarang ini, logika profit sudah menjadi panglima dan ideologi—seperti balon warna-warni yang dijual bebas itu—tak lebih sebagai daya-penarik dagangan saja. Akhirnya, ideologi nasionalis-religius, misalnya, tak ubahnya zat pewarna makanan: sekedar pewarna panganan agar menarik pembeli. Menyedihkan!

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120407/partai-politik-dewasa-ini.html


#3009 From: "lotus" <lotus_tambora@...>
Date: Thu Apr 12, 2012 9:15 am
Subject: Perkembangan kiri di Prancis - kampanye pilpres (2)
lotus_tambora
Send Email Send Email
 
 Mereka yang belum dipecat, merasakan ketakutan akan haridepannya, hal mana menimbulkan stress yang luarbiasa dalam pekerjaan, sehingga kasus-kasus bunuh-diri, kecelakaan dalam bekerja meningkat luarbiasa. Instansi-instansi publik yang melayani pendidikan, kesehatan mengalami pengurangan budget yang sangat signifikatif dan mengalami privatisasi. Aparat keamanan sama juga, sehingga banyak polisi bunuh diri, keamanan menjadi tidak terjamin.

                Para pemuda kehilangan masadepan, selain situasi ekonomi semakin berat di keluarga, pendidikan semakin diprivatisasi, subsidi pada sekolah dan universitas publik semakin ciut,  yang tidak berbakat sekolah oleh golongan kanan dianggap cukup bekerja sambil magang saja, hal mana mematahkan untuk kedua kalinya -anak muda yang sudah pernah patah tak bisa meneruskan sekolah, karena « pabrik bukanlah sekolah ». Dan ini berarti bertambahnya kebodohan, padahal pada jaman sekarang dibutuhkan tenaga-tenaga yang terdidik baik, pandai menggerakkan ekonomi yang kian semakin canggih.

                Menurut analisa FdG, semua ini tidak lain diakibatkan karena serangan dari kaum liberal dan finans. François Mitterad sudah pernah mengatakan baha  « kita ini dalam keadaan perang ». Perang tanpa bom, tanpa senjata, yaitu apa yang dikatakan « perang bisu » (silent war – pen), di mana banyak korban jatuh, negara-negara berdaulat ditundukkan menjadi budak.

            Dua bencana sedang dihadapi umatmanusia dan ada dua persimpangan jalan yang harus dipilih dan diambil.

                Simpang pertama, apakah menyerah terhadap serangan kaum finans ini? Atau berlawan? Di setiap rapat-rapat raksasa yang diselenggarakan Jean-Luc Melenchon menggema yel-yel : "Resistance! Resistance! Resistance" ("Lawan! Lawan ! Lawan »).  Di Yunani, pemerintah Papandreu (Partai Sosialis), telah menyerah tidak sampai beberapa jam saja, menerima « Plan austérité » (« kencangkan ikat pinggang), pengurangan gaji, pengurangan pengeluaran publik, penyederhanaan instansi-instansi publik, pengurangan budget untuk pendidikan, kesehatan dll. Demikian juga yang terjadi di Spanyol dengan pemerintah sosialis Zapatero. Partai Sosialis Prancis sendiri juga cenderung untuk berbaik-baik dengan kaum finans, menunjukkan bahwa mereka « tidak berbahaya ». FdG bulat untuk mengambil jalan perlawanan. Mengajukan tuntutan untuk menaikkan gaji minimum sampai pada 1700 €, sedang PS dalam kampanyenya tahun 2012, untuk pertamanya kalinya tidak memasukkan ke dalam programnya kenaikkan gaji. Dengan kenaikan gaji itu mencapai 1 700 €, maka ekonomi akan bisa bergerak kembali, tidak seperti di Yunani yang sudah mengalami 9 kali « Plan austerité », semakin dikencangkan ikat pinggang, semakin ekonomi bertambah macet. Angka 1 700 € itu tidak datang dari langit, melainkan diperoleh berdasarkan diskusi-diskusi dengan serikat buruh. Dengan gaji sedemikian itu, barulah orang akan bisa hidup tenang, merencanakan hidupnya di masa depan.

                Ketika orang berkomentar program FdG "sangat mahal", "dari mana diperoleh dana untuk bisa membayar 1 700€ gaji minimum" dll. Maka jawaban FdG sangat mantap. Menurut JLM, Prancis adalah negara yang kaya, nomor 5 di dunia, dan No 2 di Eropa. Tapi selama ini kekayaan yang diciptakan jauh ke kantong kaum finans, berupa dividen-dividen. Itu tidak adil, kami menghendaki adalah pembagian yang lebih adil. Caranya bagaimana? Pertama-tama, kami akan tetapkan bahwa selisih gaji terrendah dengan gaji tertinggi tidak bisa lebih dari 20x, tidak ada orang yang seperti sekarang mendapat gaji juta-jutaan. Kata calon presiden FdG ini, kami akan tetapkan gaji maksimal sebanyak 30 000 € (360 000 € setahun). Bank-bank yang telah diberi 1 000 milliard € dengan bunga 1%  dari Bank Central Eropa (BCE), tidak menggulirkan dananya untuk produksi, tapi mendepositokannya  kembali kepada BCE. Perusahaan yang berjalan baik terpaksa ditutup karena kekurangan modal, maka FdG  akan bikin aturan-aturan baru, yang akan mewajibkan bank harus mebantu perusahaan-perusahaan, kalau tidak  akan diberlakukan pinjaman paksa, hal mana pernah beberapa kali terjadi di dalam sejarah Prancis, artinya negara yang langsung pinjam untuk membantu perekonomian!

                 Mengenai pemecatan, bukan pemilik modal yang menentukan, tapi rakyat menentukan boleh tidak sebuah perusahaan ditutup, kalau si pemilik tetap mau menutup, maka pekerja punya hak untuk mengambil-alih perusahaan dengan mendirikan koperasi-koperasi pekerja yang akan dibantu oleh negara.

                Lalu dia ditanya lagi: "Bagaimana kalau orang lalu melarikan modalnya". Itu adalah pengkhianatan terhadap tanahair, bisa disita, seperti Prancis pernah mensita prusahaan automotif Renault, karena pemiliknya bekerjasama dengan Nazi. Dan mereka yang menghindari pajak, juga akan dikejar, sebagaimana pemerintah Amerika sendiri melakukannya terhadap warganya yang melarikan diri dari membayar pajak, demikian jawaban JLM. 

                Mengapa kaum finans harus dan bisa dilawan?

                Jawaban JLM, sekarang ini Amerika sedang menuju kehancuran, ini disebabkan karena dia luarbiasa hutangnya terhadap negeri-negeri lain. Dulu ada jaminan emas untuk dollar, setelah tahun 1971, jaminan emas dihapus, Amerika bisa semena-mena mencetak uang dollar, tanpa jaminan apa pun. Begitu ada krisis, cetak dollar. Tapi krisis finans yang diakibatkan oleh pinjaman-pinjaman toxic, seperti subprime, membuktikan bahwa cara pemecahan melalui mencetak secara besar-besar uang  sudah tidak bisa berjalan lagi. Orang sudah tidak percaya pada dollar, ketika Jepang mulai mengurangi stock dollar dan mulai menimbun mata uang Renminbi, Amerika menjadi takut.

Lebih jauh, JLM mengakatan bahwa Prancis harus memisahkan diri dari kapal yang sedang tenggelam ini dan membentuk kerjasama baru dengan negara-negara berkembang, seperti Tiongkok, India, Brasil dll. Prancis bukan negara barat, Prancis negara universalis yang merupakan negara kedua maritime di dunia, dengan berbagai pulau-pulaunya di Pasifik, di Lautan Hindia, di Karibia. Rencana ini sudah tentu akan  mengubah seluruh geopolitik di Eropa dan dunia.

                JLM menerangkan dalam bidang pertahanan Prancis juga harus keluar dari NATO. Kedaulatan negara-negara yang bergabung di NATO sudah dilecehkan, ditelikung, dengan diputuskannya secara sepihak, bahwa operasi-operasi militer tidak lagi ditentukan oleh negara-negara itu masing-masing, melainkan oleh Markas Komando NATO, di mana yang berkuasa adalah Amerika. Ketika negara-negara baru mau masuk Uni Eropa, syarat pertama yang diajukan adalah menandatangani keanggotaan NATO, sehingga jelas dari situ isi politik dari keikutsertaan mereka di Uni Eropa. Begitulah secara singkat politik FdG di bidang pertahanan, sehubungan dengan merosotnya Amerika.

                Simpang jalan kedua umatmanusia (« deuxième bifurcation »), menurut program FdG,  adalah jalan memilih meneruskan cara produksi yang sekarang, atau menempuh jalan baru, yaitu « planifikasi ekologis », « melikwidasi hutang kita terhadap alam ». Menurut JLM, « kalau dunia mengkonsumsi seperti orang Prancis sekarang, maka dibutuhkan 2,5 kali planet kita, sedangkan kita tidak punya 2,5 kali planet, jadi kita harus bisa mengorganisasi produksi dengan cara baru, yaitu melakukan planifikasi ekologis", artinya hanya bisa mengambil dari alam apa yang olehnya bisa dikembalikan lagi, tidak bisa mengambil lebih dari kemampuan alam untuk mengembalikan. Selama ini , katanya, « kita telah berhutang pada alam ». Untuk bisa melakukan planifikasi ekologis, harus sepenuhnya bersandar pada klas pekerja, karena klas pekerja itulah yang pertama-tama korban dari pencemaran di dalam proses bekerja, klas pekerja menurut kedudukannya sendiri adalah klas ekologis, demikian JLM.

                Banyak lagi usul-usul FdG di dalam programnya, terakhir yang sangat penting, mereka menganggap bahwa apa yang terjadi sekarang ini tidak akan berhenti pada pemilihan presiden, Ini hanya satu kesempatan baik saja, ini baik untuk pendidikan politik massa luas. Kalau bisa menang dan kemudian memperoleh perubahan-perubahan tertentu melalui kotak pemilihan, sudah tentu baik. Tapi ini hanyalah awal dari sebuah proses panjang yang bernama « insurrection citoyen » (« Kebangkitan Warga » - pen), atau « Revolution de citoyennete » (« Revolusi Warga » - pen) yang dilakukan secara demokratis. « Kalau Eropa itu gunung berapi, maka Prancis adalah kawahnya ! », kata calon presiden dari FdG ini. Tujuan dari proses ini adalah mengubah seluruh masyarakat,  instansi-instansi publik harus diperbarui, untuk itu harus dibuat Dewan Konstituante guna membentuk Republik ke-VI, di mana bukan lagi Presiden yang mahakuasa, seperti sekarang ini, tetapi rakyatlah yang betul-betul berkuasa, yang berdaulat penuh untuk menentukan segala-galanya !

                Demikianlah secara singkat sebab-sebab mengapa saya anggap perlu mengikuti perkembangan pemilihan dan perkembangan FdG setelah pemilihan. Sudah pasti ini akan membawa akibat pada perkembangan di tanahair kita kelaknya, entah dalam bentuk apa. Tapi, untuk sekarang marilah kita ikuti Rapat Raksasa yang akan datang di Marseille lusa pada hari Sabtu tanggal 14 April.  Rapat itu akan dilakukan di pantai Prado dengan biaya 30 000 €, seperlima dari biaya rapat raksasa NS (150 000 €).

 

IS


#3010 From: "Aprilia" <zsudjoko@...>
Date: Fri Apr 13, 2012 7:07 pm
Subject: PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (TOT FAT), 22 - 24 MEI 2012
apriliabudih...
Send Email Send Email
 
PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN  (TOT FAT),
di TITAN CENTER, BINTARO, Hari/tgl : Selasa s/d Kamis, 22 - 24  MEI 2012


Yang Terhormat  Sdr

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER- 15 /MEN/VIII/2008 TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA menyatakan :

Bahwa seorang Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari Kepala instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan kaidah internasional, Pemerintah sebagai pembuat peraturan memberikan lisensi seperti SIM untuk pengemudi, sementara pelatihannya dilakukan oleh swasta. Untuk mendapatkan lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
d. memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.

Pemberian lisensi dan buku kegiatan P3K sebagaimana dimaksud tidak dikenakan biaya. Pedoman tentang pelatihan dan pemberian lisensi diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan. Ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PPK No. 53/2009 tentang Juknis Pelatihan & Lisensi Petugas P3K. Dalam Juknis ini tidak disinggung masalah Standar Kompetensi atau SKKNI. Pemberi pelatihan yang berbeda dengan skema kompetensi diatur antara lain adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang pembinaan yang telah disahkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku; Materi Pelatihan yang belum menyangkut kompetensi diatur sebagai berikut:

1. Dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundangan bidang P3K diTempat Kerja;
2. Dasar P3K di Tempat Kerja;
3. Anatomi dan Fisiologi Manusia;
4. Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum;
5. Resusitasi Jantung Paru;
6. Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal;
7. Pertolongan Pertama pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu
8. Lingkungan dan Bahan Kimia;
9. Pertolongan Pertama pada Keadaan Khusus;
10.Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban;
11. Evaluasi (pre test dan post test);

Jumlah jam pelajaran yang dianjurkan adalah 30 x 45 menit atau selama tiga hari kerja; Sertifikat Pelatihan akan diberikan oleh Dirjen Binawas (Pemerintah). Dalam Keputusan Dirjen PPK No. 53/2009 tentang Juknis Pelatihan & Lisensi Petugas P3K oleh Dirjen Binawas diatur juga mengenai tata cara pemberian lisensi Petugas P3K.

Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada mereka yang ditugaskan menjadi koordinator, pengawas, pengajar, penyelia terhadap petugas pertolongan pertama (first aider) di perusahaan / lapangan kerja lainnya. Namun demikian pelatihan ini juga dapat berguna sebagai penyegaran kepada mereka yang ingin meningkatkan / mempertahankan kualitas ketrampilan dan pengetahuan di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan / kegawatdaruratan medis lainnya.

Pelatihan ini mengikuti rekomendasi American Heart Association 2010 khususnya tentang Basic Life Support dan First aid. Selain itu juga akan dilakukan penilaian / assesment kompetensi personil berdasarkan rekomendasi Australian Registered Training. Pelatihan ini akan berlangsung selama 3 hari dan lebih banyak menekankan pada sisi 'praktek lapangan' yang akan sangat berguna di tempat kerja. Terlampir pokok-pokok pelatihan dan tujuan yang ingin dicapai selama 3 hari pelatihan. Kami juga mengadakan Pelatihan untuk IN HOUSE TRAINING

Untuk informasi lebih jelas dan Pendaftaran, serta biaya Pelatihan silahkan menghubungi kami.


Hubungi :

ESTI  HP  : 085780251235,083897865187, <esty_hi@...>
Dewi  HP  : 082260285686 <dewi@...>
MAHAR   : 081219575153 atau yskb@...

 Best Regards,
==============================================
Dr Sudjoko KUSWADJI MSc(OM) PKK SpOk
Master of Science in Occupational Medicine,
Pakar kedokteran Keluarga, Spesialis Okupasi

Konsultan dan Pelatih Kesehatan Kerja
(Konsultasi cuma2 via SMS dan Email)
Yayasan Sudjoko Kuswadji (YSKB)

Jl Puyuh Timur III EG 3 No 1 Bintaro Jaya Sektor 5
Jurang Manggu Timur Tangerang 15222 Banten Indonesia
Telp: +62217343651 Fax: +62217358966
Email: sudjoko@... ; yskb@...
============================================





#3011 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Sat Apr 14, 2012 10:27 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP: Sistem Pengadilan Indonesia Harus untuk Kepentingan Rakyat
prppusat
Send Email Send Email
 

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 412/PS/KP-PRP/e/IV/12


Sistem Pengadilan Indonesia Harus untuk Kepentingan Rakyat!

Salam rakyat pekerja,
       Akhir-akhir ini, para hakim di seluruh Indonesia mengancam akan melancarkan aksi mogok sidang. Hal ini dilatarbelakangi oleh tidak sejahteranya kehidupan sebagian besar hakim di Indonesia, sehingga mereka menuntut peningkatan kesejahteraan yang lebih baik. Para hakim ini mengancam akan mogok bersidang jika tidak ada remunerasi dalam waktu dekat, karena sudah empat tahun gaji hakim tidak naik. Tunjangan para hakim pun tidak naik dalam sebelas tahun terakhir. Sedangkan gaji pokok pegawan negeri sipil (PNS) sudah sebelas kali di atas gaji pokok para hakim, sejak PP No 11 tahun 2011 diterbitkan.
       Hal ini mungkin yang menyebabkan wajah sistem pengadilan di Indonesia tercoreng oleh banyaknya putusan pengadilan yang terasa sangat mengebiri rasa keadilan rakyat, sehingga memunculkan ketidakpercayaan rakyat terhadap sistem pengadilan. Ada banyak koruptor yang dovonis ringan atau bahkan bebas, sedangkan pencuri pisang yang terkadang melakukan perbuatannya karena desakan ekonomi yang mencekik, harus berhadapan dengan vonis berat (kasus Kuatno dan Topan di Cilacap, Jawa Tangah). Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem pengadilan di Indonesia gampang dibeli. Suap dan jual beli perkara sudah menjadi menu keseharian di pengadilan.
        Minimnya kesejahteraan para hakim inilah yang kemudian banyak disangkutpautkan dengan wajah sistem pengadilan di Indonesia. Karena kesejahteraan yang minim bagi para hakim sehingga godaan untuk menerima suap dan jual beli kasus semakin terbuka lebar. Namun di sisi lain, seberapa kuat jaminan bahwa kenaikan tingkat kesejahteraan akan bisa mencegah “hakim nakal”? Reformasi birokrasi yang selalu digadang-gadang oleh rezim neoliberal pun tidak membuat birokrasi kita tahan terhadap godaan uang. Artinya, ada yang perlu dibongkar lebih dalam mengenai sistem pengadilan di Indonesia. Peningkatan kesejahteraan bagi para hakim memang harus diperjuangkan, namun yang juga harus dikerjakan adalah mendemokratiskan sistem pengadilan di Indonesia.
        Pada tanggal 16 Oktober 2011, Bolivia menyelenggarakan pemilu khusus untuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehakiman, dan Pengadilan Agraria Nasional. Dalam proses pengajuan kandidat atau calon hakim, disyarakatkan bahwa calon hakim tidak boleh punya track record buruk. Kandidat harus membuktikan tidak pernah membela orang yang melakukan kejahatan terhadap negara, tidak pernah terlibat dalam kediktatoran dan tidak pernah membela orang yang terlibat korupsi. Kemudian juga diatur komposisi hakim yang cukup demokratis dan menghasilkan jabatan pengadilan plurinational, misalnya mengharuskan 50% diisi perempuan dan minimal 8 anggota berasal dari masyarakat adat. Hal ini menyebabkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah Bolivia, ada hakim yang mengenakan pakaian adat.
        Sementara jika dibandingkan dengan Indonesia, dalam penunjukkan hakim MA, misalnya, seluruh hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial, diserahkan dan digodok oleh DPR serta kemudian disetujui serta ditetapkan oleh Presiden. Partisipasi rakyat dalam mengontrol proses peradilan tidak ada sama sekali. Pemilu khusus bagi lembaga peradilan akan memperkuat posisi rakyat untuk mengontrol langsung lembaga peradilan.
        Rezim neoliberal selama ini masih berusaha untuk menunda-nunda peningkatan kesejahteraan bagi para hakim. Bahkan beberapa anggota parlemen di Indonesia melecehkan perjuangan para hakim yang menuntut kesejahteraan. Hal ini tentu saja menunjukkan, bahwa rezim neoliberal beserta elit-elit politik masih ingin memelihara kondisi sistem pengadilan yang masih dapat diintervensi untuk kepentingan mereka. Selama mereka berkuasa, sistem pengadilan di Indonesia tidak akan pernah berubah.
        Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  1. Mendukung dan bersolidaritas penuh terhadap rencana aksi pemogokan bersidang yang akan dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia untuk menuntut kesejahteraan.
  2. Bangun sistem pengadilan yang demokratis di Indonesia dengan melakukan Pemilu khusus untuk lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
  3. Bangun kekuatan politik alternatif dari seluruh gerakan rakyat untuk menghancurkan neoliberalisme dan menumbangkan rezim neoliberal di Indonesia.
  4. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.

Jakarta, 14 April 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)


Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)

 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3012 From: "lotus" <lotus_tambora@...>
Date: Thu Apr 12, 2012 9:13 am
Subject: Perkembangan kiri di Prancis - kampanye pilpres (1)
lotus_tambora
Send Email Send Email
 

Teman-teman,

    Saya tidak tahu apakah ada di antara teman-teman ada yang diam-diam mengikuti perkembangan pemilihan presiden di Prancis ?. Saya sangat menganjurkan untuk mengikuti pertumbuhan dan perkembangan golongan, yang sekarang, di dalam kampanye pemilihan 2012 telah bergabung ke dalam apa yang dinamakan "Front de Gauche" ( FdG, "Front Kiri").

                Semula saya sangat ingin menerjemahkan beberapa pîdato Jean-Luc Mélanchon untuk forum ini, demikian juga programnya … tapi keburu pemilihan selesai. Maka saya pilih untuk menulis apa yang bisa saya tulis saja dulu.

                Mengapa saya menganjurkanuntuk mengikuti pilpres di Prancis kali ini ?

Pertama, secara sepintas lalu saja bisa dilihat suatu perkembangan yang menakjubkan, kalau dilihat dari rating kampanye pemilihan. Pada awal kampanye FdG yang diwakili oleh Jean-Luc Melenchon (JLM), bekas sayap radikal kiri di Partai Sosialis, salahsatu pendiri FdG, pada awalnya hanya mencapai sekitar 5 % dan berada dalam kedudukan ke-5 setelah  François Holland (PS) 29%, PS), Nicolas Sarkozy (UMP) 26%,  Marine le Pen (Front National) 17%) dan François Bayrou (Modem) 10%. Dalam proses, ternyata FdG luarbiasa cepat meningkat, terlebih-lebih cepat setelah ada rapat raksasa di lapangan Bastille pada tanggal 18 Maret, dan kini hampir (atau bahkan sudah) menyalib No. 3, Marine Le Pen, dengan 14,5% . Pengikut-pengikut Jean-Luc Melenchon menganggap bahkan golongan kanan sudah semakin panik. Di dalam rating tertentu, dan yang tidak pernah dikemukakan lagi akhir-akhir ini, pernah dikemukakan baha FdG sudah menduduki posisi ke tiga dengan 15% , mengalahkan ekstrem kanan yang turun (11%). Tapi angka 14,5% dari minggu lalu dipertahankan terus, rating-rating baru tidak diumumkan,  dan bahkan Marine le Pen diangkat-angkat , media  banyak membahas bahwa pemuda usia 18-25 tahun mayoritas memilih ekstrem kanan. Dipertahankannya ekstrem kanan pada tempat ketiga adalah sangat penting bagi Nicolas Sarkozy maupun François Holland agar bisa menakut-nakuti orang, supaya ekstrem kanan tidak menduduki rating 2 dan itu berarti masuk dalam putaran ke-2 pilpres, maka "vote utile", "pilihlah yang berguna", tak usah memilih kelompok-kelompok lain, membikin suara akan terpencar-pencar.

Serangan-serangan terhadap FdG bertubi-tubi, tapi bahkan lawan-lawannya terpaksa mengakui bahwa JLM melalukan sebuah kampanye yang sangat baik dengan bakatnya sebagai orator serta  argumentasi-argumentasinya yang tak terkalahkan. Sebuah kampanye tingkat tinggi.

                Alasan kedua, mengapa saya menganjurkan mengikuti kampanye ini, karena apa yang diajukan FdG di dalam programnya, adalah sangat baru dan menurut perkiraan saya akan membawa dampak yang sangat jauh.

                Menurut Jean-Luc Melenchon sendiri, program FdG merupakan sebuah sintesis dari perjuangan kaum kiri Prancis. Kalau kita dulu umumnya mengenal semboyan revolusi Prancis : Liberté, Egalité, Fraternité, maka di dalam pidato-pidato dan program FdG kita akan menjumpai kata-kata atau ungkapan-ungkapan yang baru, setidaknya dengan isi baru : « Partage » (« Berbagi » – pen), « Planification écologigue » (Planifikasi ekologis – pen), « Révolution citoyenneté » (« Revolusi Warga » - pen), « Sixième Republique » (« Republik ke-VI », « Regle Vert » (« Aturan Hijau »), « Coopérative des Ouvriers de Production » (« Koperasi Buruh Produktor », « Limitation de revenue maximale » (« Pembatasan pendapatan maximale ».

                Kata-kata atau ungkapan baru itu mencerminkan adanya pandangan atau konsep baru untuk mengubah masyarakat yang sedang sakit mengalami berbagai krisis-krisis kapitalisme berturut-turut, yang mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat pekerja, seperti adanya pemecatan-pemecatan bursa, yaitu bukan karena perusahaan itu menjadi bangkrut atau tidak rentabel, tapi karena kaum finans sengaja mengorbankan buruh-buruh untuk bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi dan yang semakin lebih besar lagi. Lahir apa yang dulu tidak pernah ada, yaitu lapisan pekerja baru yang disebut « pekerja miskin », mayoritas perempuan,  dengan kontrak kerja sementara dan waktu kerja yang dipotong-potong. Mereka menerima gaji 600-700 € per bulan, jauh lebih kecil dari gaji minimum per bulan  (1400€), sehingga kehidupan mereka menjadi sangat rawan, bisa makan, tapi tak bisa menyewa rumah, atau tak sanggup berobat ketika sakit, tak bisa membayar listrik/gas  dan kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat mendasar. Dengan pendapatan yang sedemikian kecil, mereka juga tidak bisa memperoleh  kredit apa pun, tidak bisa beli mobil, tak bisa beli rumah, dengan kata lain hanya bisa mati.  Kehidupan bukan lagi kehidupan, telah berubah menjadi perjuangan untuk survive. « Apalah artinya hidup, kalau seumur hidup bergulat supaya bisa survive », demikian kata Jean-Luc Melenchon di rapat akbar di Toulouse, kota yang pada tanggal 5 April telah dilanda gelombang merah dengan 70 000 peserta yang hadir membanjiri dua lapangan dan jalan-jalan Toulouse. Silahkan klik : http://www.jean-luc-melenchon.fr/2012/04/05/discours-au-meeting-de-toulouse-2/ 

juga : http://www.youtube.com/watch?v=67pO749EvW0   


#3013 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Apr 18, 2012 4:45 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Mengobarkan Kembali Semangat Bandung 1955
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Mengobarkan Kembali Semangat Bandung 1955



Rabu, 18 April 2012 |Editorial Berdikari Online

Pada 19-24 April 1955, di Bandung, sebuah konferensi anti-imperialis dan anti-kolonialis juga digelar. Pertemuan ini, 28 tahun setelah pertemuan Liga Anti-Imperialis di Brussel, Belgia, adalah pertemuan anti-imperialis pertama yang melibatkan negara-negara Asia dan Afrika secara luas. Let a New Asia and a New Africa be Born!

Ada pesan kuat dari pertemuan ini: kolonialisme dalam bentuk yang bagaimanapun adalah kejahatan yang harus segera diakhiri. KAA 1955 di Bandung, yang dihadiri oleh 29 negara, mewakili 1,5 milyar umat manusia atau 56% penduduk dunia. Semangat Bandung 1955 bak taufan dari selatan yang menyapu hingga utara.

Dalam kurun waktu 10 tahun saja (1955-1965), ada 41 negara di Asia yang berhasil memerdekakan diri. Kemudian, antara 1966-1975, ada 24 negara yang merdeka. Selanjutnya, sejak 1976 hingga 1985, ada 13 negara di Asia dan Afrika yang menyatakan kemerdekaan.

Sudah 57 tahun semangat Bandung 1955. Apakah semangat itu masih kuat atau sudah meredup? Ada beberapa hal yang menandai situasi saat ini. Pertama, negara-negara kapitalis maju, khususnya di Eropa dan AS, sedang mengalami krisis dan penurunan ekonomi. Kedua, pusat pertumbuhan ekonomi dunia sudah bergeser ke selatan, khususnya di Asia dan Amerika Selatan. Ketiga, ketidakpuasan terhadap tatanan dunia lama, yakni kapitalisme, semakin kencang disuarakan oleh rakyat di negara kapitalis maju.

Meski sedang krisis, bahkan mungkin sedang sekarat, imperialisme global tidak berkurang nafsunya untuk mengangkangi dunia. Nafsu agresi negeri-negeri imperialis ke sejumlah negara berdaulat, khususnya Libya, Iran dan Suriah, adalah buktinya. Ini pula yang membuat bencana kemanusiaan, khususnya perang, masih terus membayangi rakyat di negara dunia ketiga.

Praktek kolonialisme belumlah menghilang. Bahkan, seperti dikatakan Bung Karno saat berpidato di KAA 1955: "Kolonialisme belum mati. Kolonialisme mempunyai juga baju modern, dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, penguasaan materiil yang nyata, dilakukan oleh sekumpulan kecil orang-orang asing yang tinggal di tengah-tengah rakyat. Ia merupakan musuh yang licin dan tabah, dan menyaru dengan berbagai cara. Tidak gampang ia mau melepaskan mangsanya. Di mana, bilamana, dan bagaimanapun ia muncul, kolonialisme adalah hal yang jahat, yang harus dilenyapkan dari muka bumi."

Dulu, negara kita adalah sponsor perjuangan anti-imperialisme dan anti-kolonialisme. Akan tetapi, sekarang ini, bangsa kita kembali menjadi tawanan neokolonialisme dan imperialisme. Negara sponsor KAA yang lain, seperti India, Myanmar, Pakistan, dan Srilangka, juga mengalami nasib yang sama.

Pada tahun 1960, pendapatan 20% penduduk di negeri-negeri kaya adalah 30 kali lebih besar dibanding 20% negara miskin. Sekarang, kesenjangan pendapatan itu sudah 82 kali lebih besar. Di 70 negara di dunia, umumnya di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, pendapatan perkapitanya lebih rendah dibanding 20 tahun yang lalu. Hampir tiga milyar manusia—sebagian besar di Asia, Afrika, dan Amerika Latin—hidup dengan pendapatan di bawah 2 dollar AS perhari. Dari 4 milyar manusia yang hidup di negara berkembang, hampir sepertiganya tidak bisa mengakses air minum bersih. Pada tahun 2007, lebih dari seperempat anak-anak di negara miskin—sebagian besar di Asia selatan dan sub-sahara Afrika—menderita kekurangan berat badan dan pertumbuhan terhambat. Anak-anak Afrika merupakan 80% dari korban Malaria di seluruh dunia.

Inilah malapetaka neokolonialisme itu. Negara-negara dunia ketiga masih berperan sebagai penyedia bahan baku, tenaga kerja murah, penyedia pasar, dan lahan sumber bagi investasi asing. Sumber daya alam yang melimpah di negara-negara dunia ketiga gagal dimanfaatkan untuk memakmurkan rakyatnya. Sebagian besar kekayaan alam itu, berikut nilai tambah yang dihasilkan, terus-menerus mengalir deras keluar menuju negeri-negeri imperialis.

Inilah tantangan terbesar perjuangan anti-kolonialisme saat ini. Apa yang dilakukan oleh sejumlah negara di Amerika Latin, seperti Bolivia, Venezuela, dan Ekuador, yang berusaha keluar dari jalan neraka (neoliberalisme), adalah sesuatu yang patut dicontoh oleh negara-negara Asia dan Afrika. Pembentukan blok atau kerjasama regional seperti ALBA dan CELAC (Komunitas Negara Amerika Latin dan Karibia), yang menekankan kerjasama yang setara dan solidaritas, patut diapresiasi dan dijadikan contoh.

Semangat Bandung 1955 perlu digelorakan kembali: perjuangan anti-imperialisme dan anti-kolonialisme perlu dikobarkan lebih kuat lagi. Perjuangan rakyat di Asia-Afrika melawan imperialisme dan neo-kolonialisme akan berjalan seiring dengan perjuangan rakyat di negara-negara dunia pertama melawan kapitalisme.

Ini tidak berbeda jauh dengan pesan Bung Karno: "Rakyat Indonesia berjuang dengan menggalang persatuan Nasional anti-imperialisme-kolonialisme di dalam negeri, sebagai bagian daripada perjuangan untuk kepentingan ummat manusia di dunia. Pengabdian kepada perjuangan kemerdekaan Nasional yang penuh itu tidak dapat dipisah-pisahkan dengan kerjasama internasional anti-imperialisme-kolonialisme". (Tubapi, hal 258).

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...




#3014 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Apr 19, 2012 6:47 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Pembangunan Tidak Berorientasi Ke Rakyat
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Pembangunan Tidak Berorientasi Ke Rakyat


Kamis, 19 April 2012 | Editorial Berdikari Online

Ekonomi Indonesia tumbuh 6,5% pada akhir 2011 lalu. Konon, pertumbuhan ekonomi itu yang tertinggi di Asia Tenggara. Angka inilah yang selalu digembar-gemborkan pemerintah sebagai "keberhasilan pembangunan ekonomi". Akan tetapi, bagi banyak orang Indonesia, yang melihat dengan mata kepala sendiri keadaan negerinya, menanggapi angka-angka itu cukup sinis.

Pada akhir tahun 2011 juga, United Nations Development Programme (UNDP) melaporkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) semua negara. Indonesia, negara yang konon paling berkembang ekonominya di Asia Tenggara, justru terperosok di peringkat 124 dari 187 negara. Indeks IPM Indonesia adalah 0,617. Indonesia kalah jauh dari Malaysia (0,761), Singapura (0,866), Brunei (0,838), Thailand (0,682,) dan Filipina (0,644).

Ada satu yang tak bisa dipungkiri: pertumbuhan ekonomi tidak memperbaiki kuantitas dan kualitas manusia Indonesia. Di sini, kita melihat seolah ada keterpisahan antara pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia. Padahal, jika kita melongok pada pembukaan UUD 1945, di sana pembangunan manusia diletakkan sebagai tujuan pokok pembangunan nasional.

Lihat saja sektor pendidikan nasional. Angka Partisipasi Kasar (APK) di tingkat SMP baru mencapai 70% dan SMA baru 60%. Artinya, masih banyak anak Indonesia yang belum mengakses pendidikan. Itupun, menurut data Kemendiknas, dari 3,7 juta lulusan SMP, yang melanjutkan ke SMA/SMK hanya sekitar 2,2 juta. Artinya, ada 1,5 juta lulusan SMP yang terlempar di jalan.

Di bidang kesehatan juga tidak ada kemajuan. Yah, bebeberapa tahun terakhir ada program jaminan kesehatan untuk rakyat miskin: di tingkat nasional ada program Jamkesmas, sedangkan di daerah ada Jamkesda. Pada kenyataannya, program ini tidaklah universal dan gagal menjangkau keseluruhan rakyat miskin.

Di DKI Jakarta, misalnya, survei Litbang Kompas menemukan bahwa baru 29% rumah tangga miskin yang punya kartu JPK-Gakin. Artinya, mayoritas rumah tangga miskin tidak tersentuh program ini. Belum lagi, menurut temua Litbang Kompas ini, masih ada sekitar 19,9% pemegang kartu JPK-Gakin dimintai uang saat berobat di rumah sakit.

Pendidikan dan kesehatan sangat vital bagi pembangunan manusia. Akan tetapi, sejak beberapa tahun terakhir, dua sektor ini mulai diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan pendidikan dan kesehatan telah berubah menjadi "komoditas" yang siap diperjual-belikan dengan harga pasar. Ini membuat biaya pendidikan dan kesehatan meroket naik dalam beberapa tahun terakhir.

Hal lain yang patut diperhatikan adalah ketersediaan pangan, sandang, dan perumahan. Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun beberapa tahun terakhir Indonesia selalu terancam "krisis pangan". Ini dipicu oleh kenyataan bahwa produksi pangan Indonesia sudah hancur. Akibatnya, Indonesia harus mengimpor sebagian besar kebutuhan pangannya.

Situasi di atas berdampak lebih jauh. Harga sembako di dalam negeri tidak terkontrol dan terus meroket naik. Dalam setahun saja, harga sembako bisa naik berkali-kali. Pasalnya, harga sembako sudah benar-benar dilempar ke mekanisme pasar. Hal itu benar-benar mempengaruhi akses rakyat terhadap pangan.

Nah, salah satu alat untuk meningkatkan kemampuan rakyat mengakses kebutuhannya adalah daya beli. Di satu sisi, daya beli rakyat terus tergerus karena harga kebutuhan pokok terus meroket naik. Sementara pada  sisi lain, pendapatan ekonomi rakyat tidak ada perbaikan: politik upah murah masih merajalela di lapangan industri dan sebagian besar rakyat Indonesia bertahan hidup dengan bekerja di sektor informal.

Dengan uraian di atas, maka jelas sekali bahwa pembangunan manusia tertinggal jauh di belakang atau bahkan sengaja ditinggalkan. Ini bisa terjadi karena beberapa hal:

Pertama, logika pembangunan sekarang ini dikuasai oleh logika kapital, yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya, berbagai sektor strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan dan kesehatan, telah diserahkan kepada mekanisme pasar.

Kedua, pemerintah gagal menjalankan industrialisasi yang berpijak pada pertanian sebagai dasarnya. Sektor pertanian dibiarkan hancur digilas liberalisasi. Sedangkan sebagian besar hasil produksi berupa bahan mentah langsung diekspor ke pasar internasional. Tidak ada perspektif pemerintah untuk membangun industri olahan. Situasi ini kian diperparah dengan diserahkannya sumber-sumber energi kepada korporasi asing.

Ketiga, konsep pembangunan sekarang sangat meminimalkan peran negara dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Kita sekarang diperbudak oleh sebuah doktrin sesat: "pasar bisa mengefisienkan dan mendisiplinkan segalanya dan, setelah itu, menciptakan efek menetes ke bawah".

Keempat, konsep pembangunan sekarang tidak dipandu oleh sebuah politik perekonomian. Akibatnya, kebijakan pembangunan sekarang tidak punya keberpihakan dan tidak punya tujuan yang jelas.

Politik perekonomian kita, yaitu Pasal 33 UUD 1945, sudah ditinggalkan pemerintah sejak lama. Akibatnya, pembangunan nasional kita tidak berpihak kepada kepentingan nasional dan juga tidak punya cita-cita memakmurkan rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120419/pembangunan-tidak-berorientasi-ke-rakyat.html


#3015 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Wed Apr 18, 2012 8:01 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP: Tetap Menolak Kenaikkan Harga BBM
prppusat
Send Email Send Email
 
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 413/PS/KP-PRP/e/IV/12


Tolak Kenaikan Harga BBM!
Nasionalisasi Industri Migas di Bawah Kontrol Rakyat!


Salam rakyat pekerja,
       Walaupun Sidang Paripurna DPR yang lalu memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi “tidak jadi naik” pada tanggal 1 April 2012, namun sesungguhnya kenaikan harga BBM bersubsidi tetap pasti akan dilakukan oleh rezim neoliberal. Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-Undang (UU) APBN-P tahun 2012 menyebutkan, “... dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahana Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.” Apa arti dari penambahan ayat tersebut dalam UU APBN-P tahun 2012? Pasal 7 ayat 6 (a) tersebut memberikan konsekuensi bahwa harga BBM bersubsidi di Indonesia akan disesuaikan dengan harga minyak internasional, dan keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya di tangan Presiden. Dengan demikian, ketika harga ICP sudah rata-rata 15 persen di atas asumsi APBN selama 6 bulan, maka Presiden bisa mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi tanpa menunggu persetujuan DPR. Pada akhirnya, penambahan pasal 7 ayat 6 (a) tersebut dapat kita sebut sebagai kelicikan rezim neoliberal beserta elit-elit politik untuk menghantarkan harga BBM di Indonesia sampai pada mekanisme pasar dunia.
       Sementara kita tahu apa yang akan terjadi pada rakyat pekerja di Indonesia jika kenaikan harga BBM bersubsidi dilaksanakan oleh rezim neoliberal. Kenaikan harga BBM bersubsidi pasti akan berdampak langsung pada kenaikan ongkos transportasi umum di Indonesia. Kenaikan harga BBM bersubsidi juga akan berimbas pada kehidupan para nelayan yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk melaut. Harga-harga produk pertanian, seperti pupuk dan yang lainnya, juga akan naik karena biaya transportasi untuk mengangkut berbagai produk pertanian tersebut mengalami kenaikan. Hal ini juga akan berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok karena biaya transportasi mengalami kenaikan. Kenaikan harga BBM pada sektor industri akan menyebabkan para pemilik modal untuk melakukan efisiensi, yang menurut para pemilik modal efisiensi dapat berarti PHK kepada para buruhnya. Kenaikan UMP pada awal tahun 2012 yang lalu tentunya tidak akan berarti apapun, jika berbagai kenaikan harga barang pokok mengalami kenaiakan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
       Di sisi lain, rezim neoliberal dengan gencar selalu mengatakan kebohongan, bahwa pencabutan subsidi BBM, yang mengakibatkan kenaikan harga BBM, harus dilakukan karena tidak tepat sasaran dan membebani APBN. Rezim neoliberal selalu mengatakan, bahwa subsidi BBM ternyata dinikmati oleh orang kaya dibandingkan orang miskin. Namun benarkah demikian? Data Susenas BPS tahun 2010 menyatakan, bahwa BBM bersubsidi dinikmati oleh 65 persen rakyat pekerja Indonesia yang terdiri dari rumah tangga miskin dan menengah ke bawah. Sementara hanya 35 persen saja yang dikonsumsi oleh rumah tangga menengah, menengah atas, dan kaya.
       Kebohongan yang lainnya dari rezim neoliberal adalah mengenai anggaran subsidi BBM telah membebani APBN. Berdasarkan data Kementerian ESDM mengenai ekspor dan impor minyak mentah Indonesia pada tahun 2011, Indonesia masih surplus atau untung 9.258.238 barel. Artinya, jika terjadi kenaikan harga minyak mentah internasional, maka Indonesia seharusnya mendulang keuntungan dari situasi tersebut. Namun pertanyaannya kemudian, mengapa Indonesia tidak pernah untung dari situasi tersebut? Hal ini disebabkan UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi memberikan keleluasaan bagi perusahaan-perusahaan asing untuk mengeksplorasi wilayah kerja Migas Indonesia secara bebas. Karena UU itulah, maka Pertamina hanya menguasai 8,8 persen dari 275 wilayah pertambangan Migas di Indonesia. Sedangkan total pengelolaan migas Pertamina juga hanya mencapai kurang dari 20 persen. Wewenang Pertamina dilucuti oleh BP Migas, sebagai pengelola sektor hulu Migas, yang menjadikan Pertamina hanya sebagai “pemain” (bukan pemilik) di negeri sendiri.
       Pada akhirnya, Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang sangat besar pun tidak mampu dinikmati oleh rakyatnya sendiri. Hal ini juga dipicu oleh tunduknya rezim neoliberal di Indonesia kepada para pemilik modal, baik asing maupun domestik. Berbeda dengan Indonesia, Venezuela sejak tahun 2008 telah memberlakukan UU windfall profit tax, yang karena UU itulah pemerintah Venezuela berhak mendapat bagian dari keuntungan ekstra yang didapatkan kontraktor minyak saat harga minyak dunia melebihi 70 USD per barel. Perhitungannya: pemerintah Venezuela akan mendapat 92 sen dari setiap dollar keuntungan perusahaan minyak ketika harga di atas 70 USD per barel dan kemudian mendapat 97 sen dari setiap dollar ketika harga minyak di atas 100 USD per barel. Namun rezim neoliberal di Indonesia melakukan penolakan untuk memberlakukan windfall profit tax karena lebih takut kepada para pemilik modal dibandingkan ke rakyatnya sendiri. Rezim neoliberal lebih memilih untuk melindungi dan memberikan kenyamanan pada para pemilik modal ketimbang kepada rakyat Indonesia.
       Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  1. Menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan segera dilakukan oleh rezim neoliberal.
  2. Cabut pasal 7 ayat 6 (a) UU APBN-P Tahun 2012 yang menyerahkan harga BBM di Indonesia kepada mekanisme pasar.
  3. Nasionalisasi industri minyak di bawah kontrol rakyat! Renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan rakyat pekerja dan perekonomian nasional.
  4. Bangun kekuatan politik alternatif dari persatuan gerakan rakyat di Indonesia untuk menumbangkan rezim neoliberal dan menghancurkan neoliberalisme.
  5. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.


Jakarta, 18 April 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)



Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)



___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3016 From: antun j susmana <ajsusmana@...>
Date: Mon Apr 23, 2012 1:43 am
Subject: Fw: [ac-i] JANGAN LUPA,BEDAH ISTANA JIWA, 24 APRIL DI GOETHE HAUS. [1 Attachment]
ajsusmana
Send Email Send Email
 


--- On Sun, 4/22/12, putu oka <poskanta@...> wrote:

From: putu oka <poskanta@...>
Subject: [ac-i] JANGAN LUPA,BEDAH ISTANA JIWA, 24 APRIL DI GOETHE HAUS. [1 Attachment]
To: wahana-news@yahoogroups.com, RumahKitaBersama@yahoogroups.com, artculture-indonesia@yahoogroups.com, "Martani Wiranata" <metta@...>
Date: Sunday, April 22, 2012, 5:44 PM

 

Bedah buku dan diskusi

Perempuan, Politik dan Sastra dalam Novel ISTANA JIWA, Putu Oka Sukanta.

Tanggal: 24 April 2012, di Goethe Haus, Jl. Sam Ratulangi 9-15 Menteng Jakarta Pusat.

Pembahas: Rosida Irsyad, M.Hum, Dosen Sastra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

                    : Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan

                   : Maria Hartiningsih, Wartawan Kompas, aktivis Perempuan

Moderator : Okky Tirto , pekerja seni “ komunitas matabudaya”

Pembaca cuplikan novel: Rieke Diah Pitaloka, penulis, anggota DPR RI

Pentas musik : Sanggar Anak AKAR.

 

JADWAL.

*  16.00 :  Pameran dan penjualan buku Penerbit Jaker Jakarta, Penerbit Ultimus Bnadung,                  

 * 17.30 – 18.00 : Ramah tamah

* 18,00 – 21.30:   Pentas musik Sanggar Anak AKAR,  Bahas Buku,

                  Baca cuplikan novel , dan  Diskusi dengan pengunjung.

 

Perempuan punya kiat dan kekuatan luar biasa untuk tetap melangkahkan kaki di celah-celah aniaya yang dilakukan oleh penguasa ORBA  dan masyarakat yang terprovokasi. Cinta dan harapan-harapan yang membimbingnya terkadang berbuah manis, tetapi tidak jarang berakhir pada kekecewaan.

 

Penyelenggara : Goethe-Institut, LKK, Sanggar Anak AKAR. Komnas Perempuan

 

 

 


#3017 From: antun j susmana <ajsusmana@...>
Date: Mon Apr 23, 2012 1:43 am
Subject: Fw: [ac-i] JANGAN LUPA,BEDAH ISTANA JIWA, 24 APRIL DI GOETHE HAUS. [1 Attachment]
ajsusmana
Send Email Send Email
 


--- On Sun, 4/22/12, putu oka <poskanta@...> wrote:

From: putu oka <poskanta@...>
Subject: [ac-i] JANGAN LUPA,BEDAH ISTANA JIWA, 24 APRIL DI GOETHE HAUS. [1 Attachment]
To: wahana-news@yahoogroups.com, RumahKitaBersama@yahoogroups.com, artculture-indonesia@yahoogroups.com, "Martani Wiranata" <metta@...>
Date: Sunday, April 22, 2012, 5:44 PM

 

Bedah buku dan diskusi

Perempuan, Politik dan Sastra dalam Novel ISTANA JIWA, Putu Oka Sukanta.

Tanggal: 24 April 2012, di Goethe Haus, Jl. Sam Ratulangi 9-15 Menteng Jakarta Pusat.

Pembahas: Rosida Irsyad, M.Hum, Dosen Sastra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

                    : Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan

                   : Maria Hartiningsih, Wartawan Kompas, aktivis Perempuan

Moderator : Okky Tirto , pekerja seni “ komunitas matabudaya”

Pembaca cuplikan novel: Rieke Diah Pitaloka, penulis, anggota DPR RI

Pentas musik : Sanggar Anak AKAR.

 

JADWAL.

*  16.00 :  Pameran dan penjualan buku Penerbit Jaker Jakarta, Penerbit Ultimus Bnadung,                  

 * 17.30 – 18.00 : Ramah tamah

* 18,00 – 21.30:   Pentas musik Sanggar Anak AKAR,  Bahas Buku,

                  Baca cuplikan novel , dan  Diskusi dengan pengunjung.

 

Perempuan punya kiat dan kekuatan luar biasa untuk tetap melangkahkan kaki di celah-celah aniaya yang dilakukan oleh penguasa ORBA  dan masyarakat yang terprovokasi. Cinta dan harapan-harapan yang membimbingnya terkadang berbuah manis, tetapi tidak jarang berakhir pada kekecewaan.

 

Penyelenggara : Goethe-Institut, LKK, Sanggar Anak AKAR. Komnas Perempuan

 

 

 


#3018 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Apr 27, 2012 9:38 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Negara Dan Perlindungan TKI
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Negara Dan Perlindungan TKI


Jumat, 27 April 2012 | Editorial Berdikari Online

Kita kembali harus mengelus dada ketika tersiar kabar tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Kabarnya, ketiga TKI itu tewas diberondong tembakan oleh polisi diraja Malaysia. Ketiga TKI itu diketahui bernama Herman (34) Abdul Kadir (25) dan Mad Noor (28). Ketiganya berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun penyebab kematian tiga TKI ini masih tanda-tanya. Ada dugaan kuat bahwa ketiganya korban perdagangan organ tubuh manusia. Ironisnya, seperti dituturkan banyak bekas TKI asal Malaysia, kasus perdagangan organ tubuh memang marak terjadi di Malaysia. Sasarannya adalah TKI yang tidak mempunyai dokumen.

Ini bukan kejadian pertama kali. Menurut catatan Migrant Care, sedikitnya 700 TKI tewas di Malaysia tiap tahunnya. Terkait berbagai kasus itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) cenderung menerima penjelasan Pemerintah Malaysia terkait penyebab kematian tanpa melakukan penyelidikan.

Sayang sekali, dalam setiap kejadian yang seperti ini, pemerintah hanya bisa melontarkan kecaman lisan. Sebagian besar protes itu ditumpahkan di media massa nasional. Tidak ada semacam langkah politik terhadap pemerintah Malaysia: pengiriman nota protes, pemutusan hubungan diplomatik, dan lain-lain. Inilah yang membuat kekerasan dan kekejian terhadap TKI terus terjadi.

Selain itu, pemerintah sendiri kurang berperan dalam menciptakan mekanisme perlindungan kepada TKI di negara tempatnya bekerja. Sebagai misal, negara tidak aktif dalam mendorong negara penerima TKI menciptakan regulasi terkait perlindungan buruh migran. Seharusnya, pemerintah kita bisa memboikot pengiriman TKI ke negara-negara yang tidak ada regulasi perlindungan buruh-migrannya.

Sebelum proses pengiriman, pemerintah mestinya membuat pelatihan: selain soal skill dan bahasa, ada juga pelatihan soal hak-hak buruh migran, pengenalan terhadap kebudayaan negara tujuan, dan bagaimana cara TKI meminta bantuan (KBRI/lembaga terkait di Indonesia).

Pemerintah mestinya aktif mendorong para TKI untuk berserikat. Dengan berhimpun dalam serikat buruh, maka para TKI bisa menggalang solidaritas, melancarkan protes, dan mengungkap berbagai perlakuan diskriminatif dan tidak manusiawi yang dirasakan oleh anggotanya.

Tetapi solusi di atas hanya sebatas jaminan formal. Pada prakteknya, upaya seperti di atas akan sulit diterapkan jika banyak TKI tidak terdata. Apalagi, jika sebagian besar TKI tersebut "terjepit soal ekonomi". Karena itu, bagi kami, persoalan TKI atau buruh migran ini tidak akan selesai jika tak menyentuh akar masalahnya.

Selain itu, kita juga harus memahami bahwa persoalan buruh migran tidak terlepas dari persoalan imperialisme. Negara-negara imperialis, yang berusaha mempertahankan surplus-nya, membuka pintu bagi masuknya buruh migran dari negara-negara bekas jajahan yang disiap dibayar dengan upah murah.

Selain itu, melonjaknya jumlah TKI di Indonesia adalah cerminan dari intensifnya proses penjajahan atau kolonialisasi di Indonesia. Terutama penghancuran ekonomi nasional Indonesia dan penjarahan sumber-sumber kekayaan alamnya. Hal itu menyebabkan sebagian besar rakyat Indonesia kehilangan mata pencaharian dan termiskinkan. Mereka pun terpaksa menjadi TKI untuk menyambung hidup.

Karena itu, penyelesaian problem TKI tidak lepas dari persoalan politik di Indonesia. Selama politik di Indonesia tidak berdaulat, baik secara politik maupun ekonomi, maka Indonesia akan tetap menjadi "negara penyedia laskar cadangan tenaga kerja ber-upah murah" untuk pasar tenaga kerja dunia.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120427/negara-dan-perlindungan-tki.html


#3019 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Sun Apr 29, 2012 5:25 pm
Subject: Pidato Politik Pimpinan PRP Memperingati May Day 2012
prppusat
Send Email Send Email
 
Pidato Politik
Pimpinan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Nomor: 414/PI/KP-PRP/e/V/12
(Disampaikan pada Hari Buruh Internasional 2012)



Maju Terus Pantang Mundur!
Satukan Semua Kekuatan Kelas, Nasionalisasi Industri Migas!


Jakarta, 1 Mei 2012


Kawan-kawan seperjuangan,
       Saat ini kita sedang diguncang oleh persoalan bahan bakar minyak (BBM), di mana pemerintah mempunyai alasannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dan rakyat pekerja mempunyai alasannya untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi itu. Rakyat pekerja dan mahasiswa di seluruh Indonesia telah bangkit melawan, meski pemerintah melalui polisi dan tentara, melibasnya dengan semena-mena. Protes rakyat pekerja fondasi ke-indonesiaan, yang menurut Konstitusi 45 harus dilindugi oleh negara, malahan diganyangnya seperti musuh pemerintah. Jangan berharap tuan-puan wakil rakyat akan bersatu padu membela kepentingan rakyat pekerja. Telah sejelas-jelasnya wakil rakyat menjadi wakil pemerintah yang mengabdi pada neoliberalisme-imperialisme.
Mengapa rakyat pekerja harus menolak kenaikan BBM? Kami mendukung surat dari Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) yang telah mengirim surat protes kepada fraksi-fraksi di DPR-RI pada tanggal 28 Maret 2012 sehubungan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Surat protes itu membongkar TIGA KEBOHONGAN PEMERINTAH di balik kenaikan harga BBM.

Pertama, KEBOHONGAN tentang PENERIMA SUBSIDI BBM
       Selama ini Pemerintah mengatakan, bahwa penerima subsidi BBM adalah golongan kaya, oleh karena itu Pemerintah akan mencabutnya agar tidak membebani anggaran nasional. Lalu dipicu oleh kenaikan harga minyak di pasar dunia, maka Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM di dalam APBN-Perubahan 2012. Ternyata menurut survei LSI, golongan kaya pengguna BBM bersubsidi hanya sebesar 2%! Itu berarti hanya 1,04% dari 65% golongan rakyat pekerja pengguna BBM. Itu artinya pula, mayoritas pengguna BBM adalah rakyat pekerja yang pendapatan ekonominya ditutup dengan utang.


Kedua, KEBOHONGAN tentang PENCABUTAN SUBSIDI BBM
       Meski selama ini Pemerintah mengeluarkan dana untuk subsisi BBM, nyatanya tetap punya keuntungan penjualan BBM sebesar Rp 97,955 trilyun/tahun. Tapi kemana keuntungan tersebut? Ternyata kawan-kawan, keuntungan dari BBM itu:
  1. Telah dijarah oleh pengemplang BLBI sebesar Rp 600 trilyun, sehingga Pemerintah harus membayar Rp 60 trilyun/tahun untuk menalangi ulah pengusaha-pengusaha bank tersebut.
  2. Kita ketahui pula, bahwa kenaikan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) telah disebutkan dalam surat kesepakatan Pemerintah dengan IMF pada 31 Oktober 1997. Kesepatakan ini merupakan rute menuju liberalisasi sektor energi, dan kemudian dilegitimasi pada UU No 30 Tahun 2007 pasal 7, yakni (1) “harga energi ditetapkan sesuai nilai keekonomiannya, yaitu biaya pokok produksi ditambah margin “. Itu artinya harga energi di Indonesia disesuaikan dengan nilai ke-ekonomiannya yang ada pada komoditi tersebut. Bilamana harga energi (BBM dan TDL) sudah mencapai nilai ke-ekonomiannya, maka pemerintah tak perlu mensubsidi BBM untuk rakyatnya. (2) penentuan harga BBM harus sesuai dengan harga pasar internasional. Ini artinya, jika harga BBM di pasar internasional naik, harus diikuti kenaikan harga BBM di dalam negeri. UU Migas inilah yang memerosotkan produksi minyak Indonesia.
       Terang sudah, kewajiban pemerintah untuk mensubsidi hajat hidup orang banyak di sektor energi sebagaimana yang diamanatkan Konstitusi 45 telah di-ingkarinya. Sebaliknya, pemerintah memberikan kewajibannya sebagai jongos kepada rezim neoliberalisme-imperialisme. Sehingga ketika harga minyak di pasar internasional naik, maka harga BBM di dalam negeri juga harus naik. APBN 2012 pun direvisi sesuai dengan kenaikan harga BBM pasar internasional.


Ketiga, KEBOHONGAN tentang PRODUKSI MINYAK TURUN
       Selama ini Pemerintah selalu mengatakan, bahwa BBM di Indonesia telah turun produksinya. Ternyata itu bohong! Tahukah kawan-kawan, biang kerok penyebab turunnya produksi BBM ialah UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengangkat BP Migas sebagai makelar pemerintah di sektor migas dengan perusahaan eksploitasi minyak! BP MIGAS itu bukan BUMN tetapi mendapat kewenangan sebagai makelar elit-elit politik pemerintah negara. Setelah urusan kontrak migas ditangani BP Migas, produksi minyak Indonesia turun separuh dari sebelum ada BP Migas. Jika sebelumnya produksi minyak Indonesia sebanyak 1,6 juta barel/hari, maka setelah ada BP MIgas tinggal menjadi 800 ribu barel/hari.
       Tetapi elit politik pemerintah mengatakan, bawah ketersediaan fosil di bumi sudah menipis sehingga produksi minyak Indonesia turun. Tetapi di Provinsi Jambi ditemukan fakta yang 180 derajat berbeda dari alasan pemerintah. BP MIGAS melaporkan di Provinsi Jambi hanya terdapat 30 sumur minyak, namun Pemerintah Provinsi Jambi menemukan sebanyak 91 sumur beroperasi di provinsi tersebut. Bagaimana bisa terjadi selisih data tiga kali lipat? Dilaporkan 30 sumur, kenyataannya ada 91 sumur! Bukankah manipulasi ini sudah sejahat setan tuyul? Kita memperkirakan negara dirugikan 800 ribu barel per hari atau setara dengan Rp 750 milyar per hari. Jadi, setiap tahun pendapatan migas yang seharusnya untuk hajat hidup rakyat pekerja telah dicuri sebesar Rp 270 trilyun oleh korporasi elit politik penguasa negara!
       Selain itu, korporasi migas internasional menguasai 329 blok migas Indonesia atau 65 % tambang hulu, sedangkan BUMN hanya 24,27% (data Kementerian ESDM, 2008). Lalu sisanya sebanyak 10,3% dikuasai konsorsium dengan perusahaan multinasional. Sekarang sudah hampir 85% minyak dan gas bumi kita dikuasai oleh kekuatan koorporasi multinasional yang memiliki watak kapitalis tulen.
       Di sektor listrik juga begitu! Seharusnya PLN menggunakan bahan bakar gas yang harganya jauh lebih murah dan ketersediaannya melimpah, namun dipaksa untuk menggunakan BBM. Akibatnya menurut audit BPK, terjadi in-efisiensi sebesar Rp 37 trilyun/tahun di PLN. Sekali lagi, ini merupakan akibat dari pemberlakuan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang membatasi permintaan pasar dalam negeri maksimum 25%, karena pemerintah harus menjual minyaknya ke pasar internasional. Pasal pembatasan tersebut sebenarnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2004, tetapi nyatanya DPR-RI dan Pemerintah Pusat belum merevisinya.

Kawan-kawan seperjuangan,
       Nyata sudah, elit-elit politik penguasa negara yang mengendalikan pemerintahan dan parlemen adalah jongos rezim neoliberalis-imperialis yang mengkorupsi hajat hidup rakyat pekerja melalui sektor energi. Sedangkan kekuatan politik di DPR-RI tetaplah menyerahkan kenaikan BBM kepada pemerintah, sehingga keputusan MK untuk melikwidasi pasal 7 pada UU Migas tahun 2007 lagi-lagi diingkari. Pemerintah Pusat dan DPR-RI begitu congkak dalam memenangkan kepentingan kelompoknya. Kecongkakan itu membutakan mata mereka bahwa aksi-aksi penolakan kenaikan BBM yang serempak terjadi di seluruh Indonesia itu merupakan kebangkitan politik kelas yang kekuatannya sedahsyat tsunami. Namun sayang di sayang, kekuatan kelas masih terpecah-pecah sehingga kemenangan yang dicapainya terbatas pada penundaan kenaikan BBM saja.
       Namun janganlah pesimis. Bukankah ada pepatah: ”...semakin kuat kaki diinjak, semakin kuat kaki melawan...” Demikianlah seharusnya kesadaran kita. Kaki rakyat pekerja telah dinjak oleh kenaikan harga BBM; pengesahan paket undang-undang kekerasan negara seperti, UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial (PKS), dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dimana diberlakukan untuk meredam kekuatan politik kelas yang melawan politik jongos rezim neoliberalis-imperialis; serta pengesahan RUU Perguruan Tinggi yang menciptakan kampus seperti perusahaan. Kita harus optimis, bahwa inilah saatnya kita membangun persatuan politik berbasiskan kelas untuk menyatakan perang terbuka terhadap oportunisme jongos-jongos neoliberalis-imperialis, yang hidup di partai politik dan duduk di DPR-RI serta Pemerintah Pusat sampai Daerah. Apalah arti kenaikan UMP/UMK bagi buruh beberapa waktu lalu, jika angka kenaikan upah itu segera diinjak oleh kenaikan harga BBM? Bagaimana petani dan nelayan yang berhadapan dengan kehancuran ekologi dan kenaikan harga BBM? Bagaimana rakyat pekerja miskin kota dan mahasiswa berhadapan dengan transportasi biaya tinggi? Kawan-kawan, tidak ada kata lain selain: MARI KITA BANGUN PERSATUAN KELAS untuk mengangkat kepal tangan kiri menyerukan LAWAN!
       Kekuatan politik kelas dari seluruh elemen buruh, tani, nelayan, miskin kota, dan elemen perempuan dan mahasiswa harus menggunakan momentum kenaikan harga BBM, rencana pengesahan RUU Perguruan Tinggi, dan RUU KUHP, serta pula dengan baru saja disahkannya UU PKS dan UU Intelijen, untuk membangun PERSATUAN POLITIK KELAS. Persatuan kelas yang berjuang untuk mengganyang jongos-jongos neoliberalis-imperialis yang sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan telah menghalangi pembangunan industrialisasi nasional yang kepemilikannya dikontrol rakyat pekerja. Ke sanalah arah perjuangan politik kelas, yakni merebut industrialisasi strategis migas dan tambang yang 85% telah dikuasai konsorsium transnasional-multinasional untuk dinasionalisasi kepemilikannya. Kita harus mengganyang perusahaan-perusahaan import yang menjadi mafia BBM dan mengubah kontrak minyak yang merugikan kelas pekerja. Jika Indonesia bisa mendapatkan 80% dan swasta hanya 20%, maka pendapatan minyak kita akan melonjak dua kali lipat dari Rp 131,6 trilyun menjadi Rp 256,6 trilyun.
       Mungkinkah itu? Mari kita tengok negara-negara produsen minyak di Amerika Latin. Lihatlah apa yang baru saja terjadi di Argentina saat ini. Di bawah pimpinan presiden perempuan bernama Cristine Fernandez de Kirschner, Argentina mengambil alih saham 51% dari perusahaan minyak terbesar di sana. Yacimientos Petroliferos Fiscales (YPF) yang dikuasai korporasi minyak REPSOL dari Spanyol. YPF mulanya adalah BUMN, lalu pada 1990 saat krisis ekonomi melanda Argentina, YPF diprivatisasi atas petunjuk IMF. Kini, pada tahun 2012, Cristine Kirschner, presiden perempuan pertama di Argentina, memimpin pengambil-alihan YPF untuk kembali ke kepemilikan rakyat Argentina. Ia berhasil melawan sebuah paradoks sebagai produsen minyak yang melimpah, Argentina malahan menjadi importir dan kosumen minyak dunia. Sebagai presiden, Cristine Kirschner tak takut mendapat ancaman dan gugatan hukum dari REPSOL.
       Bukankah sebagai produsen minyak yang cukup besar, nasib Argentina serupa dengan Indonesia? Sebagai negara produsen minyak kita telah dipecundangi rezim neoliberalis-imperialis yang menjual minyak nasional ke pasar dunia, sehingga kita tinggal hanya menjadi konsumen yang membayar harga BBM sesuai fluktuasi harga pasar internasional. Seorang presiden PEREMPUAN ternyata BISA dan tentu saja DIDUKUNG OLEH PERSATUAN KEKUATAN POLITIK KELAS di Argentina.
       Mengapa tidak bahwa persatuan kekuatan politik kelas di Indonesia juga BISA mengambil-alih aset nasional strategis yang telah dijual elit politik penguasa negara ke tangan imperialis? Jika Argentina dan Venezuela bisa, maka nasionalisasi migas di Indonesia, mengubah kontrak karya dan pemilikan di tangan kelas pekerja, bukanlah perkara yang utopis.

Kawan-kawan seperjuangan,
       Memang masih saja kita menghadapi kesukaran-kesukaran tua dalam membangun persatuan politik kelas. Kita sebut yang pokok saja, yaitu upaya moderasi gerakan dari dari dalam. Aneh bin ajaib, bahwa di kalangan gerakan kelas masih banyak terdapat pemimpinnya yang mengatakan ANTI-REVOLUSI dan mengidap KOMUNIS-PHOBIA. Mereka lalu menolak pembangunan persatuan politik kelas dan memilih persatuan dengan elit politik jongos imperialis demi kepentingan kelompoknya.
       Tak perlu kita pesimis. Meski musuh berada di mana-mana dan mengintai setiap saat untuk penghancuran persatuan politik kelas. Selama kita tak pernah lelah dan berada dalam tradisi disiplin tinggi untuk mewujudkan arah perjuangan kelas tersebut, maka apa yang tak mungkin bakal menjadi mungkin!
       Sehingga pada kesempatan May Day atau Hari Buruh Internasional kali ini, kami mendukung upaya Konfederasi Serikat Nasional (KSN) yang telah mengajukan judicial review terhadap pasal 7 UU Migas tahun 2007 yang meligitimasi harga BBM di dalam negeri disesuaikan dengan kenaikan di pasar intrnasional. Kami menyerukan kepada semua kekuatan kelas untuk beramai-ramai, baik secara individu maupun institusi, mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Pada May Day ini pula kami mengangkat topi kepada Cristine Kirschner di Argentina sebagai perempuan yang berani memimpin pengambil-alihan perusahaan migas imperialis.
       Selamat May Day! Jangan lelah perjuangkan Sosialisme!


Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!


Jakarta, 1 Mei 2012
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal

ttd.
(Anwar Ma'ruf)

ttd.
(Rendro Prayogo)
 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3020 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Tue May 8, 2012 3:15 am
Subject: Pidato Politik Pimpinan PRP pada Hari Perjuangan Buruh Perempuan
prppusat
Send Email Send Email
 
Pidato Politik
Pimpinan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Nomor: 415/PI/KP-PRP/e/V/12
(Disampaikan pada Peringatan Hari Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia)


Jadikan 8 Mei sebagai Hari Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia dan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Indonesia!


Tangerang, 8 Mei 2012

hari-hari makin rawan
sia-sia kau mencari ketentraman
di hari-hari penuh ancaman
sia-sia kau cari aman
mari kita bangun jalan perlawanan
(Puisi Wiji Thukul, Nyanyian Kesesakan)

Kawan-kawan seperjuangan,
       Setiap tanggal 8 Mei kita peringati hari gugurnya Marsinah, namun masih banyak buruh-buruh generasi baru yang tak tahu siapa Marsinah. Barangkali buruh-buruh saat ini lebih mengenal Ayu Ting Ting ketimbang Marsinah. Coba kami bertanya: apakah kawan-kawan tahu Ayu Ting Ting? Sekarang kami bertanya lagi: apakah kawan-kawan tahu Marsinah? Hanya sedikit yang tahu Marsinah sekali pun setiap tahun kita memperingatinya. Tetapi ada banyak yang tahu Ayu Ting Ting karena setiap menit suaranya terdengar di radio, di televisi, dan berkumandang dari mulut buruh di sela-sela rumah kontrakan. Kita lebih mudah mengingat “Alamat Palsu” sesuatu yang tak ada, sesuatu kebohongan ketimbang sesuatu yang nyata dari Marsinah, yakni suatu jalan perlawanan ketika hari-hari di pabrik makin rawan dan sia-sia mencari ketenteraman sehingga Marsinah pun berlawan. Tetapi barangkali juga kesalahan kami yang hampir tak pernah memperkenalkan Marsinah di sela-sela rumah kontrakan, di tengah-tengah kita bekerja di pabrik, di rapat-ratpat serikat kita atau pun di dalam pelatihan-pelatihan.
       Itulah sebabnya kawan-kawan, sejak 8 Mei 2009, Perhimpunan Rakyat Pekerja menetapkan, bahwa tanggal 8 Mei sebagai HARI PERJUANGAN BURUH PEREMPUAN INDONESIA untuk melengkapi Hari Buruh Internasional yang kita peringati setiap 1 Mei, untuk menegaskan adanya kejuangan buruh perempuan. Karena buruh perempuan tak sekedar hadir, tak sekedar buruh, dan tak sekedar perempuan, melainkan buruh perempuan adalah ibu yang berjuang melahirkan anak, adalah buruh yang yang keringatnya dihisap kapitalis, dan adalah pejuang dalam perjuangan buruh di Indonesia. Maka sudah selayaknya tanggal 8 Mei kita jadikan HARI PERJUANGAN BURUH PEREMPUAN INDONESIA agar kita selalu mengingat Marsinah sebagai pedoman perjuangan untuk menggerakkan semangat buruh-buruh perempuan yang masih malas berlawan. Tetapi juga untuk mengingatkan agar serikat-serikat di pabrik selalu mengingat masalah yang khas dari buruh perempuan, ialah masalahnya sebagai ibu, dan karena itu selayaknya serikat-serikat di pabrik memperjuangkan hak-hak buruh perempuan sebagai ibu di pabrik, seperti jaminan dan tunjangan untuk kesehatan reproduksi, untuk menyusui dan pengasuhan anak sampai 2 tahun, untuk cuti haid yang bebas dari persyaratan, untuk cuti persalinan, untuk tunjangan persalinan, untuk sarana menyusui dan penitipan anak di pabrik. Serikat-serikat buruh/pekerja juga selayaknya mengajak buruh perempuan untuk berorganisasi dan menyesuaikan jam rapat sesuai dengan jam tanggung jawab keibuannya.
       Memang ini berbeda dengan laki-laki, namun tanggung jawab buruh perempuan sebagai ibu layak kita hormati, dan bukan kemudian kita tinggalkan dalam perjuangan.

Kawan-kawan seperjuangan,
       Marsinah adalah buruh perempuan yang bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo. Ia seorang aktivis dalam pemogokan massal selama tanggal 3-4 Mei 1993 di pabriknya, untuk menuntut kenaikan upah 20% dari gaji pokok sesuai dengan Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur., No. 50/Th. 1992 . Ia dilahirkan pada 10 April 1969 di Nganjuk dan kemudian ditemukan jasadnya oleh anak-anak pada 8 Mei 1993 di Desa Jegong, Wilangan, Nganjuk. Menurut otopsi dokter forensik, Marsinah mati karena penganiayaan berat. Bagaimana Marsinah mati? Tak ada yang tahu, tetapi beginilah urut-urutan peristiwanya:
  • Pada tanggal 2 Mei, Marsinah dan aktivis buruh lainnya mengadakan rapat untuk melaksanakan pemogokan kerja demi menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.
  • Pada tanggal 3 Mei 1993, buruh PT Catur Putra Surya shift 1 sampai dengan shift 3 mogok kerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
  • Pada tanggal 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
  • Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
  • Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
  • Mulai tanggal 6, 7, 8 Mei keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
       Anehnya, pihak Kodim kemudian menangkap, menyiksa, dan menjatuhkan vonis terhadap sejumlah management PT Catur Putra Surya dan seorang di antaranya dalam keadaan hamil muda, atas tuduhan telah membunuh Marsinah. Pada tahun 1993, dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM) yang didirikan oleh beberapa LSM dan serikat buruh untuk menginvestigasi dan mengadvokasi pembunuhan Marsinah oleh Aparat Militer. Inilah sebuah perjuangan buruh yang pertama kali mendapat dukungan luas dari masyarakat Indonesia.
       Memang kawan-kawan, sampai saat ini matinya Marsinah merupakan peristiwa gelap yang belum dapat diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Runyamnya, pada tahun 2012 ini kasus Marsinah akan ditutup karena dianggap telah mencapai batas waktu peradilan. Tetapi kita tidak akan pernah mundur. Sejak 8 Mei 2010, Perhimpunan Rakyat Pekerja bersama Barisan Perempuan Indonesia (BPI) dan Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) telah mempropagandakan Marsinah sebagai PAHLAWAN BURUH INDONESIA dan menyampaikan gagasan ini kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Secara gagasan, Menakertrans tidaklah keberatan, namun hingga Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan BPI membentuk panitia kerja Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM) pada 20 Juni 2011 untuk menagih janji tersebut, sampai sekarang belumlah terwujud. Memang pengurusan gelar kepahlawanan alamatnya di Kementrian Sosial dengan melalui prosedur yang panjang dan politis, tetapi Menakertrans seharusnya memberikan dukungan politik pula.

Kawan-kawan seperjuangan,
       Demi perjuangan buruh secara umum, dan meradikalisasi semangat juang buruh perempuan secara khusus, maka marilah kita tradisikan setiap tanggal 8 Mei kita peringati sebagai HARI PERJUANGAN BURUH PEREMPUAN INDONESIA sambil mengenang Marsinah sebagai pahlawan kita. Kita dukung perjuangan menuntut pertanggungjawaban negara terhadap pelaku pembunuhan Marsinah dan menuntut pula Marsinah sebagai PAHLAWAN BURUH INDONESIA. Dengan demikian kita mendobrak sejarah, dimana yang disebut pahlawan nasional selama ini hanyalah yang berjuang melawan kolonial dan berasal dari elit borjuasi. Saatnya kita membuat terobosan, bahwa yang menjadi pahlawan adalah termasuk yang berjuang melawan neoliberalisme-kapitalisme, imperialisme, dan militerisme, serta yang berasal dari kelas pekerja.
       Akhirul kalam, selamat memperingati Hari Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia dan mengenang Marsinah sebagai pahlawan kita. Semoga dengan ini memecut gairah buruh perempuan untuk aktif berorganisasi memperjuangkan haknya sebagai buruh dan ibu.



Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!



Tangerang, 8 Mei 2012
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal


ttd.
(Anwar Ma'ruf)


ttd.
(Rendro Prayogo)



___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3021 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon May 14, 2012 3:33 pm
Subject: [Editorial Berdikari Online] Permendagri Yang Otoriter
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Permendagri Yang Otoriter


Senin, 14 Mei 2012 | Editorial Berdikari Online

Banyak kebijakan di negara ini ditetapkan begitu saja tanpa sepengetahuan rakyat. Baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Permendagri itu sudah berlaku sejak 23 April 2012 lalu. Isinya sangat anti-demokrasi dan otoritarian. Seakan ingin mendaur-ulang semangat orde baru, peraturan baru ini berusaha menegaskan kembali kontrol penguasa terhadap hak rakyat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Ada banyak point bermasalah dalam Permendagri itu. Setiap organisasi massa/kemasyarakatan (ormas) diwajibkan mendaftar Di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dari situ, setiap ormas akan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ironisnya, SKT ini dapat diperpanjang, dibekukan, dan dicabut oleh triumvirate penguasa (Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota). Disebutkan, SKT ini dapat dibekukan, antara lain, karena organisasi bersangkutan menyebarkan ideologi marxisme, atheisme, kapitalisme, sosialisme dan ideologi lainnya yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945.

Kontrol penguasa terhadap ormas juga berlebihan. Penguasa—Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota—bisa mencabut SKT dan, dengan demikian, menghilangkan hak hidup sebuah ormas. Pada praktenya nanti, ketentuan ini akan menjadi alasan legal penguasa menekan dan membubarkan organisasi-organisasi kritis dan anti-pemerintah.

Selain itu, syarat penerbitan SKT mengharuskan rekomendasi dari instansi terkait sesuai dengan bidang ormas. Di sini, penguasa juga punya otoritas untuk "mengilegalkan" ormas-ormas yang berposisi kritis terhadap pemerintah. Tidak hanya itu, ketentuan ini juga menciptakan celah bagi penguasa untuk mengkooptasi organisasi massa.

Yang aneh lagi, di dalam ketentuan permendagri itu ada persyaratan mencantumkan nama pejabat negara, pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat dalam kepengurusan organisasi. Kita tahu, model semacam ini akrab dengan cara-cara orde baru dalam mengontrol organisasi massa.

Permendagri juga terlihat berupaya merintangi berdirinya organisasi massa. Ini bisa dilihat dari begitu banyaknya persyaratan pengajuan SKT, proses pengurusan yang sangat rumit, dan hak mutlak pemerintah dalam menerbitkan atau tidak SKT sebuah organisasi.

Selain itu, peraturan ini juga mengintervensi sangat jauh mengenai syarat pendirian sebuah organisasi. Disebutkan, misalnya, ormas nasional harus punya struktur paling sedikit pada setengah dari jumlah provinsi di Indonesia. Ketentuan serupa, dengan proporsi yang sama, juga berlaku untuk ormas tingkat provinsi dan kabupaten.

Ada beberapa kesimpulan terkait Permendagri ini:

Pertama, ada upaya pemerintah untuk merintangi hak rakyat untuk berserikat dan berorganisasi. Tentu saja, tindakan ini justru bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945—keduanya dilahirkan oleh revolusi Agustus 1945—punya semangat mendemokratiskan kehidupan bangsa.

Kedua, ada upaya pemerintah untuk mengekang kebebasan berpendapat dan hak rakyat untuk menjalankan protes. Kelihatan sekali bahwa Permendagri ini berupaya mengembalikan kontrol ketat pemerintah terhadap organisasi massa.

Rezim SBY, yang berlindung dibalik tabir pencitraan, memang sangat alergi dengan meluasnya ketidakpuasan dan aksi protes rakyat. Rezim ini berupaya mempertahankan kekuasannya dengan membelenggu segala bentuk protes.

Ketiga, ada upaya pemerintah menjinakkan, bahkan mengkooptasi, organisasi-organisasi pergerakan rakyat. Cara "penjinakan" ini, seperti juga yang dilakukan oleh rezim orde baru, terbilang efektif untuk mengendalikan organisasi massa sesuai dengan kepentingan penguasa.

Untuk diketahui, ternyata dasar hukum Permendagri No.13/2012 ini adalah  UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PP nomor 18 Tahun 1986—keduanya produk hukum rezim orba dan memang terkenal sangat otoriter.

Kelahiran permendagri ini sangat ironis. Sebab, tuntutan agar pemerintah menindak tegas ormas pelaku kekerasan. Akan tetapi, tuntutan itu sepertinya sengaja diabaikan pemerintah. Apalagi, mulai terkuak adanya keterlibatan pemerintah dalam mendirikan dan membiayai ormas-ormas pelaku kekerasan itu.

Di sini terlihat jelas: semangat Permendagri ini adalah menghalangi massa rakyat berorganisasi dan menyatakan pendapat.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120514/permendagri-yang-otoriter.html


#3022 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue May 15, 2012 10:21 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Menagih Keseriusan Program Hilirisasi Industri
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Menagih Keseriusan Program Hilirisasi Industri


Selasa, 15 Mei 2012 | Editorial Berdikari Online

Salah satu ciri ekonomi kolonial, kata Bung Hatta, adalah kebiasaan mengekspor bahan mentah. Semenjak pembukaan kapitalisme liberal 1870-an, Indonesia hanya dipandang sebagai "onderneming besar" penghasil barang ekspor. Pasar di dalam negeri sengaja diabaikan.

Model ekonomi semacam itu tidak menguntungkan. Sebagian besar nilai tambah berpindah keluar. Selain itu, proses industrialisasi juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan, sebagai konsekuensinya, ekonomi kita gagal menciptakan lapangan kerja dan mengangkat daya beli rakyat.

Sayangnya, sudah 66 tahun Indonesia merdeka, stuktur ekonomi kolonialistik itu tidak berhasil dijebol. Sampai sekarang, penerimaan negara masih bergantung pada ekspor bahan mentah, seperti batubara, gas alam, minyak, bauksit, minyak kelapa sawit, kakao, kopi dan karet.

Nah, baru-baru pemerintah meniupkan "angin surga": program hilirisasi industri akan dijalankan pada tahun 2014 mendatang. Dengan kebijakan itu, semua komoditi yang kita hasilkan tidak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah. Pemerintah kita sudah mulai berfikir tentang pentingnya "nilai tambah".

Sudah terbayang di kepala kita, program itu akan membawa dampak positif: penciptaan nilai tambah baru dari kegiatan pengolahan, penciptaan industri baru, dan penyerapan tenaga kerja. Juga, tak kalah penting, korporasi asing tidak lagi seenaknya merampok sumber daya alam kita.

Meski demikian, seperti biasa, banyak "program ideal" pemerintah kandas di tengah jalan. Inilah salah satu kekhawatiran besar kita: konsep-konsep itu hanya berakhir dengan setumpuk aturan di atas meja. Sebab, seperti kita ketahui, pemerintah kita kurang "bernyali" ketika berhadapan dengan kepentingan asing.

Pertama, program hilirisasi industri ini akan disertai larangan ekspor bahan mentah, termasuk produk tambang. Pada kenyataannya, untuk menerapkan kewajiban pasokan domestik atau DMO (domestic market obligation) saja pemerintah terlihat sangat kewalahan.

Yang terbayang saat ini, pemerintah akan menerapkan bea ekspor terhadap semua bahan ekspor komoditi berbentuk bahan mentah. Nah, jika kebijakan ini diterapkan, beranikah pemerintah menerapkan bea tinggi? Sebab, jika bea ekspor dipatok rendah, maka kebijakan ini tak ada artinya.

Kedua, bagaimana pemerintah menjamin pasokan energi untuk kebutuhan hilirisasi industri tersebut. Sebab, seperti diketahui, hampir semua sumber-sumber energi kita dikuasai asing: sekitar 85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing.

Selain itu, proyek elektrifikasi juga belum berhasil menjangkau seluruh negeri. Seantero negeri masih sering mengalami "mati lampu" alias pemadaman bergilir. Belum lagi, ada rencana pemerintah menaikkan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) sebagai konsekuensi liberalisasi sektor kelistrikan nasional.

Ketiga, seberapa besar peranan negara untuk memproteksi dan menjamin akses pasar industri olahan itu nantinya. Kita tahu, kebijakan ekonomi nasional kita menganut prinsip-prinsip "perdagangan bebas". Artinya, jikalau tidak ada proteksi dan perlakuan khusus terhadap industri olahan itu, maka sama saja dengan "Tragedi Sisyphus" dalam dongeng Yunani itu.

Keempat, siapakah pihak yang bertindak sebagai investor dalam proyek hilirisasi industri ini: asing atau nasional. Hal ini sangat penting untuk dipastikan, sebab menyangkut orientasi produksi dan bagaimana program itu bisa berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kalau pelakunya adalah pelaku ekonomi nasional, maka seberapa besar dukungan pemerintah untuk menyediakan akses modal. Maklum, seperti kita ketahui, pelaku ekonomi nasional terkadang dipersulit untuk mengakses modal di perbankan.

Bagi kami, program hilirisasi industri ini hanya berjalan jika didukung oleh kebijakan ekonomi nasional yang pro-kepentingan nasional. Jika kebijakan ekonomi nasional masih seperti sekarang, maka program itu akan menguap tanpa hasil. Dalam kerangka itu, program itu mestinya berpijak pada pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsisten.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120515/menagih-keseriusan-program-hilirisasi-industri.html


#3023 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Tue May 15, 2012 8:19 am
Subject: Pidato Politik Pimpinan PRP Menyambut Sewindu Ulang Tahun PRP
prppusat
Send Email Send Email
 

 Pidato Politik
Pimpinan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Nomor: 416/PI/KP-PRP/e/V/12
(Disampaikan pada Hari Lahir PRP 13 Mei 2012)
 
 
Sewindu PRP: Progresifkan Radikalisasi Gerakan Buruh dalam Persatuan Politik Kelas Pekerja!
 
 
Jakarta, 13 Mei 2012
 
Kawan-kawan seperjuangan,
            Tahun ini PRP genap berusia sewindu (delapan tahun). Dilahirkan pada 13 Mei 2004 di Solo, oleh bidan-bidan pergerakan kiri yang mencemaskan arah politik pasca kejatuhan rezim Soeharto yang dikuasai gerakan reformis untuk memoderasi kekuatan gerakan sosial ke arah pendulum politik demokrasi yang pro-kapitalisme. Sedangkan ada bagian-bagian dari gerakan kiri tergergaji oleh iming-iming pragmatis untuk berkolaborasi dengan kekuatan borjuasi yang menguasai partai-partai politik. Sekali pun tetap ada yang bertahan dalam skala perlawanan-perlawanan kecil. Demikianlah, latar belakang yang melahirkan gagasan UNIFIKASI KIRI, ialah untuk menyatukan perlawanan-perlawanan kecil yang memiliki tujuan serupa, yakni melawan kapitalisme baik di bidang ekonomi, politik, dan budaya.
            Mari kita refleksikan kembali perkembangan objektif di Indonesia. Di bidang ekonomi, petunjuknya dapat kita saksikan pada kemulusan pasar bebas masuk ke Indonesia. Privatisasi berjalan terus. Pemberlakuan sistem kerja kontrak dan outsourcing terhadap kaum buruh makin meluas. Pencabutan subsidi juga terus terjadi, sekalipun dibuat bertahap dan kadang tanpa pemberitahuan pada publik. Di bidang politik, demokrasi liberal berhasil diwujudkan dalam mekanisme pemilihan langsung yang mengedepankan prosedur ketimbang substansi dari demokrasi. Demokrasi liberal di Indonesia terus dibayangi oleh bahaya militerisme. Terutama karena borjuasi sipil Indonesia tidak terbentuk sebagai borjuasi yang tangguh, yang sanggup membangun sebuah struktur ekonomi-politik kapitalis yang tangguh. Di samping itu, ketergantungan borjuasi Indonesia pada modal asing menyebabkan mereka sangat tidak mampu membuat keputusan ekonomi-politik yang populis. Karena itu, borjuasi Indonesia membutuhkan militer sebagai penjamin keberlangsungan kekuasaan kelas mereka. Di bidang budaya, kita dijejali dengan propaganda mistik melalui agen-agen borjuasi, terutama media massa. Atas nama pasar bebas, berita-berita dan cerita-cerita yang mistik serta penuh kekerasan, mewarnai media televisi maupun cetak. Tayangan-tayangan kuis dan kontes-kontes idola, secara efektif juga digunakan untuk membelokkan isu-isu yang kritis dari benak rakyat, karena rakyat terbujuk oleh harapan semu untuk bisa keluar dari krisis kemiskinan mereka melalui acara-acara semacam ini
            Dengan latar belakang objektif itulah PRP mempunyai mandat untuk membentuk formasi baru gerakan kiri, menyatukan kekuatan rakyat pekerja yang terbelah-belah, dan tidak efektif kerjanya. Formasi baru gerakan kiri atau unifikasi kiri tersebut haruslah dipimpin oleh rakyat pekerja yang sokogurunya adalah buruh dan tani.
 
Kawan-kawan seperjuangan,
            Sebagai pimpinan PRP, kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan seperjuangan, baik anggota PRP, serikat-serikat buruh/pekerja, serikat-serikat tani, kelompok mahasiswa, kelompok perempuan, maupun semua kelompok marjinal yang disebut rakyat pekerja, dalam upaya bahu membahu mewujudkan unifikasi kiri. Selama sewindu formasi baru gerakan kiri mencapai kemajuan kuantitatif dan kualitatif.
            Secara kuantitatif, terjadi peningkatan jumlah serikat-serikat buruh yang berlawan terhadap serikat buruh yang pro-kapitalis. Tetapi krisis kapitalisme pada 2007, serikat buruh yang pro-kapitalis pun mulai berlawan terhadap perusahaan dan kebijakan negara. Privatisasi dan outsourcing yang merangsek ke dalam BUMN serta Perguruan Tinggi, juga melahirkan serikat buruh di dalamnya yang berlawan terhadap kapitalisme. Di lapangan, semua serikat tersebut membentuk formasi baru dalam mengangkat isu penghapusan outsourcing, kenaikan upah, melawan pemberangusan serikat (union busting), dan privatisasi sektor strategis yang menghapus subsidi bagi kepentingan rakyat pekerja. Aksi-aski pun meningkat dari pemogokan di pabrik sampai rally di jalan menuju pusat-pusat kekuasaan dan aksi blokade jalur transportasi di Jabodetabek. Di Papua, pemogokan kerja dari buruh PT Freeport hingga berbulan-bulan merupakan kemajuan dari serikat buruh tambang yang selama ini terbungkam dan hanya melakukan aksi dalam skala kecil
            Secara kualitatif, terjadi proses penyatuan gerakan dalam format konfederasi dan dari gerakan untuk kesejahteraan belaka melangkah maju ke gerakan politik yang berdimensi nasional. Kemajuan kualitatif yang berhasil menyatukan serikat buruh manufaktur, perkebunan, pulp dan kertas, serta BUMN, petunjuknya dapat kita lihat pada terbentuknya Konfederasi Serikat Nasional (KSN) pada Nopember 2011. KSN adalah contoh formasi baru dari dari gerakan buruh yang menerobos batas tangga pemeringkatan buruh kerah biru dan buruh kerah putih. Kemajuan kualitatif juga terjadi pada penyatuan serikat buruh dengan serikat tani, serikat perempuan, serikat nelayan, dan masyarakat adat dalam sebuah konfederasi yang bernama Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) pada Desember 2011. Baik KSN maupun KPRI telah melangkah pada agenda politik melawan kapitalisme yang berwujud neoliberalisme-kolonialisme-imperialisme-patriarkisme-fundamentalisme (NEKOLIMPATFUN). Keduanya juga merancang solusi keluar dari krisis di Indonesia, antara lain dengan menasionalisasi industri migas dan pertambangan strategis serta membangun industrialisasi nasional yang dikontrol oleh rakyat pekerja.
           
Kawan-kawan seperjuangan,
            Dalam sejarahnya di Indonesia, organisasi  buruh pertama lahir pada tahun 1910 dari serikat perkebunan dan transportasi, mendahului  terbentuknya partai politik serta organisasi massa lainnya. Radikalisasi aksi-aksi serikat buruh mengalami peningkatan kualitatif ketika dipimpin oleh sebuah partai kelas yang memajukan radikalisasi gerakan buruh menjadi gerakan progresif melawan kolonial dalam kerangka politik pembebasan nasional. Meski gerakan tersebut dihancurkan rezim kolonial pada tahun 1926, namun kemudian tumbuh dan berkembang dalam gerakan bersenjata pada perang kemerdekaan 1942-1950. Setelah itu persatuan gerakan buruh yang menyatukan serikat buruh minyak, perkebunan, transportasi, kehutanan, kertas, garam, dan lain-lain, di dalam wadah SOBSI adalah yang paling dinamis melakukan nasionalisasi aset kolonial. Tetapi lagi-lagi mereka dihancurkan oleh kekuatan borjuasi yang menjadi jongos kolonialisme-imperialisme dalam Tragedi 1965. Cukup lama dibutuhkan waktu untuk membangunkan kembali serikat buruh yang berlawan terhadap serikat buruh korporatis negara yang dikontrol militer rezim Orde Baru. Sampai kemudian gerakan buruh berkobar kembali sejak dekade 1980-an menuntut kesejahteraan dan demokrasi. Gerakan ini mencapai radikalisasi pada pertengahan 1990-an dan krisis ekonomi 1997, meski belum cukup kuat bertanding kekuasaan di panggung politik nasional terutama pada masa reformasi politik sejak 1998.
            Dinamika penyatuan-perpecahanan-penyatuan organisasi buruh mencapai radikalisasi kembali setelah krisis kapitalisme 2007 dan Pemilu 2009. Serikat buruh yang di masa Orde Baru dan awal reformasi mendapat label “serikat kuning” justru menunjukkan radikalisasi dalam aksi-aksi tuntutan kenaikan upah pada awal 2012, dilanjutkan dengan aksi-aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini babak baru yang menggeser posisi “serikat kuning” ke arah kiri. Dengan demikian kita menyambut gembira terbentuknya Majelis Pekerja/Buruh Indonesia (MPBI) sebagai blok politik buruh yang mulai berkesadaran kolektif anti-kapitalisme dengan mendasarkan diri pada Konstitusi 45. Meskipun acapkali kita berbeda pendapat dalam mengajukan solusi-solusi yang strategis. Namun hal itu tidak mengurangi penghargaan kami terhadap kemajuan MPBI.
            Justru serikat-serikat buruh yang selama ini melawan kapitalisme harus mewaspadai kondisi subjektifnya agar tidak terjebak ke dalam watak fasis, karena ketidakmampuan mengikuti dinamika perkembangan gerakan buruh, tidak mempunyai strategi menghadapi krisis kapitalisme, dan tidak sanggup membangun persatuan kekuatan kelas, karena pandangannya yang subjektif sempit. Watak fasis dapat timbul dari kondisi seperti katak dalam tempurung, merasa paling radikal dan paling benar, tetapi alhasil dalam kenyataannya dapat berubah menjadi oportunis dan reaksioner. Perkembangan seperti ini yang tidak kita kehendaki, karena menghambat ke arah unifikasi kiri dan proses hegemoni gerakan buruh. Maka ingat-ingatlah keadaan subjektif kita, agar selalu dalam kesadaran dan mawas diri
           
Kawan-kawan seperjuangan,
            Memang semua kekuatan-kekuatan gerakan buruh yang saat ini mencapai radikalisasi masih harus diuji dalam perjuangan mencapai kekuasaan kelas pekerja. Pertanyaannya adalah: bagaimana kekuatan-kekuatan gerakan buruh itu dapat memajukan radikalisasi menuju kualitas gerakan yang progresif? Kawan-kawan, gerakan yang progresif adalah yang berdaya kemampuan membangun persatuan politik kelas pekerja yang mengelola radikalisasi gerakan buruh, gerakan tani, gerakan nelayan, gerakan perempuan, gerakan masyarakat adat, gerakan miskin kota, dan gerakan-gerakan lainnya, yang mengalami eksploitasi NEKOLIMPATFUN. Politik persatuan kelas pekerja harus dipimpin oleh kelas pekerja untuk mencapai hegemoni dan bukan “menyerahkan” diri dalam kepemimpinan elit borjuasi. Oleh sebab itu politik persatuan kelas pekerja memerlukan partai kelas pekerja untuk melakukan kepemimpinan dalam perjuangan kelas. Politik persatuan kelas pekerja tidak akan membiarkan diri dipimpin oleh partai politik borjuasi dan terjebak dalam kemenangan parlementer. Apalagi menjadi tim sukses pemenangan elit borjuasi untuk menduduki jabatan eksekutif. Tidak kawan-kawan! Persatuan politik kelas pekerja harus mampu membangun partai politik kelas untuk mencapai kemenangan ekonomi-politik yang substansial dan kultur kelas pekerja yang egaliter. Itulah cita-cita membangun Sosialisme yang tidak setengah-setengah. Sosialisme yang dipimpin oleh kelas pekerja untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat pekerja di Indonesia. Itulah yang mandat PRP untuk membangun unifikasi kiri. Itu pulalah yang dicita-citakan gerakan buruh pada tahun 1910 ketika  melawan kolonial.
 
Kawan-kawan seperjuangan,
            Pada sewindu PRP ini, keadaan krisis kapitalisme semakin tajam di Eropa, Timur Tengah, Amerika Latin, Asia, dan bahkan Amerika Serikat. Kontradiksi kelas pun semakin tajam sebagai realitas sehingga Sosialisme menjadi harapan yang mekar kembali. Lihatlah, setelah kemenangan partai-partai sosialis di negara-negara Amerika Latin, kini kemenangan serupa terjadi pula di Perancis dan Yunani. Semangat persaudaraan Sosialis harus dapat kita bangun dalam simpul persatuan kelas pekerja di seluruh dunia. Untuk itu, kita membutuhkan konferensi internasional yang menjadi rahim kebangkitan Sosialisme. Maka kita rapatkan pergaulan kita di ranah internasional dan kita pergencar kembali gagasan konferensi internasional yang masih tertunda.
            Adapun tugas kita saat ini ialah memperbanyak propaganda-propaganda yang mewartakan aksi-aksi kongkrit dewasa ini yang dipelopori gerakan buruh dan gerakan tani. Selain itu propaganda kita adalah untuk menelanjangi kebohongan-kebohongan kaum pro-kapitalis yang menggunakan media massa untuk menyesatkan kebenaran realitas keadaan rakyat pekerja. Sebagai contoh, belum lama ini Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menyatakan, bahwa angka pengangguran di Banten tertinggi di Indonesia, namun yang kemudian dituding sebagai biang keladinya adalah kaum pendatang di Banten. Ini contoh pernyataan dari seorang eksekutif yang memecah belah keadaan rakyat pekerja, baik yang disebut “asli” maupun “pendatang”, yang sebenarnya sama-sama miskin. Kebohongan semacam ini harus kita wartakan kepada massa rakyat pekerja di basis-basis. Cukup sudah, kata Multatuli. Kebohogan harus dilawan!
 
Kawan-kawan seperjuangan,
            Marilah kita pergunakan pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing untuk berpropaganda melawan kebohongan. Mari kita progresifkan capaian-capaian unifikasi kiri. Mari kita percepat pembangunan aliansi-aliansi di lokal-lokal untuk berpropaganda yang lebih masif.
 
            Akhirnya, pada kesempatan sewindu ulang tahun PRP, kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan seperjuangan dari Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI), yang di dalamnya termasuk Sarekat Hijau Indonesia (SHI), KPRI, KSN, Barisan Perempuan Indonesia (BPI), dan unsur-unsur LSM yang berketetapan untuk membangun persatuan politik kelas.
            Jangan lelah perjuangkan Sosialisme!
 
 
 
Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!
 
 
Jakarta, 13 Mei 2012
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
 
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
 
ttd.
(Rendro Prayogo)
 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org





1 of 1 File(s)


#3024 From: antun j susmana <ajsusmana@...>
Date: Wed May 16, 2012 11:35 am
Subject: Fw: [ac-i] UNDANGAN BINCANG ISTANA JIWA [1 Attachment]
ajsusmana
Send Email Send Email
 


--- On Wed, 5/16/12, putu oka <poskanta@...> wrote:

From: putu oka <poskanta@...>
Subject: [ac-i] UNDANGAN BINCANG ISTANA JIWA [1 Attachment]
To: wahana-news@yahoogroups.com, RumahKitaBersama@yahoogroups.com, artculture-indonesia@yahoogroups.com, "MAY SWAN" <subang@...>, "martin aleida" <maaleida@...>, "Martani Wiranata" <metta@...>, "Tejo Priyono" <tejo_priyono@...>, "yati andriyani" <yatiandriyani@...>, "Siti Maesaroh" <site@...>, "Taris Zakira" <taris.tara@...>, "madia rahady" <diratari@...>
Date: Wednesday, May 16, 2012, 1:47 AM

 

UNDANGAN

BINCANG  Novel “ISTANA  JIWA”/Putu Oka Sukanta

Tema: SASTRA DAN KEMANUSIAAN.

Pembicara: Moh. Monib, aktivis HAM; Novi Diah, dosen sastra UIN Syatif Hidayatullah, Okky Tirto, pekerja seni,

Moderator: A.Zaki, dosen UIN.

Hari/tgl: Selasa 22 Mei 2012

Jam : 13.0

Tempat: Ruang Teater Lt.3 Fak. Tarbiyah UIN  Syatif Hidayatullah Ciputat.

Penyelenggara: Komunitas Mata Budaya.

TERBUKA UNTUK UMUM TIDAK DIKENAKAN BIAYA.


#3025 From: andre andreas <mataharikusatu@...>
Date: Tue May 22, 2012 4:29 am
Subject: Mutiara bagi Kerang yang Luka’ (kampanye MELAWAN LUPA)
mataharikusatu
Send Email Send Email
 

Surat-surat ini meminjam puisi Wiji Thukul ditulis dengan Tetes Darah ( “aku akan menulis dengan tetes darah!). Tetes darah bukan semata menandakan luka, tapi tetes darah yang menandakan kecintaan pada hidup yang dijalani dengan kehormatan, dengan tabah. Dan sungguh mereka adalah mutiara bagi bangsa yang luka, dilukai dan melukai diri terus menerus. 

catatan berikut ini disampa
ikan saat pembukaan pameran MELAWAN LUPA (pameran dibuka untuk umum hingga tanggal 31 Mei 2012; 09.00 - 21.00 WIB (termasuk sabtu-minggu); Galeri KONTRAS Jl. Borobudur 14 Menteng Jakarta Pusat)

Sekilas liputan video : http://www.inilah.com/inilahtv/play/9890/goresan-luka-kemanusiaan
Sekilas surat-surat  korban (keluarga korban) pelanggaran ham  :
Seribu Surat Bukan untuk Kepala Batu
 
(kami sedang menggarap ruang pamer di social media agar bisa diakses lebih luas oleh public)


tahan rasa pedih itu / dengan ketabahan / ia akan menjadi mutiara bagi kerang yang luka (dipetik dr puisi Amrus Natalsya “Warna dan Mata” )

Dalam rangka 14 tahun Reformasi, Kontras dan Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan) mengadakan pameran dan perayaan kata dan warna ‘MELAWAN LUPA’.

Merayakan kata pada 1257 surat-surat rakyat korban pelanggaran hak asasi manusia, yang sesungguhnya para ‘survivor’ itu yakni mereka yang ‘menahan pedih dengan ketabahan’, mereka yang kukuh melawan lupa dan berjuang menegakkan keadilan. Merekalah ‘MUTIARA BAGI KERANG YANG LUKA’. Surat-surat ini ditujukan kepada penguasa yang sibuk berbual-bual dengan pencitraan disatu sisi, serta abai, ingkar bahkan menghapuskan/memanipulasi ingatan rakyat. Surat-surat beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto-foto para ‘survivor” ini berasal dari 27 wilayah/ kota dari Papua, Sulawesi, Kupang, Lampung, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta hingga Aceh. 

Merayakan warna pada goresan, guratan, irisan, sapuan warna pada serial 70 lukisan “Praktik Agung Perjuangan Rakyat “ . Bahwa sejatinya demokrasi, hak asasi manusia serta keadilan bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" 

Pameran lukisan ini sendiri dibagi dalam 2 segmen. Pertama, Momok Hiyong (memetik salah satu judul puisi Wiji Thukul) merupakan narasi atau gambaran tentang rezim atau kekuasaan yang hingga hari ini abai dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat banyak atau bahkan khianat. Semakin terang berderang rezim yang berkuasa paska turunnya Soeharto dari tampuk kekuasaan agaknya masih merupakan kelanjutan dari rezim masa lalu di dalam wataknya. Kemudian apa yang dipanen dari kekuasaan zalim itu adalah Negeri Sejuta Bencana, merebaknya kemiskinan, ketidakadilan dan rusaknya ruang hidup rakyat. Segmen kedua, Bunga dan Tembok (kembali saya memetik salah satu judul puisi wiji thukul ) adalah perayaan untuk “Praktik Agung Perjuangan Rakyat”.

Pada kesempatan ini saya ingin memberi penekanan bahwa yang menjadi pokok, inti, pondasi, titik api pameran “Melawan Lupa” ini adalah 1257 surat dari korban pelanggaran hak asasi manusia yang dipamerkan yang versi aslinya telah disampaikan kepada Presiden hari Senin lalu tanggal 14 Mei 2002. Surat-surat ini meminjam puisi Wiji Thukul ditulis dengan Tetes Darah ( “aku akan menulis dengan tetes darah!). Tetes darah bukan semata menandakan luka, tetes darah yang menandakan kecintaan pada hidup yang dijalani dengan kehormatan, dengan tabah. Dan sungguh mereka adalah mutiara bagi bangsa yang luka, dilukai dan melukai diri sendiri terus menerus. Dalam lukisan saya tentang Penembakan Mahasiswa Trisakti dan Tragedi Mei saya menyatakan bahwa mereka ‘dibunuh berulang kali”. Berarti kini mereka telah dibunuh untuk yang ke 14 kalinya, karena tak kunjung ada pengungkapan kebenaran dan penegakkan keadilan bagi korban.

Bagi saya para korban (sesungguhnya Survivor) bukan sedang membicarakan/terbenam di masa lalu, sesungguhnya mereka sedang membangun dan menyiapkan Rumah Masa Depan bagi negeri ini seperti saya narasikan di dalam lukisan saya tentang Aksi Kamisan - Rumah Masa Depan. Di dalam keterangan lukisan saya menyatakan bahwa “Sesungguhnya Mereka Membela Harkat dan Martabat Bangsa Ini - Suara-suara ‘korban’ dan keluarga korban (sesungguhnya survivor) kejahatan kemanusiaan masa lalu tak akan pernah bisa dibungkam. Hormat atas kegigihan, keteguhan keluarga korban (survivor) berjuang tak kenal lelah demi mengungkapkan kebenaran, demi harkat martabat mereka yang telah dilanggar hak-hak hidupnya, disaat yang sama sesungguhnya demi membela harkat dan martabat bangsa ini. Menata kembalimenanamkan kembali pondasi rumah bangsa.


salam hangat, salam pembebasan
andreas iswinarto 
(tukang gambar dan juru kunci geleri rupa lentera di atas bukit)

twitter     : @kerjapembebasan
facebook : Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit

MOMOK HIYONG
oleh Wiji Thukul

momok hiyong si biang kerok 
paling jago bikin ricuh 
kalau situasi keruh 
jingkrakjingkrak ia

bikin kacau dia ahlinya 
akalnya bulus siasatnya ular 
kejamnya sebanding nero 
sefasis hitler sefeodal raja kethoprak

luar biasa cerdasnya 
di luar batas culasnya

demokrasi dijadikan bola mainan 
hak azazi ditafsir semau gue
emas doyan hutan doyan 
kursi doyan nyawa doyan 
luar biasa

tanah air digadaikan 
masa depan rakyat digelapkan 
dijadikan jaminan utang

momok hiyong momok hiyong 
apakah ia abadi 
dan tak bisa mati?

momok hiyong momok hiyong berapa ember lagi 
darah yang ingin kau minum? 

(30 september 96) 

Tembok dan Bunga
oleh Wiji Thukul

seumpama bunga
kami adalah bunga yang tak
kaukehendaki tumbuh
engkau lebih suka membangun
rumah dan merampas tanah

seumpama bunga
kami adalah bunga yang tak
kaukehendaki adanya
engkau lebih suka membangun
jalan raya dan pagar besi
seumpama bunga
kami adalah bunga yang
dirontokkan di bumi kami sendiri

jika kami bunga
engkau adalah tembok
tapi di tubuh tembok itu
telah kami sebar biji-biji
suatu saat kami akan tumbuh bersama
dengan keyakinan: engkau harus hancur!
dalam keyakinan kami
di mana pun –tirani harus tumbang!




#3026 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon May 28, 2012 9:05 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Desentralisasi Neoliberal
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Desentralisasi Neoliberal


Senin, 28 Mei 2012 | Editorial Berdikari Online

Anda masih ingat sentralisasi kekuasaan di jaman orde baru? Pada jaman itu, hampir semua kebijakan diputuskan di Jakarta. Hal itu memicu kesenjangan dan ketidak-adilan ekonomi dimana-mana. Sementara segelintir elit berkuasa di Jakarta, yang menjadi pusat dari segala kekuasaan, menikmati pajak dan berbagai keuntungan ekonomi yang turut disumbangkan oleh daerah.

Akhirnya, sebagai antitesa terhadap praktek sentralisme orba, angin reformasi menghembuskan semangat desentralisasi. Bahkan, di bandingkan dengan negara lain seperti Philipina, proses desentralisasi di Indonesia berjalan sangat cepat dan radikal.  Sampai tahun 2010, jumlah daerah otonom di Indonesia mencapai 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota. Kemudian, sejak tahun 2005 digelar pemilihan langsung kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota).

Akan tetapi, proses desentralisasi yang berlangsung sejak 1999 sampai sekarang itu tidak sesuai dengan harapan kita: redistribusi kekayaan nasional untuk terciptanya keadilan sosial-ekonomi. Yang terjadi, desentralisasi itu justru menjadi `pembuka jalan' bagi kepentingan neokolonialisme.

Tipe desentralisasi yang sedang kita arungi adalah desentralisasi neoliberal. Desentralisasi semacam ini, kata Hugo Chavez, hanya menjadi sarana kapital global (MNC/TNC) untuk melemahkan kesatuan nasional dan negara bangsa. Alih-alih bisa menciptakan keadilan ekonomi, desentralisasi ala neoliberal justru memfasilitasi perampokan kekayaan alam oleh korporasi asing di tingkat lokal.

Inilah yang terjadi sekarang. Dalam UU No 4/2009 tentang Minerba disebutkan bahwa Ijin Usaha Pertambangan diberikan oleh Bupati/Walikota jika wilayah tambang berada di dalam satu wilayah kabupaten/kota. Dengan ketentuan itu, rezim-rezim lokal berperan tak ubahnya "tukang obral" sumber daya alam. Sejak otoda dimulai hingga tahun 2011 lalu, diperkirakan sedikitnya sudah ada 9000-an IUP di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, salah satu daerah paling kaya di Indonesia, terdapat sedikitnya 1271 ijin pertambangan.

Pada aspek lain, desentralisasi memupuk kelahiran `raja-raja kecil'. Mereka membentuk dinasti politik klientalistik, dimana segala kekuasaan dan sumber daya terkonsentrasi di tangan mereka. Rejim-rejim lokal ini juga membendung atau memotong partisipasi rakyat.

Desentralisasi neoliberal tak membawa keadilan ekonomi. Lihatlah kasus yang menimpa rakyat Kalimantan baru-baru ini. Bayangkan, Kalimantan merupakan daerah kaya dan pemasok keuntungan ekonomi nasional, tetapi mereka mendapat jatah BBM sangat sedikit. Ironisnya lagi, Kalimantan—yang dikenal sebagai daerah penghasil batubara dan gas—justru mengalami krisis listrik.

Desentralisasi neoliberal hanya memindahkan pipa akumulasi: dari akumulasi yang berpusat di tangan orba dan kroninya kemudian berpindah ke tangan perusahaan-perusahaan asing dari negeri-negeri imperialis.

Kita memerlukan desentralisasi. Sebab, desentralisasi adalah cambuk untuk memukul penyakit birokratisme. Bagi kami, desentralisasi harus  membuka ruang bagi massa rakyat di segala level dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan redistribusi sumber daya. Dengan demikian, desentralisasi harus membuka pintu bagi membesarnya partisipasi rakyat.

Transfer sebagian kekuasaan, dari pemerintahan pusat ke pemerintahan lokal, dilakukan dalam kerangka memudahkan pemerintah merespon segala kebutuhan rakyat di tingkat lokal. Pada tingkat lokal, pemerintah setempat mestinya membuka ruang partisipasi rakyat dalam berbagai proses pengambilan keputusan: penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, menentukan prioritas, dan lain-lain. Ini tentu saja sesuai dengan tradisi bangsa Indonesia: gotong-royong.

Di sini, negara pusat mengkoordinaskan segala bentuk strategi nasional untuk mendistribusikan kekayaan nasional secara adil dan merata kepada semua daerah. Desentraliasi juga tidak akan melemahkan negara bangsa. Bagi kami, penguatan partisipasi rakyat di segala level, yang mencakup semua teritorial negara bangsa, justru akan memperkuat negara nasional. Mungkin ini sesuai dengan prinsip kita: "bhineka tunggal ika"—berbeda-beda tetapi hakikatnya menguatkan.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120528/desentralisasi-neoliberal.html


#3027 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue May 29, 2012 10:20 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Maksud ‘Hemat Energi’ Untuk Siapa?
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Maksud `Hemat Energi' Untuk Siapa?


Selasa, 29 Mei 2012 | Editorial Berdikari Online

Mulai tanggal 1 Juni 2012 mendatang, pemerintah akan memulai sebuah gerakan yang disebut "Gerakan Nasional Penghematan Energi". Dengan program ini, pemerintah berharap bisa menghemat defisit APBN. Maklum, defisit APBN sudah mencapai Rp 190 triliun atau 2,23 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Ada lima langkah yang disiapkan pemerintah untuk pelaksanaan program ini. Pertama, larangan pemakaian premium bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah pusat dan daerah di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali. Kedua, mobil barang yang digunakan bagi kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan jenis BBM bersubsidi berupa solar. Ketiga, percepatan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang dimulai di Jawa. Keempat, kampanye gerakan hemat energi dimulai dari gedung pemerintah. Kelima, PLN diminta tak lagi membangun pembangkit listrik bertenaga BBM.

Sepintas lalu program ini seperti berbobot. Akan tetapi, jika kita periksa pangkal masalahnya, yakni kebijakan energi nasional yang morat-marit, maka segera diketahui betapa "keblinger"-nya program ini. Bayangkan, gara-gara tidak bisa mengelola energi secara berdaulat, bangsa kita dipaksa "berhemat-hemat ria".

Ada beberapa bantahan kami terkait program pemerintah ini. Pertama, jika niatnya memang "menghemat anggaran", kenapa tidak berusaha untuk menghentikan pemborosan anggaran negara oleh pejabat alias birokrat negara. Sebab, seperti kita ketahui, belanja rutin pejabat/aparatus negara terlalu besar.

SBY tidak bisa mengerem gaya hidup birokrasinya yang serba mewah, bergelimangan kekayaan, dan suka pamer. SBY juga tidak bisa mengurangi kebocoran keuangan negara akibat korupsi, perjalanan dinas, studi banding, dan lain-lain.

Kedua, pemerintahan SBY tidak berusaha menaikkan penerimaan negara. Di sektor migas, misalnya, pemerintah bisa menempuh beberapa langkah: mempercepat renegosiasi kontrak pertambangan yang merugikan, mengefisienkan cost-recovery, dan menaikkan produksi.

Supaya terjadi redistribusi kekayaan nasional secara adil, pemerintah juga mestinya berani menerapkan pajak progressif. Pemerintah juga mesti tegas terhadap korporasi, baik swasta asing maupun domestik, yang suka "mengemplang" pajak.

Ketiga, yang terpenting: pemerintah harus membenahi politik energi nasional yang tak berdaulat dan tak diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat. Kita tahu, hampir seluruh sumber-sumber energi kita telah dikuasai asing: sekitar 85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing.

Kebijakan hemat energi memang penting. Sebab, energi merupakan sumber daya yang tak terbaharui. Akan tetapi, program "hemat energi" ala SBY ini terlihat punya motif lain: mengalihkan sebagian besar konsumen dari menggunakan BBM-bersubsidi menjadi BBM non-subsidi. Artinya, karena kenaikan harga BBM tidak dimungkinkan, maka pemerintah menempuh kebijakan "penghematan BBM bersubsidi" sebagai jalan liberalisasi sektor hilir migas. Yang diuntungkan oleh kebijakan ini sudah sangat jelas: SPBU asing.

Okelah, SBY punya niat mengkoversi energi dari BBM ke BBG (gas). Ini bisa menjadi pilihan masuk akal. Akan tetapi, muncul pertanyaan: bagaimana kebijakan ini mau dijalankan? Sudah tersediakah pipa pemasok gas, konverter dan stasiun penyedia bahan bakar gas (SPBG). Belum lagi, kebijakan ini tak akan efektif berjalan jikalau pemerintah masih doyan mengekspor gas mentah keluar negeri dengan harga murah.

Lima langkah SBY di atas juga akan berpengaruh pada industri nasional dan proyek elektrifikasi secara nasional. Sebab, misalnya, PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan BBM.

Sebetulnya, yang mendesak dibereskan adalah politik energi nasional. Politik energi kita saat ini sangat berbau kolonialistik: membuka peluang bagi penguasaan asing, pemanfaatan energi lebih banyak berorientasi keluar, dan kontribusinya untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat sangat minim.

Politik energi kita melenceng dari semangat pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, kebijakan energi nasional di masa depan sangat mendesak untuk dikembalikan pada rel-nya yang benar: pengelolaan energi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120529/maksud-hemat-energi-untuk-siapa.html


#3028 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Thu May 31, 2012 2:33 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP Mendukung Pemogokan SPK PD
prppusat
Send Email Send Email
 
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 419/PS/KP-PRP/e/V/12


Mendukung Aksi Pemogokan Serikat Pekerja Kertas PT Pindo Deli (SPK PD)!


Salam rakyat pekerja,

       Serikat Pekerja Kertas PT Pindo Deli (SPK PD), anggota Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) – Konfederasi Serikat Nasional, memutuskan untuk menggelar mogok kerja ke-2 selama 14 hari yang akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2012. Rencana mogok kerja ini dilakukan karena perundingan kenaikaan upah kembali mengalami dead lock. Padahal dalam perundingan pertama, perusahaan kertas yang memiliki kemampuan produksi kelas dunia serta merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group serta menjadi bagian sangat penting dari Asian Pulp & Paper (APP) ini, telah sepakat untuk memenuhi tuntutan kenaikaan upah buruh. Bahkan dalam perundingan pertama yang dilakukan pada tanggal 7-8 Mei 2012 tersebut, dimana pihak perusahaan diwakili langsung oleh manajemen Sinar Mas Group, juga bersepakat untuk menghentikan Lewi Kosasih dari jabatannya sebagai pimpinan PT Pindo Deli, yang telah diembannya selama 5 tahun.

       Namun hingga saat ini, manajemen PT Pindo Deli tidak memberikan respon positif atas tuntutan SPK PD untuk menaikkan upah para buruh. Kenaikan upah tersebut seharusnyag didasarkan penilaian kinerja/prestasi atau yang lazim disebut Penilaian Akhir Tahun (PAT). Dengan argumentasi tersebut sangatlah jelas, bahwa manajemen PT Pindo Deli telah melakukan pengingkaran atas kesepakatan-kesepakatan yang telah dihasilkan dari perundingan di tanggal 7-8 Mei 2012.

       Kenaikan upah sebesar 18% yang dituntut oleh para buruh tersebut sebenarnya disebabkan adanya selisih kenaikan UMK 2012 Kabupaten Karawang dan hasil dari penilaian prestasi kinerja para buruh selama ini. Permasalahannya adalah manajemen PT Pindo Deli selama ini tidak pernah memberikan penghargaan kepada para buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun. Sistem yang selama ini diterapkan oleh perusahaan hanya memungkinkan kenaikan upah sebesar Rp 16.000,- per tahun untuk buruh yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun.

       Permasalahan yang lainnya adalah menjamurnya tenaga kerja asing yang akhirnya menimbulkan kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, khususnya untuk permasalahan upah dan fasilitas. Selain itu, setengah dari 13.000 buruh masih berstatus kontrak dan outsourcing. Hal ini tentu saja akan menyebabkan kepastian kerja bagi buruh tidak terjamin.

       Berbagai permasalahan tersebut yang akhirnya memaksa para buruh berencana melakukan mogok kerja selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 4 Juni 2012. Permasalahan-permasalahan tersebut juga menunjukkan adanya pengabaian dari pemerintah untuk melindungi warga negaranya Upah murah dan sistem kerja kontrak serta outsourcing selama ini memang diperlihara oleh rezim neoliberal untuk menggaet para pemilik modal agar menanamkan investasinya di Indonesia. Penerapan politik upah murah serta tidak memberikan kepastian kerja kepada para buruh melalui sistem kerja kontrak dan outsourcing, sangat jelas menunjukkan keberpihakan rezim neoliberal kepada para pemilik modal.

       Kriminalisasi yang dihadapi oleh para pengurus serikat pekerja yang dilakukan oleh pemilik modal pun dibiarkan oleh rezim neoliberal. Dengan tindakan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja, tentunya akan memperlemah serikat pekerja/buruh tersebut. Praktik kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja/buruh telah menjadi senjata ampuh bagi pemilik modal untuk membungkam keberadaan serikat pekerja/buruh di perusahaan mereka. Namun lagi-lagi rezim neoliberal mendiamkan praktik kriminalisasi ini, padahal seharusnya negara memberikan perlindungan atas kemerdekaan berserikat kepada warga negara, khususnya kepada buruh/pekerja.

       Sudah saatnya, buruh-buruh di Indonesia melakukan perlawanan terhadap praktik penindasan yang dilakukan oleh pemilik modal dan rezim neoliberal. Sudah saatnya, para buruh bersatu dan memberikan solidaritas perjuangan kepada kelompok buruh yang masih mengalami praktik penindasan. Dengan memberikan solidaritas perjuangan kepada para buruh yang masih mengalami praktik penindasan, maka hal tersebut merupakan titik awal bagi para buruh untuk membangun persatuan yang lebih luas.

       Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  1. Mendukung sepenuhnya perjuangan kawan-kawan Serikat Pekerja Kertas PT Pindo Deli yang akan melakukan mogok kerja selama 14 hari.
  2. Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat di Indonesia untuk memberikan dukungan dan solidaritasnya kepada perjuangan kaum buruh yang masih mengalami praktik penindasan, sehingga terbentuk persatuan gerakan buruh yang lebih besar.
  3. Bangun kekuatan politik alternatif untuk menumbangkan rezim neoliberal dan menghancurkan sistem neoliberalisme.
  4. Kapitalisme-neoliberal telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME maka rakyat akan sejahtera.


Jakarta, 31 Mei 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)


Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)
 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#3029 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon Jun 4, 2012 11:17 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Bangsa Ini Butuh Arah!
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Bangsa Ini Butuh Arah!


Senin, 4 Juni 2012 | Editorial Berdikari Online

Ada hal menarik dari hasil jajak pendapat harian Kompas, yang kemudian disusun menjadi artikel berjudul "Memudarnya Jati Diri Bangsa". Jajak pendapat itu menyebutkan, sebanyak 80,9% responden menganggap cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat makin jauh dari harapan.

Lebih jauh lagi, jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas sejak 30 Mei -1 Juni 2012 itu juga menyimpulkan, sebagian besar responden (rata-rata berkisar 80%) menganggap berbagai persoalan bangsa saat ini—perilaku elit yang korupsi, menipisnya kepercayaan terhadap negara, ketimpangan sosial, perilaku diskriminatif terhadap minoritas, dan minimnya sosok panutan bangsa—adalah buah dari makin ditinggalkannya pancasila sebagai jati diri bangsa.

Ada beberapa hal yang patut dicatat dari hasil jajak pendapat itu.

Pertama, mayoritas rakyat Indonesia melihat berbagai persoalan bangsa tidak terlepas dari kegagalan penyelenggara negara. Ini tercermin pula pada meningkatnya ketidakpuasan massa rakyat terhadap kepemimpinan elit sekarang.

Pancasila tidak lagi menjadi "Weltanschauung" (pandangan hidup). Para penyelenggara negara, yang seharusnya menjadi panutan, justru menjadi pelopor berbagai tindakan tidak terpuji dan bertentangan dengan pancasila.

Kedua, mayoritas rakyat Indonesia melihat persoalan pokok bangsa ini terletak pada ketiadaan arah. Ketiadaan arah ini, seperti dirasai oleh banyak orang, membawa bangsa ini pada titik kritis: krisis kebangsaan.

Sebetulnya hal itu tidak perlu terjadi. Kita punya pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman danleitstar (bintang penuntun arah) agar perjalanan bangsa ini bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan. Sayangnya, sejak orde baru hingga sekarang, para penyelenggara negara sengaja mengabaikan pancasila dan UUD 1945 itu.

Sebetulnya, jika kita melihat lagi secara mendalam, pancasila dan UUD 1945 itu sudah cukup mumpuni sebagai penuntun arah perjuangan bangsa. Lima sila dalam pancasila–Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, – atau perikemanusiaan, Mufakat, – atau Demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhan Yang Maha Esa—masih sangat relevan hingga sekarang.

Mari kita coba runut-runut berbagai persoalan kebangsaan sekarang ini. Lihatlah, misalnya, persoalan kekerasan terhadap pemeluk agama minoritas akhir-akhir ini. Sebetulnya, jika kita konsisten pada pancasila, maka masalah itu sudah dianggap selesai sejak tahun 1945. Saat itu, kita sudah mencapai konsensus bersama: "negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya."

Dengan demikian, tindakan menghalang-halangi pemeluk agama tertentu menjalankan ibadah sesuai agamanya adalah tindakan anti-pancasila. Sayangnya, tindakan semacam itu justru dilakukan oleh sejumlah penyelenggara negara. Bahkan, negara juga terkesan membiarkan tindakan segelintir "perusuh" yang mengganggu kemerdekaan beragama di Indonesia.

Begitu pula dengan perilaku korupsi. Ini adalah kejahatan terhadap perikemanusiaan yang tak bisa diampuni. Korupsi juga merupakan hambatan besar bagi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, sebagai negara yang berideologikan pancasila, Indonesia mestinya berada di garda depan "negara tanpa korupsi".

Kita lihat lagi penyelenggaraan politik kita sekarang ini. Banyak kritikan yang bernada begini: mengapa demokrasi saat ini (demokrasi liberal) tidak mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat? Untuk diketahui, sejak dahulu para pendiri bangsa kita sudah menjawab pertanyaan ini. Kita bisa melihat contohnya pada kritik Bung Hatta: "Sekalipun cita-cita demokrasi itu cukup ideal (kekuasaan rakyat)…tetapi yang demikian tidak terdapat di dalam kapitalische democatie, dimana kaum kapitalis yang terkecil golongannya mengusai penghidupan rakyat banyak. Jadinya, demokrasi yang ada di barat sekarang tampak pincang, menyimpang dari cita-cita demokrasi asli, yang disandarkan kepada volkssouvereiniteit, kedaulatan rakyat."

Di sinilah letak masalahnya: demokrasi liberal hanya memberikan demokrasi politik, tetapi tidak ada demokrasi ekonomi. Semua orang bisa laksana raja di  bidang politik, tetapi tidak demikian dengan di lapangan ekonomi. Akibatnya, karena yang berkuasa di lapangan ekonomi adalah borjuis, maka merekalah yang bisa mengontrol pemilihan dan kekuasaan parlemen. Mereka pula yang mengontrol berbagai regulasi dan kebijakan politik lainnya.

Pendiri bangsa kita sudah punya konsep demokrasi alternatif. Itu dirumuskan pula di dalam Pancasila, yaitu sosio-demokrasi (penggabungan demokrasi (mufakat) dan kesejahteraan sosial). Demokrasi kita itu membuka demokrasi seluas-luasnya pada partisipasi rakyat dalam kehidupan politik dan sekaligus ekonomi. Dengan demikian, redistribusi sumber daya dan kekayaan nasional juga bisa berkeadilan sosial.

Pendek kata, kita sebetulnya sudah punya arah yang jelas: pancasila dan UUD 1945. Hanya saja, seperti juga diakui oleh sebagian besar rakyat, kedua `bintang penuntun arah' itu sengaja diabaikan dan ditinggalkan. Pancasila dan UUD 1945 semakin berjarak dengan implementasi praktisnya.

Pengabaian terhadap pancasila membuat bangsa kita seperti kehilangan arah. Lebih parah lagi, hal itu membuka jalan bagi praktek neokolonialisme. Akhirnya, bangsa kita pun kembali "terjajah".

Nah, dalam jajak pendapat Kompas itu juga disebutkan, sebanyak 98,3% responden masih menginginkan pancasila sebagai dasar negara. Mereka masih menganggap pancasila sangat relevan untuk mengatasi persoalan bangsa ini. Asalkan, pancasila—juga UUD 1945—dijalankan secara konsisten.

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120604/bangsa-ini-butuh-arah.html


Messages 3000 - 3029 of 3079   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Add to My Yahoo!      XML What's This?

Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines NEW - Help